Bobby Nasution Tuduh Pegawai BUMD Pakai Narkoba, Tuduhan Penamparan Picu Polemik

Liput – 17 April 2026 | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan bahwa ia menampar sopir direktur Badan Umum Milik Daerah (BUMD) pada acara penyerahan tali asih atlet SEA Games 2025 di Kantor KONI Sumut, Jumat 10 April 2026. Menurut narasi yang beredar di media sosial, tindakan tersebut diambil karena sopir tersebut kedapatan menggunakan narkoba jenis vape. Bobby menegaskan bahwa ia tidak melakukan penamparan secara fisik, melainkan menegur secara keras karena tidak dapat menerima pegawai BUMD yang digaji dengan dana pemerintah provinsi untuk menyalahgunakan uang tersebut demi narkoba.

Dalam sesi tanya‑jawab usai Sidang Paripurna DPRD Sumut, Rabu 15 April 2026, Bobby menjelaskan, “Itu ya, saya sampaikan, dia digaji pakai uang kita. Dia pegawai kita walaupun bukan langsung pegawai Pemerintah Provinsi, tetapi BUMD. BUMD itu uangnya tetap dari Pemerintah Provinsi, masa sudah digaji beli narkoba, kan tidak cocok.” Ia menambahkan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Badan Narcotika Nasional (BNN) setelah laporan diterima langsung dari BNN.

BNN mengonfirmasi bahwa sopir yang bersangkutan telah berada dalam proses penyelidikan dan penahanan. Pihak BNN tidak mengungkapkan identitas lengkap pelaku demi menjaga privasi dan prosedur hukum, namun menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan kerja publik.

Kasus ini memicu beragam reaksi dari kalangan akademisi dan pakar kebijakan publik. Agustinus Subarsono, pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, menilai bahwa tindakan fisik seperti penamparan tidak sesuai dengan prosedur disiplin pegawai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. “Apa yang dilakukan Bobby Nasution selaku gubernur, meski tujuannya baik untuk pendisiplinan, tidak pantas. Gubernur seharusnya menggunakan jalur komunikasi formal, seperti menghubungi direktur BUMD, bukan turun tangan secara fisik,” ujarnya kepada Suara.com pada Kamis 16 April 2026.

Subarsono menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan prosedural dalam menegakkan kedisiplinan. Ia menguraikan tahapan standar operasional prosedur (SOP) disiplin pegawai, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi administratif yang lebih berat jika diperlukan. Penamparan, menurutnya, tidak tercantum dalam regulasi apa pun dan berpotensi melanggar hak asasi serta menurunkan citra pejabat publik.

  • Langkah SOP disiplin pegawai:
    1. Teguran lisan oleh atasan langsung.
    2. Teguran tertulis bila perilaku berlanjut.
    3. Pernyataan tidak puas secara tertulis.
    4. Sanksi administratif atau pencopotan jabatan bila diperlukan.

Selain aspek regulasi, isu ini menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan anggaran BUMD. Bobby menegaskan bahwa gaji pegawai BUMD bersumber dari APBD Sumut, sehingga penyalahgunaan dana publik untuk narkoba merupakan pelanggaran moral dan hukum yang serius. Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan memperketat pengawasan keuangan BUMD dan meningkatkan mekanisme audit internal guna mencegah kasus serupa.

Reaksi publik di media sosial beragam. Sebagian mengapresiasi sikap tegas Bobby terhadap penyalahgunaan narkoba, sementara yang lain mengkritik cara penegurannya yang dianggap melanggar norma kepemimpinan. Tagar #BobbyNasution dan #PenamparanBUMD menjadi trending di Twitter pada hari berikutnya, menandakan tingginya tingkat kepedulian masyarakat terhadap integritas pejabat publik.

Dalam beberapa hari ke depan, DPRD Sumut dijadwalkan mengadakan rapat khusus untuk membahas mekanisme pengawasan BUMD serta penegakan disiplin pegawai. Sementara itu, BNN melanjutkan operasi pengawasan di wilayah Sumut, dengan fokus pada jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan tenaga kerja di sektor publik.

Kesimpulannya, peristiwa yang melibatkan Bobby Nasution dan sopir BUMD menyoroti tantangan ganda: kebutuhan untuk memberantas narkoba di lingkungan kerja pemerintah sekaligus menegakkan standar kepemimpinan yang sesuai dengan aturan hukum. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik dalam menyeimbangkan tindakan tegas dengan prosedur yang transparan dan akuntabel.