Liput – 14 April 2026 | Washington – Pada Senin (13/4/2026) harga minyak dunia mengalami lonjakan tajam sebesar hampir delapan persen setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan ancaman blokade ganda terhadap Selat Hormuz. Langkah tersebut menambah ketegangan geopolitik yang sudah memuncak antara Amerika Serikat dan Iran serta menimbulkan kepanikan di pasar energi internasional.
Data perdagangan menunjukkan bahwa kontrak minyak Brent untuk bulan Juni naik 7,76 persen menjadi US$102,59 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei meningkat 8,2 persen menjadi US$104,51 per barel. Kedua indeks tersebut menembus level lebih dari US$100 per barel, sebuah titik yang belum terlihat sejak awal 2022. Kenaikan ini mencerminkan kekhawatiran para pelaku pasar akan terganggunya aliran energi melalui jalur laut paling strategis di dunia.
Selat Hormuz menyumbang hampir satu perempat pengiriman minyak mentah dan cairan gas alam dunia. Sebagian besar produksi minyak Iran serta sebagian ekspor minyak Arab Saudi melewati selat sempit itu. Ketika Amerika Serikat menginstruksikan Komando Pusat (CENTCOM) untuk memulai blokade pada pukul 14.00 GMT, atau 21.00 WIB, kapal-kapal komersial dan militer yang melintasi wilayah tersebut dipaksa menunggu izin khusus atau bahkan ditangkap.
Blokade yang dijadwalkan berlangsung simultan dengan tindakan militer Iran yang menegaskan kembali kontrolnya atas selat. Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) memperingatkan bahwa kapal sipil masih boleh lewat asalkan mematuhi peraturan yang ditetapkan Tehran, sementara kapal militer yang mendekat akan dianggap melanggar gencatan senjata dan akan dihadapi secara tegas. Situasi ini menurunkan laju lalu lintas laut secara signifikan; menurut laporan awal, hampir seperlima pengiriman minyak dan gas alam cair dunia terhambat.
Negosiasi damai yang berlangsung di Islamabad, Pakistan, selama lebih dari 21 jam berakhir tanpa kesepakatan. Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, mengklaim bahwa pihaknya telah menyampaikan “tawaran terakhir dan terbaik” kepada Iran, namun detail tawaran tersebut tidak diungkapkan secara publik. Kegagalan tersebut memperparah persepsi pasar bahwa tidak ada jalan diplomatik yang dapat mencegah eskalasi militer.
- Harga minyak naik tajam: Brent mencapai US$102,59/barel; WTI mencapai US$104,51/barel.
- Blokade ganda: Angkatan Laut AS memerintahkan penangkapan kapal yang membayar biaya transit ke Iran; Iran menegaskan kontrolnya atas selat dan memperingatkan kapal militer.
- Dampak ekonomi global: Kenaikan harga energi diproyeksikan menambah inflasi di banyak negara, memperberat beban konsumen dan perusahaan.
- Risiko geopolitik: Ketegangan antara dua kekuatan besar meningkatkan kemungkinan konflik militer terbuka di wilayah Timur Tengah.
Reaksi pasar finansial pun cepat. Indeks saham energi di bursa utama dunia mengalami penurunan, sementara mata uang dolar menguat terhadap mayoritas mata uang utama. Analisis ekonomi menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak dapat menambah tekanan pada pertumbuhan ekonomi global yang sudah melambat akibat kebijakan moneter ketat di banyak negara.
Para pengamat keamanan menilai bahwa blokade ganda ini dapat memicu spiral respons militer. Jika Iran menanggapi dengan penempatan lebih banyak ranjau atau serangan terhadap kapal dagang, risiko kerusakan infrastruktur energi akan meningkat. Sebaliknya, penegakan blokade oleh Amerika Serikat dapat memicu respons balasan yang meluas, termasuk serangan siber atau serangan balik di wilayah lain.
Dalam konteks geopolitik yang lebih luas, keputusan Trump mencerminkan strategi tekanan maksimum terhadap Tehran setelah kegagalan perundingan damai. Presiden menekankan bahwa “Angkatan Laut AS, yang terbaik di dunia, akan memulai proses memblokade setiap kapal yang mencoba masuk atau keluar dari Selat Hormuz.” Pernyataan ini menegaskan komitmen Washington untuk menggunakan kekuatan militer sebagai alat tawar menawar, sekaligus mengirim sinyal kuat kepada sekutu-sekutu regional bahwa Amerika Serikat tetap berperan sebagai penjamin keamanan energi.
Sejumlah negara produsen dan konsumen energi, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Jepang, dan Uni Eropa, mengeluarkan pernyataan kecemasan. Mereka menyerukan dialog diplomatik untuk menghindari gangguan pasokan yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi global. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda konkret tentang mediasi internasional yang berhasil menurunkan ketegangan.
Secara keseluruhan, blokade ganda Selat Hormuz menandai titik kritis dalam dinamika hubungan Amerika Serikat–Iran. Dampaknya terasa tidak hanya di pasar energi, tetapi juga pada kebijakan luar negeri, keamanan maritim, dan prospek pertumbuhan ekonomi global. Jika situasi tidak diredam melalui jalur diplomatik, risiko eskalasi militer dan gangguan pasokan energi dapat berlanjut, menambah beban pada konsumen di seluruh dunia.