Liput – 06 April 2026 | Beberapa video yang beredar di media sosial menampilkan sebuah bangunan berwarna biru‑putih yang baru selesai dibangun berdampingan dengan gunungan sampah setinggi dua meter di kawasan Cakung Timur, Jakarta Timur. Bangunan tersebut adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang direncanakan menjadi pusat penyediaan makanan bergizi untuk warga sekitar. Namun, letak strategisnya yang begitu dekat dengan tempat pembuangan sampah (TPS) menimbulkan keprihatinan luas.
Lokasi SPPG berada tepat di depan area yang pada awalnya merupakan tempat penampungan sampah milik RW 001/003 Cakung Timur. Seiring waktu, sampah dari warga sekitar dan bahkan pendatang dari daerah lain menumpuk hingga menutupi jalan kecil, menimbulkan bau tak sedap serta sarang lalat. Pada hari Sabtu, 4 April 2026, sebuah foto memperlihatkan bangunan SPPG yang masih dalam tahap penyelesaian, sementara di sebelahnya terdapat tumpukan sampah yang dipisahkan hanya oleh sekat seng berkarat.
Ketua RT 001 RW 003, Anton Hermawan, menjelaskan bahwa area tersebut memang awalnya dialokasikan untuk penampungan sampah warga, namun kurangnya pengelolaan menyebabkan sampah meluber dan dianggap sebagai TPS liar. “Padahal itu milik RW, patroli RW yang jaga. Tapi karena dibuang sembarangan, orang mengira ini TPS liar,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa penumpukan semakin parah karena keterbatasan armada pengangkut ke Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Netizen di berbagai platform media sosial langsung mengkritik keputusan penempatan SPPG di lokasi yang dianggap tidak layak. Komentar‑komentar seperti “pantas 72 siswa tumbang massal” dan “kebersihan dan kesehatan anak‑anak terancam” menjadi trending. Banyak yang menyoroti potensi bahaya kesehatan, terutama bagi anak‑anak yang akan mengonsumsi makanan dari SPPG yang berada di lingkungan tidak higienis.
Para ahli kesehatan menegaskan bahwa keberadaan tempat pembuangan sampah yang tidak terkontrol dapat menimbulkan sejumlah risiko, antara lain:
- Penularan bakteri dan virus melalui lalat dan serangga lain yang beredar di sekitar sampah.
- Pencemaran udara akibat bau busuk dan gas metana yang dapat memicu iritasi pernapasan.
- Kontaminasi tanah dan air tanah yang berpotensi masuk ke rantai makanan.
- Stres psikologis bagi anak‑anak dan tenaga kerja yang harus beraktivitas di lingkungan yang tidak bersih.
Menanggapi sorotan publik, Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup mengeluarkan surat pernyataan bahwa izin operasional SPPG di lokasi tersebut telah dicabut hingga permasalahan sampah dapat diatasi secara tuntas. Mereka menegaskan bahwa standar kebersihan dan keamanan pangan harus dipenuhi sebelum fasilitas publik dapat beroperasi.
Sementara itu, salah satu tukang yang terlibat dalam pembangunan SPPG mengungkapkan bahwa sebagian besar bangunan masih dalam proses renovasi, termasuk penggantian lantai dan atap yang saat ini masih terbuat dari seng. “Nanti akan ada renovasi gudang, termasuk bagian atas yang masih menggunakan seng, dan atap seng akan diganti juga,” katanya.
Pemerintah daerah telah merencanakan serangkaian langkah untuk membersihkan area tersebut, antara lain penambahan armada pengangkut sampah, penataan kembali TPS resmi, serta pengawasan ketat terhadap pembuangan sampah illegal. Selain itu, pihak pengelola SPPG diharapkan dapat memindahkan lokasi operasional ke tempat yang lebih bersih dan aman, atau setidaknya melakukan pemisahan yang memadai antara fasilitas makanan dengan area sampah.
Secara keseluruhan, kasus SPPG Cakung Timur menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dalam perencanaan fasilitas publik. Tanpa pengelolaan sampah yang efektif, upaya penyediaan layanan gizi bagi masyarakat dapat berbalik menjadi ancaman kesehatan. Pemerintah, warga, dan pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa proyek pembangunan tidak mengorbankan kebersihan lingkungan serta kesejahteraan generasi mendatang.