Liput – 09 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Aktivis hak asasi manusia dan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (27), mengeluarkan pernyataan suara yang menggema di media sosial setelah menjadi korban penyiraman air keras oleh empat prajurit TNI. Dalam rekaman berdurasi tiga menit, Andrie menegaskan bahwa tindakan kekerasan itu merupakan aksi pengecut yang harus dipertanggungjawabkan, sekaligus mengingatkan publik tentang pentingnya menegakkan supremasi hukum.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Manajer Hukum dan Humas Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Yoga Nara, kondisi medis Andrie kini menunjukkan perbaikan meskipun masih dalam perawatan intensif. Luka bakar pada area leher, punggung, dan wajah telah ditangani melalui cangkok kulit, sementara mata korban harus dijahit secara sementara untuk melindungi bola mata dari kerusakan lebih lanjut. Penutupan mata menggunakan jaringan selaput tenon dan konjungtiva direncanakan berlangsung selama empat hingga enam bulan, dengan evaluasi rutin menggunakan USG.
Tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter bedah plastik, oftalmologi, dan psikiatri terus memantau proses penyembuhan. Hasil USG menunjukkan struktur belakang bola mata masih utuh, meskipun jaringan kelopak mata harus dijahit sementara. Yoga menambahkan, “Tujuan penjahitan ini adalah untuk melindungi struktur mata dan mempercepat proses penyembuhan, sekaligus mencegah infeksi sekunder yang dapat memperparah kondisi.”
Secara psikologis, Andrie dinilai berada pada kondisi stabil. Ia tetap kooperatif selama perawatan dan menerima pendampingan psikologis rutin, baik untuk dirinya maupun keluarganya. “Kami memastikan dukungan mental yang memadai, mengingat trauma yang dialami dapat berdampak jangka panjang,” ujar tim psikolog rumah sakit.
Pesan suara yang dipublikasikan Andrie menyoroti beberapa poin krusial. Pertama, ia menuduh para prajurit yang terlibat melakukan tindakan di luar prosedur operasional standar, yang seharusnya dilindungi oleh hukum militer dan sipil. Kedua, ia menuntut transparansi penuh dalam proses penyelidikan, termasuk identifikasi pelaku dan penetapan sanksi yang setimpal. Ketiga, Andrie menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak sipil, meski harus menghadapi ancaman fisik.
Reaksi publik terhadap pernyataan Andrie beragam. Sebagian besar netizen memberikan dukungan moral, menandai postingannya dengan tagar #AndrieTidakSendirian dan #KeadilanUntukAndrie. Di sisi lain, sejumlah komentar kritis muncul, menuduh aktivis tersebut memanfaatkan insiden untuk kepentingan politik. Namun, mayoritas media nasional menyoroti fakta bahwa penyiraman air keras merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, yang harus ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pihak militer belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut, meskipun rumor beredar bahwa penyelidikan internal sedang berlangsung. Menurut sumber internal, komando TNI akan mengirimkan laporan kepada Kementerian Pertahanan serta Komisi III DPR yang membidangi pertahanan dan keamanan. Jika terbukti, para pelaku dapat dikenai sanksi disiplin militer hingga proses pidana di pengadilan.
Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi terkait tindakan aparat keamanan terhadap aktivis dan jurnalis di Indonesia. Organisasi hak asasi manusia domestik dan internasional, termasuk Amnesty International, menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi politik.
Dalam rangka memastikan akuntabilitas, RSCM menegaskan komitmen untuk menyediakan perawatan medis terbaik bagi Andrie. “Kami akan terus memberikan layanan medis optimal, sekaligus mengedepankan keselamatan pasien. Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan proses penyembuhan kepada tenaga medis yang berkompeten,” kata Yoga Nara.
Berita perkembangan kasus Andrie Yunus akan terus dipantau, mengingat implikasinya yang luas bagi kebebasan berpendapat, perlindungan aktivis, serta hubungan sipil-militer di Indonesia.