Bupati Lumajang Tutup Pangkalan Elpiji Timbus 1.000 Tabung, Harga Meroket hingga Rp35 Ribu

Liput – 13 April 2026 | Lumajang, Jawa Timur – Pada Sabtu (11/4/2026), Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama perwakilan Pertamina menutup secara mendadak operasional sebuah pangkalan elpiji 3 kilogram yang berlokasi di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro. Penutupan ini dilakukan setelah inspeksi lapangan mengungkapkan adanya indikasi kuat penimbunan hingga hampir seribu tabung, jauh melampaui batas yang ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut pernyataan Bupati, praktik penimbunan tersebut menjadi penyebab utama kelangkaan elpiji bersubsidi di wilayah Lumajang. “Kelangkaan elpiji tidak bisa dilepaskan dari dugaan praktik penimbunan, sehingga kami langsung melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya. Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, agen, serta pangkalan elpiji sebelum melakukan inspeksi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa pangkalan tersebut menyimpan hampir 1.000 tabung elpiji 3 kilogram, sementara peraturan mengizinkan maksimal sekitar 200 tabung per pangkalan. Pelanggaran ini dianggap serius karena mengganggu aliran distribusi elpiji bersubsidi ke konsumen akhir, terutama rumah tangga berpenghasilan rendah.

Akibat praktik penimbunan, harga elpiji 3 kilogram di pasar ritel melonjak tajam. Beberapa pedagang melaporkan harga mencapai Rp35.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp18.000. Harga di sebagian wilayah bahkan menyentuh kisaran Rp24.000‑Rp25.000, menambah beban ekonomi masyarakat.

Berikut poin penting dari tindakan penutupan:

  • Inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  • Temuan penimbunan hampir 1.000 tabung, melampaui batas 200 tabung.
  • Penutupan operasional pangkalan pada hari yang sama.
  • Komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan distribusi elpiji.
  • Ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal resmi.

Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa seluruh pihak dalam rantai distribusi—mulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, hingga pangkalan—harus menjalankan peran dengan tanggung jawab penuh. “Jangan main-main dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berjanji akan membuka ruang partisipasi publik, memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan indikasi penimbunan atau praktik tidak wajar lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan harga pasar, mengembalikan ketersediaan elpiji bersubsidi, dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

Selain penutupan pangkalan, otoritas setempat akan meningkatkan frekuensi inspeksi rutin, memperketat mekanisme pencatatan stok, serta meningkatkan koordinasi dengan Pertamina dalam proses distribusi. Kebijakan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku yang mencoba memonopoli pasokan elpiji demi keuntungan pribadi.

Secara keseluruhan, tindakan tegas ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk melindungi kepentingan konsumen, menjaga stabilitas harga, dan memastikan kebijakan subsidi energi tetap tepat sasaran. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pasokan elpiji 3 kilogram di Lumajang kembali normal, harga terkendali, serta tidak lagi menimbulkan kerugian bagi warga.