Petugas Damkar DKI Dibegal di Gambir, Gubernur Pramono Anung Desak Satpol PP Kawal Laporan

Liput – 09 April 2026 | Insiden pengeroyokan terhadap petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta di kawasan Gambir pada dini hari Kamis, 2 April 2026 kembali menjadi sorotan publik setelah video rekaman beredar luas di media sosial. Kejadian tersebut melibatkan seorang petugas Damkar bernama Bimo Margo Hutomo, 30 tahun, yang saat melintasi Jalan KH Hasyim Asy’ari, Cideng, dijepit oleh sekelompok pemotor dan mengalami kekerasan fisik hingga kehilangan motor, dua ponsel, serta uang tunai.

Menurut keterangan Kepala Dinas Damkar DKI Jakarta, Bayu Meghantara, korban mengalami luka pada kepala akibat konblok yang dilemparkan oleh pelaku, serta beberapa goresan di bagian wajah. Bayu menambahkan bahwa kondisi Bimo kini sudah membaik dan ia sudah kembali menjalankan tugas seperti biasa, namun menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan di kalangan petugas keamanan dan masyarakat umum.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tanggapan resmi pada Selasa, 31 Maret 2026, di Balai Kota. Pramono menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa aksi kriminal seperti ini tidak dapat ditoleransi. Ia meminta Satpol PP untuk memberikan dukungan dan mengawal proses pelaporan ke aparat penegak hukum, serta menegaskan bahwa Jakarta harus tetap menjadi kota yang aman bagi semua warga.

“Kalau memang betul ada petugas Damkar yang dikeroyok oleh begal dan preman yang ada di Gambir, maka saya minta Satpol PP memberikan support bantuan dan juga melaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Pramono dalam kutipan resmi Pemprov DKI. Ia menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat diterima dalam negara hukum.

Kasus ini juga dibahas dalam rangkuman berita harian yang dipublikasikan oleh ANTARA pada Rabu, 8 April 2026. Laporan tersebut menyoroti beberapa peristiwa kriminal lain yang terjadi di Jakarta pada hari yang sama, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Rebo serta penangkapan dua pencopet di JPO Stasiun Jatinegara. Namun, sorotan utama tetap pada pengeroyokan petugas Damkar yang menegaskan kembali masalah keamanan di wilayah pusat kota.

Polisi Metro Jakarta Pusat melalui Kasatreskrim, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas kasus pembegalan di Gambir masih berlangsung. Tim penyidik sedang mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman video, saksi mata, serta jejak digital dari motor-motor yang digunakan pelaku. “Benar telah terjadi pembegalan di Gambir, Jakarta Pusat. Korban dipukul, lalu ditendang,” ujar Roby dalam wawancara di Kompas TV.

Selain itu, laporan dari Kompas.com menambahkan bahwa seorang pengemudi ojek online yang melintas pada saat kejadian menghentikan diri untuk membantu Bimo dan membawanya ke kantor polisi terdekat. Bantuan tersebut dianggap penting mengingat korban berada dalam kondisi terdesak dan membutuhkan pertolongan segera.

Berbagai pihak mengingatkan bahwa kejadian serupa tidak boleh menjadi kebiasaan. Ahli keamanan kota, Dr. Andi Prasetyo, menilai bahwa celah keamanan di area perkotaan, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas seperti dini hari, harus diatasi melalui peningkatan patroli, pemasangan CCTV, serta kolaborasi antara Satpol PP, Polri, dan instansi terkait.

Berikut rangkuman kronologis singkat peristiwa:

  • 02/04/2026, pukul 03.00 WIB: Bimo Margo Hutomo melintasi Jalan KH Hasyim Asy’ari, Cideng, Gambir.
  • Petugas didekati oleh kelompok pemotor (diperkirakan enam orang) dan dipaksa turun dari motor.
  • Setelah menolak, Bimo dipukul konblok, ditendang, dan dirampas motor serta barang pribadi.
  • Korban berhasil melarikan diri dengan bantuan pengemudi ojek online dan dilaporkan ke kepolisian.
  • 07/04/2026: Kepala Dinas Damkar mengonfirmasi kondisi korban membaik.
  • 09/04/2026: Gubernur Pramono menginstruksikan Satpol PP mengawal laporan ke aparat hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden begal di Jakarta, termasuk kasus serupa yang menimpa seorang anggota Polri di Cikarang pada akhir 2025. Meskipun jumlah kasus menurun secara statistik, persepsi rasa tidak aman di kalangan petugas layanan publik masih tinggi.

Dengan tekanan publik yang meningkat, pemerintah provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga keamanan, mempercepat proses penangkapan pelaku, serta memberikan dukungan psikologis bagi korban. Upaya bersama ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus ini, tetapi juga mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Ke depannya, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Keterlibatan aktif warga, terutama dalam membantu korban langsung di lapangan, dapat menjadi faktor kunci dalam menurunkan angka kejahatan jalanan di ibu kota.