Kejari Bandung Bongkar Hasil Lelang Aset Doni Salmanan, Nilai Total Mencapai Rp13,4 Miliar

Liput – 11 April 2026 | Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung (Kejari Bandung) mengumumkan bahwa proses lelang aset milik mantan terpidana penipuan Doni Salmanan telah selesai, dengan total nilai penjualan mencapai sekitar Rp13,4 miliar. Kepala Kejari, Nurmajayani, menyampaikan bahwa seluruh barang sitaan telah melalui penilaian resmi dan sebagian besar sudah terjual baik melalui mekanisme lelang maupun penjualan langsung.

Barang-barang yang dilelang didominasi oleh kendaraan mewah serta perangkat elektronik. Salah satu item paling menonjol adalah sebuah mobil Porsche 911 Carrera 4S berwarna biru dengan nomor polisi B 38 MUH, yang berhasil terjual pada harga Rp1,9 miliar. Kendaraan ini menjadi sorotan utama karena nilai jualnya yang tinggi serta statusnya sebagai simbol kekayaan Doni Salmanan sebelum dipidana.

Selain Porsche, sejumlah kendaraan roda dua kelas premium juga masuk dalam daftar lelang. Secara keseluruhan, aset mobil dan motor yang dilelang menghasilkan kontribusi signifikan terhadap total nilai lelang.

Barang Jumlah Harga (Rp)
Porsche 911 Carrera 4S 1 unit 1.900.000.000
Motor Mewah Beberapa unit
Handphone 10 unit
Laptop 1 unit
Drone 1 unit
CPU 1 unit

Barang elektronik seperti 10 handphone, satu laptop, satu drone, dan satu unit CPU dikategorikan sebagai penjualan langsung, artinya prosesnya lebih sederhana dibanding lelang terbuka. Penilaian terhadap barang-barang seperti pakaian, tas, jam tangan, dan sepatu masih tertunda karena memerlukan verifikasi keaslian yang lebih ketat.

Selain aset bergerak, Kejari Bandung juga menginformasikan bahwa satu rumah di kawasan Kota Baru Parahyangan masih berada dalam status Penetapan Status Penggunaan (PSP) sebagai Barang Milik Negara (BMN). Pengajuan PSP tersebut sedang diproses di Kantor Barang Persediaan (KBP), sehingga rumah tersebut belum dapat dilelang hingga prosedur selesai.

Nurmajayani menegaskan bahwa semua hasil lelang dan penjualan langsung akan disetorkan ke kas negara. Total nilai yang sudah terjual mencapai Rp13.413.127.000, angka yang mencerminkan besarnya kerugian yang berhasil dipulihkan dari praktik penipuan Doni Salmanan.

Doni Salmanan, yang kini menjalani masa bebas bersyarat, mengaku hidupnya berubah drastis. Dalam sebuah pernyataan singkat, ia menyatakan bahwa setelah kehilangan semua aset mewah, ia kini hanya memiliki motor Honda Beat sebagai satu-satunya kendaraan pribadi. Pernyataan ini menambah warna pada dinamika kasus yang telah menarik perhatian publik sejak penangkapannya.

Proses lelang ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum Bandung dalam menindak tegas aset hasil kejahatan ekonomi. Dengan nilai lelang yang melampaui Rp13 miliar, diharapkan dana tersebut dapat memperkuat anggaran negara serta menjadi contoh bagi penegakan hukum serupa di wilayah lain.