Viral Motor Terbakar di SPBU: Pemilik Klaim Tak Boleh Pakai APAR, Pertamina Bongkar Fakta

Liput – 10 April 2026 | Rangkaian video yang beredar di media sosial akhir pekan lalu menimbulkan kehebohan publik. Seorang pemilik sepeda motor dilaporkan mengalami kebakaran pada motor setelah menyalakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di dalam area SPBU Pertamina. Dalam rekaman, ia mengklaim bahwa penggunaan APAR di pompa bensin dilarang, sementara perwakilan Pertamina mengeluarkan pernyataan resmi yang menanggapi kontroversi tersebut.

Insiden terjadi pada Selasa, 9 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah SPBU Pertamina di daerah Surabaya. Pemilik motor, yang tidak disebutkan secara lengkap demi privasi, mengaku sedang mengisi bahan bakar ketika tiba-tiba terjadi percikan api kecil di dekat selang. Ia kemudian berusaha memadamkan api menggunakan APAR yang tersedia di pom bensin. Namun, alih-alih memadamkan, api tampaknya menyebar dan menimbulkan kebakaran pada bagian mesin motor.

Video tersebut menunjukkan pemilik motor berteriak, “Kalau pakai APAR di SPBU boleh atau tidak?” sebelum api melahap bagian bawah motor. Rekaman tersebut menjadi viral dalam hitungan jam, mengundang komentar netizen yang menuduh kurangnya prosedur keselamatan di SPBU serta menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan penggunaan APAR di area bahan bakar.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Pertamina melalui juru bicara resmi, Budi Santoso, mengeluarkan pernyataan pada Rabu, 10 April 2026. Berikut poin-poin utama yang disampaikan:

  • Penggunaan APAR di area SPBU diperbolehkan bila dilakukan dengan benar, mengingat APAR merupakan peralatan darurat untuk memadamkan kebakaran kecil.
  • APAR yang disediakan di setiap SPBU telah diuji standar keamanan dan cocok untuk memadamkan kebakaran jenis kelas B (cairan yang mudah terbakar).
  • Pemilik motor dinyatakan belum mengikuti prosedur penggunaan APAR yang tepat, seperti menekan tombol pelepasan gas secara perlahan dan menjaga jarak aman dari sumber api.
  • Pertamina menegaskan pentingnya edukasi kepada publik mengenai cara mengoperasikan APAR di lingkungan berbahaya, dan berkomitmen meningkatkan signage serta pelatihan bagi staf SPBU.

Selain menanggapi kasus kebakaran motor, Pertamina sekaligus menyinggung insiden lain yang terjadi beberapa minggu sebelumnya di Sidoarjo, di mana seorang pria mencoba mengisi bahan bakar pertalite ke dalam mobil dengan menggunakan pompa dan galon yang dibawa dalam kendaraan. Pria tersebut, yang diketahui bernama Dedi (30), akhirnya pingsan karena terhirup asap berbahaya. Insiden tersebut, meski berbeda konteks, mempertegas pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan bahan bakar di SPBU.

Menurut data internal Pertamina, pada tahun 2025 terdapat 12 laporan kebakaran ringan di SPBU yang berhasil dipadamkan dengan APAR, tanpa menimbulkan kerusakan signifikan. Namun, laporan tersebut juga mencatat bahwa sebagian besar insiden terjadi karena kelalaian pengguna dalam mengoperasikan APAR atau melakukan tindakan improvisasi yang tidak sesuai standar.

Para pakar keselamatan kerja menambahkan bahwa penggunaan APAR memang harus dilakukan dengan hati-hati. “APAR bukanlah alat mainan. Tekanan gas yang dikeluarkan dapat memperparah api bila diarahkan terlalu dekat dengan sumber panas,” ujar Dr. Andi Wijaya, pakar kebakaran dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Ia menambahkan, “Penting bagi pemilik kendaraan atau konsumen untuk memahami instruksi pada label APAR, serta menunggu petugas SPBU membantu bila situasi darurat.

Sejumlah SPBU di beberapa kota besar, termasuk Surabaya dan Jakarta, telah menambah petugas khusus yang dilatih untuk menangani kebakaran bahan bakar. Program ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk mengurangi risiko kebakaran dan meningkatkan respons cepat di lapangan.

Di sisi lain, netizen tak henti-hentinya membahas video tersebut di platform seperti TikTok, Instagram, dan Twitter. Beberapa komentar menilai pemilik motor terlalu gegabah, sementara yang lain menyuarakan keprihatinan atas kurangnya edukasi publik tentang prosedur darurat di SPBU. Tagar #APARdiSPBU dan #PertaminaSafety menjadi trending dalam 24 jam pertama penyebaran video.

Kasus ini menegaskan kembali bahwa keamanan di SPBU tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola, melainkan juga konsumen. Penggunaan APAR yang tepat dapat menjadi penyelamat, namun bila salah prosedur, justru dapat memperburuk situasi.

Dengan mengingat kembali insiden serupa di Sidoarjo, Pertamina berjanji akan memperkuat kampanye edukasi melalui media massa, brosur, serta poster visual di setiap lokasi SPBU. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka kebakaran dan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya prosedur keselamatan bahan bakar.

Ke depannya, pihak berwenang diharapkan dapat meninjau regulasi penggunaan APAR di area berbahaya, memastikan bahwa standar keselamatan tetap terjaga, sekaligus memberikan pelatihan yang memadai bagi masyarakat umum.