Liput – 08 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah tim penyidiknya melakukan penggeledahan di dua kediaman Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Bandung dan Indramayu. Fokus utama penyelidikan adalah dugaan praktik ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta. Selama proses penggeledahan, keluarga Surono menuduh penyidik memaksa mematikan sistem CCTV di rumah tersebut, sementara KPK menegaskan bahwa kamera dimatikan secara sukarela oleh keluarga.
Setelah penggeledahan, istri Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro, memberikan keterangan kepada media melalui kuasa hukumnya, Parlindungan Sihombing. Pengacara mengonfirmasi bahwa tidak ada tindakan intimidasi fisik atau verbal yang dilakukan penyidik secara langsung. Namun, ia menyoroti permintaan penyidik untuk mematikan CCTV sebagai tindakan yang kurang tepat. “Waktu itu ada beberapa hal yang dilakukan menurut kami kurang tepat seperti permintaan untuk mematikan CCTV itu ya,” kata Parlindungan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 7 April 2026.
Ketua KPK, Setyo Budianto, menanggapi klaim tersebut dengan menjanjikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya pada 8 April 2026, Setyo menyatakan, “Ya, kalau seperti itu harus saya klarifikasi dulu, gitu karena apakah memang benar seperti itu,” menambahkan bahwa keputusan penyidik untuk mematikan CCTV bisa jadi dipicu oleh kondisi lapangan yang tak terduga. Ia menegaskan akan memanggil tim penyidik untuk menguji bukti-bukti terkait dan memastikan prosedur yang berlaku tidak dilanggar.
Penggeledahan menghasilkan penyitaan barang bukti yang signifikan. Dari rumah di Bandung, penyidik menyita dokumen, uang tunai senilai ratusan juta rupiah, serta barang bukti elektronik. Sementara di Indramayu, ditemukan dokumen tambahan dan perangkat digital yang dianggap relevan dengan alur uang ijon. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa uang tunai tersebut ditemukan di ruang pribadi Ono Surono, namun belum dapat dipastikan asal-usulnya. “Kami temukan di ruang pribadi saudara ONS, namun asalnya masih kami dalami,” ujarnya.
Kasus ijon proyek ini telah menjerat tiga tersangka utama: Ade Kuswara Kunang (mantan Bupati Bekasi yang kini nonaktif), ayahnya HM Kunang, dan seorang pengusaha swasta bernama Sarjan. Mereka diduga menyalurkan uang kepada Surono sebagai imbalan atas pengaruh politik dalam pengadaan proyek yang belum selesai. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa praktik ijon ini melibatkan setoran uang kepada penyedia paket proyek, meskipun proyek tersebut belum ada secara fisik.
Berikut rangkaian kronologis yang dapat membantu memahami perkembangan kasus:
- 24 Februari 2026: Ketua KPK, Setyo Budianto, menyatakan akan meminta klarifikasi tentang permintaan mematikan CCTV.
- 7 April 2026: Tim penyidik menggeledah dua rumah Surono, menyita uang tunai ratusan juta, dokumen, dan barang bukti elektronik.
- 7 April 2026: Pengacara Setyowati, Parlindungan Sihombing, mengonfirmasi tidak ada intimidasi langsung namun menyoroti permintaan mematikan CCTV.
- 8 April 2026: Setyo Budianto kembali menegaskan akan memanggil penyidik untuk klarifikasi dan mengevaluasi prosedur.
- 8 April 2026: Budi Prasetyo menyampaikan bahwa uang disita berasal dari ruang pribadi Surono dan penyelidikan asalnya masih berlangsung.
Persoalan CCTV menjadi titik fokus publik karena menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan hak privasi dalam proses penegakan hukum. Pihak keluarga mengklaim mereka mematikan CCTV atas permintaan penyidik, sementara KPK menegaskan keputusan tersebut diambil secara sukarela. Kedua belah pihak sepakat bahwa tidak ada tindakan intimidasi fisik, namun perbedaan interpretasi mengenai prosedur operasional tetap menjadi bahan perdebatan.
Penggeledahan ini juga menambah tekanan politik pada lingkungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jawa Barat, mengingat posisi strategis Ono Surono sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat serta Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Sejumlah pengamat politik memperkirakan bahwa kasus ini dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang pemilihan legislatif berikutnya.
Secara keseluruhan, penyelidikan KPK masih berlangsung dengan fokus pada alur dana ijon, peran Surono, dan keterlibatan pihak swasta. Klarifikasi mengenai prosedur pemadaman CCTV diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang kepatuhan penyidik terhadap standar operasional. Sementara itu, publik menantikan hasil akhir penyidikan yang dapat mengungkap jaringan korupsi di tingkat daerah serta menegakkan akuntabilitas bagi pejabat publik.