Komnas HAM Tunggulah Izin Panglima TNI: Pemeriksaan Empat Prajurit Tersangka Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus Makin Mendekat

Liput – 12 April 2026 | Jakarta, 11 April 2026 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan kembali komitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Lembaga tersebut kini menanti lampu hijau resmi dari Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa empat oknum prajurit yang diduga menjadi pelaku aksi kekerasan tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Saurli P. Siagian, menyampaikan bahwa surat resmi telah dikirimkan kepada Panglima TNI dengan permohonan izin pemeriksaan. “Kami menyurati Panglima TNI untuk mendapatkan kesempatan memeriksa empat orang pelaku,” ujar Saurli dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Permohonan ini muncul setelah Komnas HAM mencium adanya percepatan proses hukum internal militer yang dinilai terlalu singkat.

Menurut Saurli, berkas perkara telah berpindah ke meja penuntutan di Oditurat militer dalam rentang waktu yang jauh lebih cepat dibandingkan standar prosedur sebelumnya. “Kami terkejut melihat berkas perkara sudah berpindah tangan ke meja penuntutan dalam waktu singkat. Proses internal militer berjalan kilat, namun kami tetap bertekad melakukan pendalaman mandiri demi keadilan korban,” kata Saurli.

Pihak militer, melalui pernyataan lisan, menyambut baik upaya koordinasi dengan Komnas HAM. Dalam pertemuan terakhir, perwakilan TNI menyatakan tidak menutup diri terhadap pemeriksaan eksternal dan menegaskan pentingnya transparansi serta akuntabilitas proses peradilan militer. “Mereka tidak keberatan untuk kami memeriksa dari pihak TNI. Mereka tidak masalah untuk keterbukaan dan akuntabilitas proses peradilan di sana,” tambah Saurli.

Berikut ini rangkuman langkah-langkah yang telah diambil hingga kini:

  • Komnas HAM mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI untuk meminta izin pemeriksaan.
  • PUSPOM mempercepat proses hukum dengan menyerahkan berkas ke Oditurat militer.
  • Pertemuan koordinasi antara Komnas HAM dan TNI menunjukkan itikad baik dari pihak militer.
  • Komnas HAM menunggu respons resmi dari Panglima TNI sebelum melanjutkan pemeriksaan.

Penundaan izin pemeriksaan menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara kemandirian militer dan perlindungan hak asasi manusia. Pengamat hukum menilai bahwa, meski militer memiliki mekanisme peradilan internal, keberadaan Komnas HAM sebagai lembaga independen sangat penting untuk memastikan tidak ada ruang bagi impunitas. “Kewenangan Komnas HAM dalam menyidik dugaan pelanggaran HAM memberikan landasan hukum yang kuat untuk menuntut transparansi, terutama dalam kasus yang melibatkan aparat negara,” ujar seorang pakar HAM yang dimintakan komentar.

Kasus penyiraman air keras ini tidak hanya menjadi sorotan publik karena sifat kekerasannya, tetapi juga karena melibatkan tokoh aktivis yang memiliki peran strategis dalam gerakan sosial. Andrie Yunus, yang dikenal aktif menentang kebijakan pemerintah yang dinilai melanggar hak rakyat, menjadi simbol perlawanan. Oleh karena itu, penyelidikan yang adil dan terbuka menjadi krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi keamanan.

Komnas HAM menegaskan bahwa proses pemeriksaan tidak akan terhambat selamanya. “Kami masih menunggu respons dari Panglima TNI, namun kami yakin sinergi antarlembaga dapat berjalan mulus demi menuntaskan kasus ini secara terang benderang,” pungkas Saurli. Dengan menunggu izin resmi, Komnas HAM berharap dapat mengumpulkan keterangan saksi, bukti forensik, dan dokumentasi lain yang diperlukan untuk menyusun laporan komprehensif. Laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan serta tindakan korektif bagi pihak terkait.

Pengungkapan lengkap kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi publik, sekaligus menjadi peringatan bagi aparat negara bahwa pelanggaran hak asasi manusia tidak dapat dibiarkan begitu saja. Upaya bersama antara Komnas HAM, lembaga peradilan militer, dan organisasi masyarakat sipil akan menjadi kunci utama dalam menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.