Liput – 09 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah pleidoi yang dibacakan pada 2 April lalu menyinggung masa lalu pernikahannya dengan aktris Irish Bella. Dalam rangkaian persidangan, Ammar menyebutkan secara faktual bahwa ia pernah menikah dengan Irish Bella, sebuah pernyataan yang memicu reaksi keras dari suami Irish Bella, Haldy Sabri.
Haldy Sabri, yang dikenal sebagai suami Irish Bella sejak 2021, menanggapi secara terbuka lewat unggahan Instagram. Ia menyinggung bahwa nama istri dan mantan suaminya tidak seharusnya dibawa ke dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Kalau ada nama istri yang diseret‑diseret dalam kasus narkoba, saya tidak terima,” tulis Haldy dalam caption yang disertai foto dirinya. Ia menuduh Ammar menampilkan sikap leluasa dalam mengaitkan masalah hukum dengan kehidupan pribadi mantan istri.
Menanggapi sindiran tersebut, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun media sosialnya. Jon menegaskan bahwa apa yang disampaikan Ammar dalam ruang sidang adalah bagian dari fakta masa lalu yang tidak dapat dihilangkan. “Itu kan fakta masa lalu klien kami yang memang pernah menikah dengan Irish Bella. Seharusnya tidak perlu dipermasalahkan. Kalau ada pihak yang keberatan, kami paham, namun apa yang disampaikan dalam pleidoi adalah fakta,” ujar Jon.
Jon juga menambahkan bahwa tidak ada larangan hukum yang menghalangi Ammar untuk mengungkapkan pengalaman hidupnya, termasuk pernikahan yang telah berakhir. Secara hukum, Irish Bella memang tercatat sebagai mantan istri Ammar Zoni. Oleh karena itu, penyebutan nama tersebut dalam konteks fakta masa lalu tidak melanggar ketentuan peradilan.
Namun, Jon tidak menutup kemungkinan untuk meminta maaf jika ada pihak yang merasa tersinggung. “Kalau ada pihak yang tersinggung, sebagai kuasa hukum dan keluarga, kami menyampaikan permintaan maaf terhadap pihak‑pihak terkait,” tutupnya dalam sebuah unggahan video. Pernyataan tersebut tampak berusaha meredakan ketegangan antara kedua belah pihak sambil tetap menegaskan hak Ammar untuk menceritakan sejarah pribadinya.
Sementara itu, netizen memberikan beragam tanggapan. Sebagian menganggap bahwa Ammar memang berhak menyampaikan fakta pribadi dalam rangka membela diri, sementara yang lain menilai bahwa menyebut nama mantan istri di ruang persidangan dapat menambah beban emosional bagi pihak yang tidak terlibat dalam kasus narkoba. Kritik tersebut semakin menguat setelah Haldy Sabri menuduh Ammar bersikap “lebay” dalam mengangkat isu pribadi ke dalam proses hukum.
Kasus narkoba yang melibatkan Ammar Zoni sendiri masih dalam tahap penyelidikan. Ia dituduh terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diduga beredar di wilayah Jakarta. Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sejumlah paket narkoba dan sejumlah saksi yang akan dipanggil pada persidangan berikutnya. Ammar menyatakan bahwa ia bersih dari segala tuduhan dan siap membuktikan ketidakbersalahannya melalui jalur hukum.
Di sisi lain, Haldy Sabri menegaskan bahwa ia tidak ingin nama Irish Bella dijadikan bahan perdebatan publik. “Saya tidak mau istri saya, yang kini menjadi ibu dari dua anak, terjerat dalam kasus yang tidak ada hubungannya dengan dirinya,” ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi. Ia menambahkan bahwa ia siap mendukung proses hukum berjalan tanpa intervensi media yang berlebihan.
Situasi ini menyoroti dinamika hubungan antara dunia hiburan dan proses peradilan di Indonesia. Ketika figur publik terlibat dalam kasus kriminal, media cenderung menyoroti aspek-aspek pribadi yang tidak selalu relevan dengan dugaan tindak pidana. Para pakar hukum menilai bahwa selama tidak ada unsur pencemaran nama baik atau penyebaran informasi yang menyesatkan, penyebutan fakta pribadi dalam persidangan dapat diterima.
Menutup laporan, pihak pengadilan belum mengeluarkan keputusan terkait permintaan maaf resmi dari tim hukum Ammar. Persidangan berikutnya dijadwalkan pada 15 April, dengan agenda mendengar saksi tambahan dan mengkaji bukti material. Semua pihak diharapkan dapat menahan emosi dan fokus pada fakta hukum demi tercapainya keadilan yang transparan.