Liput – 13 April 2026 | Jakarta, 12 April 2026 – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menjadi sorotan publik setelah menggelar serangkaian penyelidikan yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), aplikasi layanan publik JAKI, serta isu-isu lingkungan terkait kebijakan plastik. Penyidikannya menegaskan peran strategis kejaksaan dalam menjaga integritas proses hukum dan akuntabilitas lembaga negara.
Penelusuran dimulai pada 11 April 2026 ketika aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian PU. Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan ketidaktahuannya atas alasan dan isi penggeledahan tersebut, namun menegaskan bahwa kementerian siap bersikap kooperatif. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan siap membantu demi kepastian hukum,” ujar Dody dalam sebuah pernyataan resmi. Ia menambahkan bahwa penggeledahan tidak akan mengganggu pelaksanaan proyek infrastruktur yang sedang berjalan, dan kementerian akan terus memperkuat sistem pengendalian internal serta transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga menangani kasus manipulasi respons aduan warga yang melibatkan aplikasi JAKI (Jakarta Kini). JAKI, yang diluncurkan pada masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, berfungsi sebagai super‑app layanan publik dengan lebih dari 50 fitur dan 80 layanan terintegrasi. Pada 12 April 2026, terungkap bahwa respons aduan warga di aplikasi tersebut dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan, menimbulkan pertanyaan serius mengenai keandalan data publik dan potensi penyalahgunaan teknologi. Kejaksaan kini melakukan pemeriksaan terhadap tim pengembang JAKI, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City, serta pihak-pihak terkait yang berperan dalam pemrograman algoritma respons.
Kasus lain yang menarik perhatian kejaksaan adalah kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengenai penggunaan daun pisang sebagai alternatif kemasan makanan. Anung menyarankan pedagang untuk kembali ke metode tradisional demi mengurangi penggunaan kantong plastik yang harganya melonjak 30‑40 persen sejak akhir Maret 2026, dipicu oleh gangguan pasokan global akibat konflik di Timur Tengah. Meskipun kebijakan harga plastik berada di luar wewenang pemprov, langkah ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mengatasi dampak ekonomi dan lingkungan. Kejaksaan meneliti apakah terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang atau potensi korupsi dalam penetapan kebijakan subsidi atau insentif terkait pengurangan plastik.
Di samping itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga memantau implementasi kebijakan kerja dari rumah (WFH) di Kementerian Keuangan. Kebijakan WFH yang diterapkan sejak April 2026 menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan prosedur administratif dan pengawasan internal. Kejaksaan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran disiplin aparatur sipil negara.
Berbagai penyelidikan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawas integritas tata kelola pemerintahan. Dalam upaya menegakkan keadilan, kejaksaan telah mengeluarkan sejumlah langkah konkret, antara lain:
- Memastikan seluruh proses penggeledahan di Kementerian PU terdokumentasi secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Mengumpulkan bukti digital terkait manipulasi data pada aplikasi JAKI, termasuk log server dan rekaman interaksi pengguna.
- Melakukan audit independen terhadap kebijakan pengurangan plastik untuk menilai dampak ekonomi dan potensi konflik kepentingan.
- Berkoordinasi dengan unit pengawasan internal Kementerian Keuangan untuk meninjau kepatuhan kebijakan WFH.
Para pengamat menilai bahwa tindakan proaktif Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan mendorong reformasi birokrasi yang lebih akuntabel. Dengan menyoroti kasus-kasus yang melibatkan lembaga tinggi negara, kejaksaan berupaya menegakkan prinsip supremasi hukum serta menegakkan standar etika dalam pelayanan publik.
Ke depan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berkomitmen untuk melanjutkan proses penyelidikan secara menyeluruh, menyelesaikan perkara sesuai dengan ketentuan hukum, dan memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan kepada pemerintah daerah maupun pusat. Upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lain dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas pada level nasional.