Liput – 09 April 2026 | JAKARTA, 9 April 2026 – Dalam rangka memperkuat pengawasan kerja aparatur sipil negara (ASN) di tingkat daerah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa semua pemerintah daerah harus menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat. Pernyataan ini disampaikan menjelang rapat kerja pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, tiga Wamendagri lainnya, serta pejabat eselon I kementerian.
Ribka Haluk menekankan bahwa WFH Jumat bukan sekadar opsi fleksibilitas, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi beban mobilitas, dan memastikan pengawasan yang lebih terpusat melalui sistem digital. “Setiap hari Jumat, ASN di seluruh pemda wajib bekerja dari rumah dengan mekanisme pelaporan yang telah disesuaikan, sehingga dapat dipantau secara real‑time oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya dalam sambutan singkat sebelum rapat kerja.
Instruksi ini muncul setelah terjadi perdebatan di Kalimantan Selatan, dimana Gubernur Muhidin menolak penerapan WFH dengan alasan tidak ada kendala operasional dan khawatir hari Jumat akan disalahartikan sebagai libur. Bima Arya Sugiarto, Wamendagri lainnya, menanggapi keberatan tersebut dengan menegaskan bahwa “semua pemerintah daerah harus menyesuaikan dan pastikan sistem pengawasan,” serta menambahkan bahwa sejumlah daerah yang awalnya menolak kini telah mengubah sikap setelah dilakukan dialog intensif dengan Kementerian.
Ribka Haluk menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Kalimantan Selatan, melainkan harus diimplementasikan secara seragam di seluruh Indonesia, termasuk provinsi dengan tantangan geografis dan infrastruktur yang berbeda. “Kami telah berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Bappenas, untuk memastikan bahwa perangkat teknologi yang diperlukan tersedia di setiap daerah,” katanya.
Selain menekankan WFH, Ribka juga mengingatkan tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Dalam kunjungan kerja ke wilayah Papua pada awal tahun 2026, ia menyampaikan bahwa 95 % dana otsus telah masuk ke rekening kas umum daerah, dan menargetkan penyelesaian sisa lima daerah dalam minggu ini. “Pengawasan dana publik dan kebijakan kerja ASN harus berjalan beriringan. Kedua hal ini merupakan bagian dari upaya kami meningkatkan akuntabilitas pemerintahan,” ujarnya.
- Tujuan WFH Jumat: Mengurangi beban transportasi, meningkatkan penggunaan sistem digital, dan memperkuat pengawasan.
- Target pelaksanaan: Semua pemda harus mengaktifkan sistem pelaporan digital sebelum akhir pekan pertama April 2026.
- Pengawasan: Kementerian Dalam Negeri akan melakukan monitoring mingguan melalui dashboard terpadu.
Para pejabat daerah yang belum menyiapkan infrastruktur digital diminta untuk segera berkoordinasi dengan tim percepatan Kementerian. Bima Arya Sugiarto menambahkan bahwa dukungan teknis, termasuk penyediaan perangkat lunak dan pelatihan, akan diberikan tanpa biaya tambahan.
Respons dari pemerintah provinsi lain menunjukkan pola yang serupa. Di Jawa Barat, Gubernur telah mengumumkan penerapan WFH Jumat sejak Januari 2026, sementara di Sulawesi Utara, kebijakan tersebut sedang dalam tahap uji coba. “Konsistensi kebijakan antar‑pemda sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi inequity di antara ASN,” ujar Ribka.
Rapat kerja pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sinergi antar‑lembaga menjadi kunci dalam mengatasi tantangan global, termasuk krisis energi dan konflik internasional. Kebijakan WFH Jumat dipandang sebagai contoh konkret upaya pemerintah meningkatkan produktivitas internal sambil menjaga kesejahteraan pegawai.
Dengan adanya arahan tegas dari Wamendagri, diharapkan semua pemerintah daerah dapat menyesuaikan regulasi internal, melatih ASN, dan mengaktifkan sistem monitoring dalam waktu singkat. Implementasi WFH setiap Jumat diproyeksikan akan memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran, mengurangi emisi karbon, serta meningkatkan kepuasan kerja pegawai negeri.
Keberhasilan kebijakan ini akan menjadi tolok ukur kemampuan pemerintah pusat dalam mengkoordinasikan kebijakan lintas sektor dan memastikan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya menjadi slogan, melainkan praktik nyata di lapangan.