Liput – 15 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Massa pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demo di depan kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SRMC) di Menteng, Jakarta Pusat, menuntut pendiri lembaga tersebut meminta maaf atas pernyataan yang dianggap mengajak masyarakat menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Demo yang dipimpin oleh mobil komando ini berlangsung sejak siang hari, dengan para peserta mengenakan seragam berwarna hijau‑kuning khas komunitas ojol serta mengibarkan bendera mereka.
Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia (POOI), Cecep Saripudin, menyampaikan orasi tegas kepada Saiful Mujani. “Pernyataan Anda yang menyebutkan ajakan menggulingkan kepemimpinan Presiden Prabowo jelas berbahaya dan dapat memicu konflik di tengah rakyat,” ujarnya di atas mobil komando. Cecep menegaskan bahwa jika ada keinginan menurunkan seorang presiden, mekanisme yang sah adalah melalui prosedur impeachment, bukan lewat retorika yang memicu ketegangan.
Dalam orasinya, Cecep menuntut dua hal utama: pertama, Saiful Mujani harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media televisi dan daring; kedua, aparat kepolisian harus segera menyelidiki dugaan ajakan makar yang terkandung dalam pernyataan tersebut. Ia menambah bahwa bila tuntutan tidak dipenuhi dalam tiga hari, massa ojol akan kembali dengan jumlah yang lebih besar.
- Permintaan maaf publik Saiful Mujani.
- Penyelidikan polisi atas dugaan makar.
- Potensi aksi lanjutan massa ojol.
Sementara itu, Saiful Mujani membantah tuduhan makar. Ia menyatakan bahwa yang ia sampaikan merupakan bentuk “political engagement”—yaitu partisipasi politik yang dilindungi konstitusi. Dalam sebuah keterangan yang diterima oleh media, Mujani menegaskan bahwa ajakan menurunkan presiden secara damai adalah bagian dari demokrasi, bukan tindakan ilegal. “Apakah sikap politik yang disuarakan di depan publik dapat dikategorikan sebagai makar? Jika ya, maka kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 1945 juga menjadi makar, jelas tidak,” ujarnya.
Mujani menjelaskan bahwa partisipasi politik mencakup berbagai bentuk, termasuk memilih, kampanye, donasi, serta aksi damai seperti demonstrasi. Ia menolak label makar dengan menekankan bahwa pernyataannya bersifat verbal dan tidak mengandung unsur kekerasan. “Aksi menurunkan presiden secara damai adalah demokrasi,” pungkasnya.
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian komunitas ojol, tetapi juga menimbulkan respons dari lembaga penegak hukum. Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, melaporkan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri pada 10 April 2026 dengan tuduhan ajakan menjatuhkan presiden di luar mekanisme konstitusional. Laporan tersebut menambah tekanan pada Mujani yang kini berada di bawah sorotan publik.
Pihak Istana, meski tidak memberikan komentar resmi, diperkirakan memantau perkembangan situasi ini dengan cermat. Sementara itu, para pengamat politik menilai bahwa perdebatan ini menguji batas antara kebebasan berpendapat dan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai makar dalam konteks sistem demokrasi Indonesia.
Demonstrasi ojol tersebut juga menyoroti peran penting komunitas transportasi daring dalam arena politik. Dengan menonjolkan warna khas mereka dan menuntut akuntabilitas, para pengemudi menunjukkan bahwa mereka tidak hanya sekadar penyedia layanan, melainkan aktor sosial yang dapat mempengaruhi wacana publik.
Sejauh ini, Saiful Mujani belum memberikan permintaan maaf secara resmi, namun ia tetap konsisten menegaskan haknya atas kebebasan berpendapat. Jika tekanan publik dan hukum terus meningkat, kemungkinan munculnya dialog yang lebih luas antara pemerintah, lembaga swasta, dan kelompok masyarakat sipil menjadi semakin penting untuk menjaga stabilitas politik dan menghormati prinsip demokrasi.
Kasus ini masih berkembang, dan akan terus dipantau oleh media serta institusi terkait untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan bahwa kebebasan berpendapat tidak disalahgunakan sebagai kedok bagi tindakan yang mengancam tatanan konstitusional.