Liput – 17 April 2026 | Sidang duplikasi kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan aktor terkenal Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 16 April 2026. Namun, kehadiran dokter Kamelia, yang sempat menjadi sorotan media karena dugaan hubungan asmara dengan terdakwa, tidak tampak di ruang sidang. Penampilan fisik Ammar yang tampak kurus dan lelah menambah kehebohan, sementara pihak keluarga Kamelia menegaskan bahwa dokter tersebut sedang sibuk dan tidak dapat hadir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ammar Zoni, yang didakwa menjual sabu di dalam Rutan Salemba, menegaskan bahwa komunikasi dengan Kamelia tetap baik meski muncul rumor putus. “Iya, komunikasi masih baik, masih,” ujar Ammar ketika ditanya mengenai ketidakhadiran sang dokter. Ia menambahkan, “Lagi sibuk, enggak apa‑apa,” sebagai alasan resmi ketidakhadiran Kamelia dalam sidang kali ini.

Rumor perpisahan antara Ammar dan Kamelia bermula setelah beredar surat pernyataan sepihak yang mengatasnamakan Ammar, berisi pemutusan hubungan. Kamelia sempat meragukan keaslian surat tersebut, mengingat dokumen itu diduga dititipkan oleh kuasa hukum Ammar kepada adiknya, Aditya Zoni, sebelum akhirnya sampai ke tangan Kamelia. Surat itu menimbulkan spekulasi publik bahwa sang dokter tidak lagi mendukung Ammar, padahal sebelumnya Kamelia kerap hadir di persidangan untuk memberikan dukungan moral.

Baca juga:

Dalam perkembangan terbaru, Aditya Zoni muncul di pengadilan dengan pernyataan akan mengambil kembali barang‑barang milik kakaknya yang masih berada di kediaman Kamelia. “(Ya) kita ambil. Barang‑barangnya (Bang Ammar) masih di rumah dokter,” ujar Aditya, menambahkan bahwa barang‑barang tersebut meliputi sepatu, tas, dan pakaian. Ia menegaskan bahwa sebagian besar barang Ammar telah dipindahkan ke rumah keluarga, namun sejumlah kecil masih tersisa di tempat Kamelia. Pernyataan ini mempertegas bahwa hubungan profesional antara Kamelia dan keluarga Zoni masih terjalin, meski hubungan pribadi mereka tampak renggang.

Baca juga:

Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni melibatkan lima terdakwa lain, termasuk Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo, dan Andre, yang diduga menjadi pemasok sabu. Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar dengan hukuman penjara sembilan tahun serta denda Rp 500 juta. Selama persidangan, Ammar tampak emosional, mengakui penyesalan atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba, sekaligus menegaskan tekadnya untuk memperbaiki citra publik.

Baca juga:

Pengamat hukum menilai bahwa ketidakhadiran Kamelia tidak berpengaruh pada jalannya persidangan, namun dapat menambah tekanan emosional pada Ammar. “Kehadiran Kamelia di ruang sidang biasanya menjadi faktor pendukung moral bagi terdakwa,” ujar seorang pengacara yang tidak disebutkan namanya. “Ketidakhadirannya dapat dipahami sebagai keputusan pribadi, namun publik cenderung menafsirkan hal ini sebagai tanda berakhirnya ikatan pribadi antara keduanya.”

Baca juga:

Berbagai media sosial memperlihatkan reaksi publik yang beragam. Sebagian netizen mengkritik Kamelia karena dianggap tidak peduli pada nasib mantan kekasihnya, sementara yang lain membela keputusan dokter tersebut dengan alasan beban kerja yang tinggi. Pada saat yang sama, Ammar Zoni terus menegaskan bahwa hubungan komunikasinya dengan Kamelia tetap terjaga, meski tidak ada pertemuan tatap muka dalam beberapa minggu terakhir.

Baca juga:

Di luar ruang sidang, keluarga Zoni tampak sibuk menyiapkan strategi hukum dan logistik. Aditya Zoni menyatakan kesiapan tim untuk mengamankan barang‑barang pribadi Ammar yang masih berada di rumah Kamelia, dengan harapan proses pengambilan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut. Sementara itu, tim hukum Ammar tetap fokus pada pembelaan kasus narkoba, menekankan adanya prosedur yang belum sepenuhnya adil dan menuntut perhatian khusus dari lembaga peradilan.

Kesimpulannya, sidang Ammar Zoni terus berlanjut dengan tekanan hukum yang berat, sementara dinamika hubungan pribadi antara Ammar, Kamelia, dan Aditya Zoni menambah lapisan kompleksitas pada kasus ini. Keberlanjutan komunikasi antara Ammar dan Kamelia, serta langkah pengambilan barang oleh Aditya, akan menjadi sorotan publik hingga proses peradilan mencapai putusan final.