Liput – 07 April 2026 | Jumlah pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia terus meningkat tajam pada awal tahun 2026, menandai pertumbuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Data internal beberapa platform transportasi daring, termasuk Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive, mengindikasikan lebih dari 850 ribu mitra pengemudi aktif pada bulan Ramadan. Meski jumlah driver naik, tren pendapatan per mitra justru mengalami penurunan signifikan, memicu keresahan di kalangan pengemudi dan menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan model bisnis aplikasi transportasi.
Lonjakan driver dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, kebijakan pemerintah yang mengatur komisi aplikasi, sebagaimana tercermin dalam draf Perpres Ojol, menurunkan tarif komisi dari 20% menjadi 10%. Penurunan ini diharapkan menarik lebih banyak calon driver yang melihat potensi pendapatan bersih yang lebih tinggi. Kedua, insentif menjelang hari raya Lebaran, seperti Bonus Hari Raya (BHR) dan paket sembako, menjadi magnet tambahan bagi driver yang ingin memaksimalkan penghasilan selama periode tinggi permintaan.
Namun, meskipun BHR mencapai total Rp 220 miliar untuk 850 ribu driver pada Ramadan, realitas pendapatan harian menurun. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rata-rata BHR yang diterima driver ojol sebesar Rp 150 ribu, sedangkan driver taksi online memperoleh sekitar Rp 200 ribu. Angka tersebut masih jauh di bawah ekspektasi driver yang sebelumnya mengharapkan BHR minimal Rp 250 ribu. Selain itu, sejumlah asosiasi ojol menyoroti bahwa BHR hanya diberikan kepada driver yang memenuhi kriteria keaktifan, performa, dan kepatuhan, sehingga tidak semua driver berhak menerima bantuan tersebut.
Komisi yang lebih rendah ternyata tidak serta merta meningkatkan pendapatan bersih. Penurunan komisi sekaligus menambah beban baru berupa iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang kini wajib dibayar oleh driver. Beban biaya tambahan ini mengurangi margin keuntungan yang dapat dinikmati driver, khususnya mereka yang beroperasi di wilayah dengan tarif dasar rendah.
Platform transportasi daring berusaha menanggapi situasi tersebut dengan berbagai kebijakan insentif. Berikut rangkaian langkah yang diambil oleh tiga platform utama pada awal 2026:
- Gojek: Menawarkan BHR serta paket sembako kepada driver yang aktif pada bulan Ramadan, ditambah komisi aplikasi 0% untuk order tertentu di zona padat.
- Grab: Menyediakan bonus tambahan selain BHR, termasuk potongan biaya layanan dan akses ke program asuransi kesehatan bagi driver yang memenuhi target harian.
- Maxim: Menyiapkan skema bonus berbasis keaktifan, performa, dan kepatuhan, serta memberikan paket BHR kepada 50 ribu driver terpilih dengan syarat order minimal Rp 500 ribu per hari.
Meski kebijakan tersebut memberikan dukungan sementara, dampak jangka panjang masih belum jelas. Beberapa driver mengeluhkan bahwa insentif tidak konsisten dan sering berubah-ubah sesuai kebijakan internal masing-masing platform. Di sisi lain, asosiasi ojol menuntut transparansi lebih besar terkait mekanisme penetapan BHR dan komposisi biaya yang dibebankan kepada driver.
Selain faktor kebijakan, perubahan perilaku konsumen selama Ramadan turut memengaruhi pendapatan driver. Selama bulan puasa, pola mobilitas masyarakat cenderung berubah, dengan lonjakan permintaan pada jam berbuka dan sahur. Namun, kemacetan di jalan utama pada jam-jam puncak membuat driver mengalami “offbid” atau penolakan order, terutama di daerah dengan tingkat kepadatan tinggi. Fenomena ini memperpanjang waktu tunggu order dan menurunkan efisiensi kerja, yang pada akhirnya menurunkan total pendapatan harian.
Data internal Gojek menunjukkan bahwa meskipun total order meningkat 15% pada Ramadan dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata pendapatan per driver turun 8%. Hal serupa terjadi pada Grab, dengan penurunan rata-rata pendapatan sebesar 6% meskipun volume order naik 12%.
Situasi ini menimbulkan dilema bagi platform. Di satu sisi, mereka harus mempertahankan pasokan driver yang cukup untuk memenuhi permintaan tinggi selama hari raya. Di sisi lain, penurunan pendapatan driver berpotensi menurunkan kepuasan kerja, yang dapat berujung pada penurunan kualitas layanan dan peningkatan churn rate driver.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa pakar ekonomi transportasi menyarankan agar pemerintah dan regulator memperkuat regulasi yang menjamin keseimbangan antara komisi aplikasi, beban biaya sosial, dan hak-hak driver. Usulan termasuk penetapan standar minimum BHR yang proporsional dengan rata-rata pendapatan tahunan, serta pemberian insentif fiskal bagi platform yang berhasil meningkatkan kesejahteraan driver.
Secara keseluruhan, meskipun jumlah driver ojol terus bertambah, tren penurunan pendapatan per mitra menandakan perlunya penyesuaian kebijakan yang lebih holistik. Keberlanjutan ekosistem transportasi daring di Indonesia akan sangat bergantung pada kemampuan semua pemangku kepentingan—pemerintah, regulator, platform, dan asosiasi driver—untuk menemukan solusi bersama yang memastikan kelangsungan usaha driver sekaligus menjaga kualitas layanan bagi konsumen.