Citra Satelit Ungkap Reruntuhan di Lebanon Selatan: Israel Lakukan Perataan Kota, Gencatan Senjata Terganggu

Liput – 18 April 2026 | JAKARTA, 17 April 2026 – Analisis citra satelit dan video verifikasi yang dipublikasikan BBC Verify mengungkapkan skala kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah perbatasan selatan Lebanon. Lebih dari 1.400 bangunan dilaporkan hancur sejak 2 Maret, menandai aksi perataan kota yang dilakukan Israel sebagai bagian dari operasi militer melawan Hizbullah. Gambar satelit menampilkan bekas jalan berkelok dan rumah batu yang berubah menjadi hamparan abu‑abu puing, menegaskan klaim bahwa Israel meniru “model di Gaza” untuk menciptakan zona keamanan yang menguasai sekitar 10% wilayah Lebanon.

Operasi dimulai setelah Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, pada 22 Maret, mengeluarkan perintah untuk “mempercepat penghancuran rumah‑rumah Lebanon” di dekat perbatasan. Perintah tersebut diikuti oleh serangkaian serangan udara, artileri, serta invasi darat yang memaksa evakuasi massal warga sipil. Pada 2 Maret, Hizbullah meluncurkan roket dan drone ke wilayah Israel sebagai balasan atas pembunuhan pemimpin tertinggi Iran. Israel menanggapi dengan gelombang serangan yang menargetkan apa yang mereka klaim sebagai infrastruktur militer Hizbullah, namun bukti visual menunjukkan bahwa target sipil juga menjadi korban.

Data kemanusiaan memperlihatkan dampak yang mengerikan: lebih dari 2.000 warga Lebanon dilaporkan tewas sejak permulaan konflik, sementara lebih dari 1,2 juta orang mengungsi, termasuk 820.000 orang di selatan. Kementerian Kesehatan Lebanon dan catatan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mencatat angka pengungsi yang terus meningkat, dengan ribuan orang mencari perlindungan di kamp pengungsi atau menyeberang ke Suriah.

Usaha diplomatik internasional, yang dipimpin oleh Amerika Serikat, berhasil menegosiasikan gencatan senjata selama sepuluh hari yang dimulai pada 17 April 2026 tengah malam. Kesepakatan tersebut diatur melalui pertemuan trilateral antara AS, Israel, dan Lebanon, dengan Presiden Donald Trump berperan aktif dalam mediasi. Meski perjanjian mencakup hak Israel untuk membela diri dan kemungkinan perpanjangan, pelanggaran segera terjadi.

  • Kurang dari satu jam setelah gencatan senjata berlaku, artileri Israel melancarkan tembakan ke kota-kota perbatasan seperti Khiam dan Dibbine.
  • Pasukan Pertahanan Israel (IDF) melaporkan penyerangan lebih dari 380 target Hizbullah dalam 24 jam sebelum gencatan, namun serangan lanjutan tetap terjadi meski perjanjian resmi telah ditandatangani.
  • Aktivitas udara Israel di Lembah Bekaa dan wilayah selatan Beirut terus dipantau, menimbulkan kekhawatiran tentang pelanggaran teknis terhadap poin-poin kesepakatan.

Para pakar hukum internasional menilai bahwa penggusuran sistematis terhadap kota dan desa di Lebanon dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Mereka menekankan bahwa tindakan penghancuran properti sipil tanpa kebutuhan militer yang mendesak melanggar Hukum Konflik Bersenjata. Sementara itu, IDF tetap berargumen bahwa mereka beroperasi sesuai aturan, mengklaim bahwa infrastruktur Hizbullah tersembunyi di antara fasilitas sipil.

Reaksi politik di dalam negeri Lebanon beragam. Pemerintah Lebanon menyarankan warga untuk menunda kepulangan meski banyak yang kembali ke rumah sebagai bentuk penolakan terhadap tekanan Israel. Di sisi lain, kelompok Hizbullah dan pendukungnya menegaskan bahwa perlawanan mereka tetap kuat, dengan pernyataan resmi Iran yang memuji peran Hizbullah dalam memaksa gencatan senjata.

Keadaan di lapangan masih sangat tidak stabil. Meskipun gencatan senjata secara resmi berlaku, laporan dari kantor berita nasional Lebanon (NNA) dan media lokal menunjukkan bahwa ancaman bom yang belum meledak serta serangan artileri masih terus mengancam keselamatan warga. Pengungsi yang kembali ke rumah menghadapi risiko baru, sementara upaya penyaluran bantuan kemanusiaan terhambat oleh akses yang terbatas.

Kesimpulannya, citra satelit yang memperlihatkan ribuan bangunan yang hancur menegaskan tingkat destruktif operasi militer Israel di Lebanon selatan. Gencatan senjata yang dirundingkan dengan intensif oleh pihak internasional belum berhasil menghentikan aksi militer di lapangan, memperpanjang penderitaan warga sipil dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap hukum internasional. Upaya diplomatik selanjutnya harus mampu menegakkan penghentian total serangan dan membuka ruang bagi proses rekonstruksi serta penanganan krisis kemanusiaan yang semakin mendesak.