Polres Tasikmalaya Tangani Kasus Penganiayaan Kiai di Cikatomas, Pelaku Ormas Serahkan Diri

Liput – 22 April 2026 | Polres Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik setelah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan seorang kiai di Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas. Kejadian ini menambah deretan kasus yang ditangani kepolisian setempat, termasuk konflik antar pedagang dan konsumen yang sempat memanas beberapa minggu lalu.

Menurut saksi mata, pada sore hari tanggal 18 April 2026, sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) yang dikenal aktif di wilayah Cikatomas terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap seorang kiai yang tengah melaksanakan ibadah di sebuah mushola kecil. Kiai tersebut mengalami luka memar di lengan dan wajah setelah dipukul secara berulang. Setelah kejadian, para pelaku sempat menghilang, namun pada keesokan harinya mereka menyerahkan diri secara sukarela ke kantor Polres Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Herman Saputra, menyatakan bahwa proses penangkapan dan penyerahan diri berjalan lancar berkat kerja sama antara aparat dan masyarakat. “Kami menerima laporan resmi, lalu melakukan pendalaman fakta, olah TKP, serta memeriksa saksi‑saksi. Penyelidikan masih berjalan, namun kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum,” ujar Herman dalam konferensi pers pada 20 April 2026.

Langkah‑langkah penyelidikan yang sedang dijalankan antara lain:

  • Pengumpulan bukti fisik di lokasi kejadian (TKP) termasuk foto‑foto kerusakan fasilitas mushola.
  • Wawancara dengan saksi mata, termasuk warga setempat yang melihat aksi kekerasan.
  • Pemeriksaan medis terhadap korban untuk mendokumentasikan luka.
  • Pencocokan identitas pelaku melalui data keanggotaan ormas setempat.

Sementara itu, Polres Tasikmalaya juga tengah menindaklanjuti kasus lain yang melibatkan penganiayaan dan penculikan pedagang bakso di Jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung. Kedua kasus tersebut menunjukkan pola penegakan hukum yang konsisten, dimana pihak kepolisian tidak segan untuk memproses laporan dari semua pihak, baik korban maupun tersangka.

Reaksi masyarakat Cikatomas cukup beragam. Sebagian warga menyatakan kelegaan karena pelaku telah menyerahkan diri, sementara yang lain menuntut proses hukum yang transparan dan cepat. “Kami berharap kiai yang menjadi korban dapat pulih sepenuhnya dan para pelaku mendapat hukuman setimpal,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dalam konteks hukum, kasus ini juga menyoroti pentingnya peran ormas dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada anggota yang terlibat dalam tindakan kriminal, maka mekanisme internal ormas harus mampu menindaklanjuti secara cepat, selain penegakan hukum negara.

Ke depan, Polres Tasikmalaya akan melanjutkan proses penyidikan, menyiapkan berkas dakwaan, dan menjadwalkan persidangan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Aparat kepolisian menegaskan kembali komitmen mereka untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Tasikmalaya secara menyeluruh.