Liput – 04 April 2026 | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, menegaskan kembali komitmen institusinya dalam menghormati fungsi pengawasan DPR setelah dipanggil ke Gedung Komisi III DPR pada Kamis, 2 April 2026. Permintaan maaf yang disampaikannya sekaligus peringatan kepada seluruh jaksa di wilayah Sumut menjadi sorotan utama dalam pertemuan yang membahas dugaan mark‑up pada proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Kasus yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu ini bermula dari proposal pembuatan video profil desa yang diajukan melalui perusahaan CV Promiseland. Selama periode anggaran 2020‑2022, Amsal mengajukan penawaran sekitar Rp 30 juta per desa kepada 20 desa di empat kecamatan Karo: Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran. Auditor Inspektorat Kabupaten Karo menemukan bahwa biaya yang seharusnya hanya Rp 24,1 juta per desa, menimbulkan selisih yang kemudian dijadikan dasar dugaan kerugian negara.
Setelah penyelidikan awal, Amsal ditahan dan kasusnya menjadi sorotan media. Pada bulan Maret 2026, Pengadilan Tipikor Medan memutuskan Amsal bebas karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Keputusan tersebut memulihkan hak Amsal, namun menimbulkan kegaduhan di masyarakat yang menuntut akuntabilitas lebih dari aparat penegak hukum.
Dalam rapat di Gedung DPR, Harli Siregar mengungkapkan rasa terima kasih kepada Komisi III DPR atas undangan tersebut, menyebut pertemuan sebagai “wahana dalam rangka menjalankan fungsi‑fungsi pengawasan”. Ia menambahkan, “Masukan yang kami terima sangat berharga untuk melakukan perbaikan‑perbaikan.” Selanjutnya, Harli menegaskan bahwa kejaksaan tidak lagi hanya berfokus pada pendekatan retributif, melainkan juga mengintegrasikan prinsip restoratif dan rehabilitatif dalam penanganan kasus.
- Penghormatan terhadap fungsi pengawasan DPR.
- Peringatan kepada seluruh jaksa Sumut untuk lebih berhati‑hati dalam penanganan kasus.
- Komitmen mengadopsi pendekatan restoratif dan rehabilitatif.
- Rencana evaluasi internal berdasarkan rekomendasi DPR.
Harli juga menyinggung bahwa dirinya hampir kehilangan tiket penerbangan ke Jakarta, namun akhirnya berhasil hadir. Kejadian ini menambah dimensi politik di balik proses hukum, mengingat tekanan publik dan lembaga legislatif yang mengawasi jalannya penyelidikan.
Selain pernyataan di DPR, Harli Siregar juga mengeluarkan permintaan maaf publik melalui media pada 3 April 2026. Dalam pernyataan tersebut, ia menyatakan bahwa kegaduhan kasus Amsal Sitepu menciptakan suasana tidak kondusif di masyarakat. “Kejaksaan tetap bekerja sesuai prinsip hukum dan integritas,” tegasnya, sambil menegaskan bahwa masukan DPR akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
Kajari Karo, Danke Rajagukguk, yang sebelumnya terlibat dalam penyidikan Amsal, juga menjadi fokus kritik. Harli menegaskan bahwa tindakan Kajari Karo harus menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran kejaksaan di Sumut. Ia meminta agar semua pihak dapat berpikir holistik, mengingat dinamika sosial‑ekonomi di daerah, serta menghindari praktik mark‑up yang dapat merusak kepercayaan publik.
Pengawasan DPR tidak hanya terbatas pada penyampaian masukan, melainkan juga mengusulkan agar kasus serupa diproses lebih transparan. Komisi III DPR menuntut agar proses hukum dijalankan tanpa intervensi politik, sekaligus meminta agar kejaksaan melaporkan hasil evaluasi secara berkala kepada lembaga legislatif.
Secara keseluruhan, pertemuan antara Kajati Sumut dan Komisi III DPR menandai titik balik dalam penanganan kasus korupsi berbasis mark‑up di wilayah Sumatera Utara. Harli Siregar berjanji akan melaporkan rekomendasi DPR kepada pimpinan kejaksaan dan melaksanakan perbaikan struktural yang diperlukan. Diharapkan, langkah ini tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menegaskan bahwa institusi penegak hukum berkomitmen pada akuntabilitas dan transparansi.
Kesimpulannya, meskipun Amsal Sitepu telah dinyatakan bebas, kasusnya menyoroti pentingnya pengawasan legislatif, penegakan prinsip restoratif, serta kebutuhan akan reformasi internal dalam sistem peradilan. Harli Siregar dan jajaran kejaksaan Sumut kini berada di bawah sorotan publik untuk menunjukkan bahwa evaluasi dan perbaikan dapat diwujudkan secara nyata.