SBY Desak UN dan UNIFIL Ungkap Penyebab Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Serukan Penarikan Pasukan

Liput – 07 April 2026 | Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kembali menegaskan tuntutan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai serangkaian insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI dalam tugas perdamaian di Lebanon. Pada 6 April 2026, SBY mengungkapkan keprihatinannya lewat unggahan resmi di akun X, menuntut agar PBB, khususnya UNIFIL, mengungkap penyebab pasti di balik korban jiwa dan luka-luka yang menimpa anggota Kontingen Garuda XXIII/S.

SBY, yang pernah menjabat sebagai Kepala Pengamat Militer PBB di Bosnia pada tahun 1995-1996, menekankan pentingnya investigasi yang jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menuturkan, “Saya pernah mengemban tugas PBB di Bosnia, dan investigasi terhadap pelanggaran gencatan senjata selalu kami lakukan dengan penuh tanggung jawab. Hal yang sama harus diterapkan dalam situasi Lebanon yang dinamis.”

Ketiga prajurit yang gugur, Mayor Infanteri (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Sersan (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadon, tiba di Cengkareng pada 4 April 2026 untuk pemakaman terakhir. SBY menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban, menegaskan bahwa prajurit selalu siap mengorbankan jiwa demi tugas negara, namun keluarga mereka juga berhak atas kejelasan dan keadilan.

Selain menuntut penjelasan, SBY pada 5 April 2026 mengusulkan langkah lebih tegas: menghentikan penugasan UNIFIL atau memindahkan lokasi penempatan prajurit Indonesia ke zona yang tidak lagi berada dalam bahaya konflik. Ia menyoroti bahwa Kontingen Garuda seharusnya beroperasi di “Blue Line“—garis pemisah antara Israel dan Lebanon—bukan di zona perang yang kini telah meluas karena serangan terus-menerus antara Israel dan Hizbullah.

Menurut SBY, pasukan Israel telah maju sekitar 7 kilometer melewati Blue Line, menjadikan wilayah tersebut “war zone” yang berpotensi menelan lebih banyak korban di antara para peacekeeper yang tidak dipersenjatai secara kuat dan tidak memiliki mandat untuk melakukan operasi peacemaking, melainkan hanya menjaga perdamaian (peacekeeping) sebagaimana diatur dalam Chapter VI Piagam PBB.

Eks anggota UNIFIL yang pernah bertugas di Lebanon selama dua tahun terakhir turut mengungkap realitas di lapangan. Ia menyatakan, “Kami sering berada di titik-titik rawan tembakan, dan meskipun kami dilengkapi dengan peralatan standar, ancaman dari tembakan artileri atau serangan roket selalu mengintai. Kejadian kematian tiga prajurit TNI menunjukkan bahwa situasi keamanan di sekitar Blue Line sudah tidak lagi dapat dijamin.”

Eks anggota tersebut menambahkan bahwa prosedur evakuasi dan koordinasi antara pasukan Indonesia dengan komando UNIFIL kadang terhambat oleh kondisi medan yang berubah-ubah. “Komunikasi antar unit menjadi kritis ketika pertempuran intensif terjadi di dekat posisi kami. Tanpa adanya penyesuaian taktik yang cepat, risiko korban jiwa meningkat secara signifikan,” ujarnya.

SBY menekankan bahwa pemerintah Indonesia berhak menuntut investigasi yang transparan. Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang menuntut PBB untuk menggelar sidang Dewan Keamanan guna mengeluarkan resolusi tegas. “Indonesia berhak mengetahui apa yang terjadi, dan PBB harus menjawab dengan akuntabilitas penuh,” kata SBY.

Di samping itu, SBY mengingatkan bahwa misi perdamaian bukanlah tugas untuk memicu atau terlibat dalam pertempuran. “Peacekeeper tidak dipersenjatai secara kuat dan tidak memiliki mandat peacemaking. Mereka harus berada di zona yang aman, bukan di tengah medan pertempuran,” tegasnya.

Menanggapi seruan tersebut, perwakilan UNIFIL belum memberikan pernyataan resmi pada saat penulisan artikel ini. Namun, pihak PBB biasanya mengumumkan hasil investigasi setelah proses pengumpulan data dan saksi selesai, yang dapat memakan waktu berbulan-bulan mengingat kompleksitas situasi di Lebanon.

Dengan tekanan politik dalam negeri dan internasional, langkah selanjutnya kemungkinan akan melibatkan pertemuan antara delegasi Indonesia, perwakilan PBB, dan pejabat militer UNIFIL untuk meninjau ulang penempatan pasukan serta prosedur keamanan. Keluarga korban dan publik Indonesia menantikan jawaban yang memuaskan, serta upaya konkret untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.

Kesimpulannya, tuntutan SBY menyoroti kebutuhan akan transparansi, penyesuaian taktis, dan perlindungan yang lebih baik bagi prajurit Indonesia yang berbakti dalam misi perdamaian. Jika PBB dapat memenuhi permintaan tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap operasi UNIFIL akan pulih, sekaligus memastikan keselamatan pasukan perdamaian di masa depan.