Liput – 08 April 2026 | Direktur Indonesian Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengajukan permintaan tegas kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki pernyataan sejumlah pengamat politik yang muncul dalam forum halal‑bihalal baru‑baru ini. Menurut Iwan, narasi yang dibangun oleh para pengamat, termasuk Saiful Mujani, sudah melangkah jauh melampaui kritik konstruktif dan mengancam stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor IPR, Jakarta, Iwan menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan tidak lagi dapat dikategorikan sebagai bagian dari wacana demokratis. “Kalau kita lihat, pernyataan ini sudah mengarah pada upaya makar, karena selain ingin menjatuhkan presiden secara terbuka, juga mengajak pihak lain,” ujarnya dengan nada keras. Iwan menambahkan bahwa indikasi ajakan tersebut menimbulkan potensi kerusuhan politik dan menurunkan rasa percaya publik terhadap institusi negara.
Forum halal‑bihalal yang dimaksud berlangsung di sebuah hotel elit di Jakarta, dihadiri oleh sejumlah tokoh politik, akademisi, dan aktivis. Saiful Mujani, bersama beberapa rekan, menyuarakan keprihatinan mereka atas kebijakan pemerintahan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Namun, menurut Iwan, cara penyampaian mereka berubah menjadi seruan terbuka untuk menggulingkan Presiden Prabowo, sebuah langkah yang melanggar batas legalitas dalam sistem demokrasi Indonesia.
Iwan menuntut agar APH melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menggali kemungkinan adanya unsur makar dalam pernyataan tersebut. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan begitu saja. “Perlu dilakukan penyelidikan, termasuk menggali kemungkinan adanya dugaan makar. Ini harus didalami oleh penegak hukum,” tegas Iwan.
Reaksi pemerintah belum secara resmi diumumkan, namun sumber dalam lingkungan kepresidenan menyampaikan bahwa otoritas terkait tengah memantau perkembangan situasi. Sementara itu, kalangan akademisi menilai bahwa pernyataan kritis terhadap kebijakan memang wajar dalam demokrasi, namun harus disampaikan dengan cara yang tidak menimbulkan provokasi atau ancaman terhadap institusi negara.
Pengamat politik lain, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tetap menjadi pilar utama konstitusi. “Kita harus menyeimbangkan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab sosial. Jika sebuah pernyataan mengandung ajakan kekerasan atau upaya menggulingkan pemerintah secara ilegal, maka wajar bila aparat harus turun tangan,” ujar ahli hukum tata negara tersebut.
Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil menilai bahwa penegakan hukum yang berlebihan dapat menimbulkan efek chilling effect, yakni menakut‑nanti publik untuk menyuarakan kritik yang sah. Mereka menyerukan dialog terbuka antara pemerintah, akademisi, dan media untuk menemukan jalur yang konstruktif dalam menyampaikan aspirasi publik.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang peran forum halal‑bihalal sebagai wadah diskusi politik. Beberapa analis menilai bahwa forum semacam ini, yang biasanya difokuskan pada nilai‑nilai kebersamaan dan toleransi, kini menjadi arena pertarungan retorika politik yang berpotensi memecah belah. “Kita perlu menjaga agar forum semacam ini tidak dijadikan panggung untuk agenda politik yang dapat merusak persatuan,” kata seorang pakar komunikasi politik.
IPR, melalui Iwan Setiawan, menegaskan bahwa tujuan utama bukanlah membungkam kritik, melainkan melindungi stabilitas negara dari ancaman yang bersifat subversif. Ia menambahkan bahwa IPR siap berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menyediakan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Dengan meningkatnya ketegangan politik menjelang pemilihan umum berikutnya, permintaan IPR kepada APH menjadi sorotan publik. Bagaimana aparat akan menanggapi permintaan tersebut akan menjadi indikator kuat mengenai komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum sambil tetap menghormati kebebasan berpendapat.
Kesimpulannya, permintaan Iwan Setiawan dan IPR kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki pernyataan pengamat politik yang dianggap mengancam stabilitas pemerintahan menyoroti tantangan antara kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap integritas negara. Penyelidikan yang transparan dan proporsional akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan dinamika politik tetap berada dalam batasan konstitusional.