Liput – 17 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rotasi 11 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 15 April 2026, yang dilaksanakan secara bertahap di Balai Agung Balai Kota. Langkah ini diklaim sebagai upaya penyegaran organisasi agar kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta media.
Pramono menekankan bahwa alasan utama perombakan jabatan adalah peremajaan. “Alasan yang utama adalah untuk peremajaan, supaya kerjanya menjadi lebih baik,” ujarnya di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 16 April 2026. Ia menambahkan bahwa rotasi juga dimaksudkan agar pejabat baru lebih mudah dihubungi oleh wartawan, sehingga keterbukaan informasi publik dapat ditingkatkan. “Yang utama supaya gampang dihubungi wartawan. Karena ini Kepala Dinas yang ini saya minta untuk terbuka bagi media,” jelas Pramono.
Proses pelantikan tidak bersifat serentak. Tiga pejabat mulai efektif sejak hari pelantikan, empat orang akan mulai menjabat pada 1 Juni 2026, tiga orang lagi pada 1 Agustus 2026, dan satu pejabat masih menunggu Surat Keputusan (SK) untuk jabatan fungsional utama. Penjadwalan ini dilakukan untuk menghindari kekosongan posisi dan mengurangi kebutuhan penunjukan pelaksana tugas (PLT) dalam jangka pendek.
Penetapan nama-nama pejabat melibatkan diskusi antara Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah dengan memanfaatkan sistem manajemen talenta ASN. Dasar administratif yang menjadi landasan antara lain rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 10 April 2026, surat Ketua DPRD DKI Jakarta terkait proses fit and proper test untuk jabatan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta Keputusan Gubernur Nomor 385 sampai 388 Tahun 2026 yang mengatur pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat eselon II.
Berikut adalah daftar lengkap 11 pejabat yang dilantik beserta jabatan barunya:
- Syafrin Liputo – Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Budi Awaluddin – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
- Marulina Dewi Mutiara – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta
- Dudi Gardesi Asikin – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
- Marulitua – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta
- Tona Hutauruk – Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda DKI Jakarta
- Purwanti Suryandari – Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
- Asep Kuswanto – Asisten Deputi Gubernur bidang Tata Ruang DKI Jakarta
- Ali Murtadho – Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat
- Firmanuddin – Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Imron – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat
Seluruh proses pelantikan telah melewati tahapan administrasi yang sesuai peraturan perundang‑undangan, termasuk uji kelayakan dan kepatutan selama tiga hingga empat minggu. Pramono menegaskan bahwa penggunaan manajemen talenta bertujuan menempatkan pejabat pada posisi yang paling sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Rotasi ini juga diharapkan meningkatkan koordinasi internal serta memperkuat tata kelola pemerintahan. Dengan tidak adanya lagi posisi PLT, kontinuitas kebijakan dapat terjaga, dan setiap pejabat memiliki mandat yang jelas sejak tanggal efektif masing‑masing. Gubernur menambahkan, “Kami ingin agar pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bersikap terbuka, dan memberikan layanan publik yang lebih baik.”
Langkah peremajaan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah lain yang mengedepankan sistem meritokrasi dalam penempatan aparatur sipil negara. Diharapkan, melalui rotasi ini, DKI Jakarta dapat mengatasi tantangan layanan publik yang semakin kompleks, khususnya dalam bidang transportasi, lingkungan, dan penanggulangan bencana.
Kesimpulannya, rotasi 11 pejabat DKI Jakarta yang dipimpin oleh Gubernur Pramono Anung tidak hanya bertujuan memperbarui struktur birokrasi, tetapi juga memperkuat komunikasi dengan media, mengoptimalkan kinerja layanan publik, serta memastikan tidak ada kekosongan jabatan kritis. Implementasi bertahap dan dasar hukum yang jelas menjadi faktor kunci keberhasilan reformasi ini.