JK Bantah Diduga Dibiayai Roy Suryo, Sementara Roy Dukung Laporan dan Tegaskan Tak Terima Dana Rp50 M

Liput – 09 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kembali menjadi sorotan publik setelah menanggapi tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan rekan-rekannya dalam upaya mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataan yang disampaikan di kantor Bareskrim Polri, JK menegaskan tidak ada aliran dana apa pun yang diberikan kepada Roy Suryo, Dr. Tifa, maupun Rismon Sianipar terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden.

Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga serta pakar telematika, menguatkan posisi JK dengan menolak semua tuduhan finansial. Dalam sebuah konferensi pers di Polda Metro Jaya, Roy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima sepeser pun, baik Rp5 miliar, Rp50 miliar, maupun jumlah lebih kecil. “Uang Rp50 M, Rp5 M, tidak pernah sedikit pun kami terima. Tanyakan langsung kepada si omon selaku yang mengeluarkan statement itu,” ujar Roy dengan tegas.

Roy juga menambahkan kesiapannya menjadi saksi jika diperlukan oleh pihak berwajib. “Kami semua siap untuk dijadikan saksi dan memberikan keterangan tentang tidak adanya hubungan kami dengan Pak JK, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Roy di hadapan media. Pernyataan ini menambah bobot argumen bahwa tidak ada bukti konkret yang mengaitkan JK dengan pendanaan bagi kelompok yang menuduh Jokowi memiliki ijazah palsu.

Kasus ijazah palsu Jokowi muncul setelah Rismon Sianipar, mantan pejabat BUMN, menyebarkan video yang menuduh adanya dokumen akademik fiktif milik Presiden. Video tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan luas di media sosial, memicu kebingungan publik mengenai keabsahan klaim tersebut. Roy Suryo menyoroti bahwa video tersebut kemungkinan besar merupakan hasil rekayasa berbasis kecerdasan buatan (AI). “AI pasti ada yang membuatnya. Tidak mungkin setan atau tuyul,” ujarnya, menegaskan bahwa segala dugaan manipulasi digital harus melalui proses forensik resmi oleh penyidik kepolisian.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan keuangan dengan JK. “Kami mendukung penuh apa yang disampaikan dan dilakukan oleh Pak JK,” kata Khozinudin. Ia menambahkan kesiapan tim hukum untuk bersinergi dengan pihak JK dalam proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri. Menurutnya, tuduhan pendanaan sebesar Rp50 miliar atau bahkan Rp5 miliar tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya memperkeruh suasana politik.

Jusuf Kalla sendiri telah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, menuding Rismon atas penyebaran video yang dianggap menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi Presiden. JK menegaskan bahwa langkah laporan tersebut bersifat legal dan bertujuan melindungi integritas institusi negara. “Jika ada bukti yang menguatkan dugaan video palsu, kami siap menindaklanjuti melalui jalur hukum,” tegas JK dalam pernyataannya.

Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk analisis forensik digital pada video yang menjadi fokus kasus. Penyidik diminta untuk menentukan apakah konten tersebut hasil editan AI atau rekaman asli. Sejauh ini, belum ada hasil resmi yang dipublikasikan, namun pihak kepolisian menyatakan akan memberikan laporan lengkap setelah proses analisis selesai.

Pengamat politik menilai bahwa dinamika ini mencerminkan ketegangan antara kelompok yang mendukung Presiden dan pihak-pihak yang mencoba meragukan legitimasi kepemimpinannya. “Kasus ijazah palsu ini menjadi medan pertempuran politik yang melibatkan tokoh-tokoh senior seperti JK, Roy Suryo, dan Rismon,” kata seorang analis politik senior. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang transparan akan menjadi kunci untuk meredam spekulasi publik.

Di sisi lain, publik terus menunggu klarifikasi resmi mengenai sumber dana yang dituduhkan kepada JK. Hingga kini, tidak ada bukti keuangan yang mengaitkan JK dengan Roy Suryo atau pihak lain dalam kasus ini. Kedua belah pihak tampak bersikap konsisten: JK menolak tuduhan pendanaan, sementara Roy Suryo menegaskan tidak pernah menerima dana apa pun dan siap menjadi saksi bagi kebenaran.

Kesimpulannya, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa tuduhan pendanaan antara JK dan Roy Suryo masih belum terbukti. Proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya, termasuk keaslian video yang memicu kontroversi dan keberadaan aliran dana yang diduga terlibat. Semua pihak mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan akhir.