Liput – 05 April 2026 | Pada hari Kamis, 2 April 2026, Inggris memimpin pertemuan virtual yang dihadiri oleh empat puluh negara dari Eropa, Timur Tengah, dan Asia untuk membahas cara membuka kembali Selat Hormuz yang diblokade Iran. Pertemuan ini dilaksanakan tanpa kehadiran Amerika Serikat, menandakan bahwa negara-negara sekutu mulai menyingkirkan Washington dari diplomasi krisis energi regional.
Yvette Cooper, Menteri Luar Negeri Inggris, menegaskan bahwa tindakan Iran telah melampaui batas karena mengancam stabilitas ekonomi global. Ia menyatakan bahwa Iran telah “menyandera” jalur pelayaran internasional, memaksa dunia mencari solusi kolektif untuk memastikan pasokan minyak tetap mengalir.
Negara‑negara yang berpartisipasi antara lain Prancis, Jerman, Kanada, Uni Emirat Arab, India, serta sejumlah negara lain yang tidak disebutkan secara rinci dalam laporan. Mereka sepakat bahwa Selat Hormuz harus tetap terbuka bagi kapal dagang dan tidak boleh dikenakan biaya transit oleh Tehran.
- Prancis
- Jerman
- Kanada
- Uni Emirat Arab
- India
- Italia
- Spanyol
Diskusi juga mencakup opsi‑opsi operasional, mulai dari pembersihan ranjau laut hingga penempatan pengamanan militer untuk melindungi kapal komersial. Rencana lanjutan dijadwalkan pada pertemuan perencana militer pekan depan, dengan tujuan mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan kelancaran arus energi.
Latar belakang krisis ini adalah penutupan Selat Hormuz oleh Iran pada 28 Februari 2026, sebagai respons atas serangan gabungan AS dan Israel. Penutupan tersebut menggangu sekitar dua puluh persen pasokan minyak dunia, memicu lonjakan harga energi secara signifikan.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menanggapi situasi dengan sikap konfrontatif. Pada 4 April 2026, Trump mengeluarkan ultimatum melalui platform Truth Social, memberi Iran batas waktu empat puluh delapan jam untuk membuka selat atau menghadapi konsekuensi yang ia sebut “neraka”. Ia juga menyindir sekutu‑sekutunya, menyatakan bahwa negara‑negara Eropa harus mengamankan akses energi mereka secara mandiri tanpa bantuan AS.
Retorika keras Trump tidak lepas dari kritik internasional. Presiden Prancis Emmanuel Macron menekankan bahwa opsi militer bukan solusi tepat karena risiko tinggi, termasuk kemungkinan serangan rudal dari wilayah pesisir Iran. Selain itu, beberapa negara Eropa mulai membatasi dukungan militer kepada Amerika Serikat; Italia menolak pendaratan pesawat pengebom AS, dan Spanyol menutup wilayah udaranya bagi misi militer terkait Iran.
Intensitas ancaman ini menimbulkan perdebatan hukum internasional. Para ahli menyoroti bahwa serangan terhadap infrastruktur energi sipil dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Laporan intelijen AS memperingatkan bahwa Tehran tidak berencana membuka blokade dalam waktu dekat, menganggap kontrol atas Selat Hormuz sebagai satu‑satunya alat penekan terhadap tekanan Barat.
Dalam konteks ekonomi global, penutupan selat mengancam kestabilan pasar energi. Harga minyak mentah melonjak, memicu inflasi di negara‑negara importir serta menambah beban pada konsumen akhir. Oleh karena itu, upaya kolektif 40 negara menjadi penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu titik strategis dan mendorong diversifikasi rute pengiriman energi.
Kesimpulannya, pertemuan internasional yang diprakarsai Inggris menandai perubahan dinamika geopolitik di wilayah Teluk. Dengan Amerika Serikat terpinggirkan, sekutu‑sekutu tradisional berupaya merumuskan solusi bersama yang mengedepankan keamanan pelayaran dan stabilitas pasar energi. Sementara retorika keras Trump mempertegas jarak antara kebijakan luar negeri AS dan konsensus multilateral, tekanan ekonomi global menuntut aksi bersama demi menjaga aliran minyak dunia tetap terbuka.