Liput – 17 April 2026 | Kota-kota dan desa-desa di selatan Lebanon kini tampak seperti puing-puing setelah serangkaian operasi militer Israel yang dipercepat sejak awal Maret 2026. Analisis citra satelit yang dilakukan oleh tim verifikasi BBC menampilkan lebih dari 1.400 bangunan yang hancur total, menandai eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah perbatasan.
Perintah untuk mempercepat penghancuran rumah‑rumah Lebanon datang dari Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, pada 22 Maret. Ia menyatakan bahwa zona keamanan yang dikendalikan Israel akan mencakup wilayah dari perbatasan hingga Sungai Litani, meniru model yang sebelumnya diterapkan di Gaza. Rencana tersebut melibatkan penciptaan “zona penyangga” seluas sekitar 10% wilayah Lebanon, dengan tujuan menutup jalur infiltrasi Hizbullah.
Militer Israel (IDF) mengklaim operasi berjalan sesuai Hukum Konflik Bersenjata, menolak penghancuran properti kecuali ada kebutuhan militer yang mendesak. Namun, tidak ada bukti publik yang mendukung klaim bahwa infrastruktur Hizbullah tersembunyi di antara bangunan sipil. Pakar hukum internasional menilai tindakan ini berpotensi melanggar ketentuan perlindungan sipil, mengingat skala penghancuran yang meluas dan kurangnya verifikasi kebutuhan militer yang nyata.
Serangan dimulai setelah Hizbullah meluncurkan roket dan drone ke Israel pada 2 Maret, sebagai balasan atas pembunuhan pemimpin tertinggi Iran. Respons IDF meliputi serangan udara intensif, serangan artileri, serta invasi darat ke wilayah selatan Lebanon. Warga sipil diminta mengungsi secara bertahap, dimulai dari zona perbatasan, kemudian diperluas ke wilayah selatan Sungai Litani dan akhirnya sampai ke Sungai Zahrani, mencakup radius hingga 40 km dari perbatasan.
Data kemanusiaan menunjukkan lebih dari 1,2 juta orang telah mengungsi di seluruh Lebanon, dengan sekitar 820.000 orang melarikan diri dari selatan. Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan lebih dari 2.000 korban jiwa sejak konflik dimulai, sementara otoritas Israel mengaku kehilangan 13 prajurit dan dua warga sipil dalam serangan Hizbullah selama enam minggu terakhir.
Video yang diverifikasi memperlihatkan lanskap yang dulu dipenuhi rumah batu dan jalan berkelok kini berubah menjadi hamparan abu‑abu berdebu. Kota Taybeh, Naqoura, dan beberapa desa pegunungan lainnya mengalami kerusakan paling parah, termasuk hilangnya tempat ibadah dan fasilitas umum. Di kawasan pesisir Naqoura, pembongkaran juga berdampak pada markas pasukan perdamaian PBB, menimbulkan keprihatinan internasional.
Penggunaan citra satelit sebagai alat verifikasi memberikan gambaran yang lebih objektif dibandingkan laporan di lapangan yang terbatas aksesnya. Namun, para analis memperingatkan bahwa angka 1.400 bangunan hanyalah sebagian kecil dari total kerusakan, mengingat keterbatasan resolusi satelit dan area yang belum terjangkau.
Selain penghancuran fisik, konflik ini memicu pelanggaran gencatan senjata yang baru ditetapkan. Meskipun ada perjanjian gencatan senjata selama sepuluh hari antara Lebanon dan Israel, laporan menunjukkan artileri Israel masih menembakkan proyektil ke kota-kota perbatasan seperti Khiam dan Dibbine dalam hitungan menit setelah gencatan dimulai. Aktivitas udara di Lembah Bekaa juga dilaporkan tetap intens, menambah ketegangan di wilayah yang sudah rapuh.
Komunitas internasional menyoroti risiko pelanggaran hukum humaniter, khususnya prinsip “pembakaran bumi” yang dilarang kecuali ada kebutuhan militer yang sangat mendesak. Sebagian besar ahli hukum menilai bahwa strategi zona penyangga yang melibatkan penghancuran massal properti sipil tanpa bukti konkret melanggar Konvensi Jenewa.
Situasi di Lebanon selatan tetap tidak menentu. Upaya bantuan kemanusiaan terhambat oleh keamanan yang tidak stabil, sementara tekanan politik di dalam negeri Israel juga meningkat, mengingat kritik domestik atas strategi militer yang dianggap berlebihan. Kedua belah pihak masih berpegang pada narasi masing-masing, menutup peluang dialog damai dalam waktu dekat.
Dengan ribuan bangunan yang hancur dan ratusan ribu warga yang mengungsi, konflik di perbatasan Lebanon‑Israel berpotensi menimbulkan krisis kemanusiaan yang meluas. Pengawasan independen, termasuk melalui citra satelit dan verifikasi video, menjadi kunci untuk menilai sejauh mana tindakan militer menghormati hukum internasional dan untuk menuntut pertanggungjawaban bila terjadi pelanggaran.