Liput – 03 April 2026 | Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya kepada seorang warga berusia 54 tahun di Jalan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, pada Senin 30 Maret 2026 pukul 04.51 WIB.
Korban, yang diidentifikasi dengan inisial TW, mengalami luka bakar serius pada wajah, dada, dan perut setelah disiram dengan cairan yang diduga merupakan asam sulfat. Insiden tersebut terekam oleh kamera pengawas dan langsung dilaporkan ke kepolisian oleh saksi sekitar.
Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan melakukan penyelidikan intensif. Penggalian bukti meliputi visum, rekaman CCTV, serta penyitaan satu unit mobil Fortuner hitam, dua sepeda motor, satu stel pakaian, satu helm, tiga ponsel, satu kartu ATM, dan barang hasil uang hasil kejahatan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam tiga tahap. Pada Rabu 2 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka dengan inisial SR ditangkap di kediamannya. Selanjutnya pada pukul 01.00 WIB, tersangka PBU berhasil diamankan di rumahnya. Tersangka terakhir, MSNM, ditangkap di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi pada malam yang sama.
Menurut penyelidikan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi tersebut:
- PBU (29 tahun) – perancang aksi, menyiapkan alat, serta merencanakan waktu dan lokasi penyiraman.
- MSNM (28 tahun) – eksekutor utama yang langsung menyiramkan cairan ke korban.
- SR (23 tahun) – “joki” yang mengendarai sepeda motor untuk melancarkan perpindahan dan evakuasi setelah aksi.
Ketiganya kini disangkakan dengan Pasal 469 ayat (1) dan Pasal 470 KUHP tentang penganiayaan berat dengan menggunakan bahan kimia beracun. Penahanan mereka akan dilanjutkan dengan proses hukum yang transparan dan adil, sebagaimana disampaikan oleh Sumarni.
Kasus ini menambah catatan serangkaian aksi penyiraman air keras yang belakangan menjadi sorotan publik, mengingat potensi bahaya yang sangat tinggi. Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang direncanakan secara matang dan menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan warga.
Dengan penangkapan tiga pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menegakkan rasa aman di masyarakat Bekasi, khususnya di wilayah Tambun Selatan. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap motif lebih dalam di balik tindakan brutal ini.