Polri Rancang Kurikulum Baru untuk Hapus Arogansi, Sasar Perbaikan Pendidikan Bintara dan Taruna Akpol

Liput – 04 April 2026 | JAKARTA, 4 April 2026 – Kementerian Dalam Negeri melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan rencana penyusunan kurikulum pendidikan yang ditujukan untuk menurunkan sikap arogansi di kalangan anggota kepolisian. Langkah strategis ini muncul bersamaan dengan sorotan DPR Komisi III terhadap kualitas pendidikan di seluruh tingkatan Polri, termasuk Akademi Kepolisian (Akpol) dan program pelatihan Bintara.

Irjen Andi Rian Djajadi, Plt Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (LAPAS), menyatakan bahwa kurikulum baru akan menekankan nilai-nilai humanisme, pelayanan publik, serta etika profesional. “Kami ingin menanamkan budaya rendah hati sejak tahap pembelajaran awal, sehingga perilaku arogansi tidak lagi menjadi citra yang melekat pada institusi kami,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR Senayan.

Sementara itu, kritik keras datang dari anggota DPR Komisi III, mantan wakil kepala Polri Adang Daradjatun (Partai Keadilan Sejahtera). Ia menyoroti durasi pendidikan Bintara yang hanya lima bulan, menilai bahwa waktu tersebut tidak cukup untuk menghasilkan polisi yang kompeten. “Dengan pelatihan lima bulan, yang dapat diharapkan hanyalah hormat, baris, dan lari,” tegas Adang, menambahkan usulan perpanjangan masa pendidikan dan penambahan anggaran.

Tak hanya Bintara, masalah pendidikan di Akpol pun menjadi sorotan. Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Gubernur Akpol, mengakui bahwa pola pembelajaran selama ini kurang manusiawi. Taruna harus memulai aktivitas sejak pukul 04.00 pagi, melaksanakan ibadah, latihan, hingga pukul 22.00 malam tanpa jeda istirahat. “Kami menyadari bahwa tanpa waktu istirahat, konsentrasi dan kualitas belajar menurun drastis,” kata Daniel dalam RDP yang sama.

Sebagai respons, Daniel mengumumkan penambahan jam istirahat siang selama satu jam lima belas menit. Penyesuaian ini diharapkan memberi kesempatan bagi taruna untuk beristirahat sebelum melanjutkan proses belajar. Selain itu, ia menekankan bahwa kurikulum Akpol kini mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan kemanusiaan, mencakup 46 SKS atau sekitar 32 persen dari total beban studi.

Penggabungan dua inisiatif—kurikulum anti-arogansi Polri dan reformasi pendidikan Bintara serta Akpol—menunjukkan komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Beberapa poin utama yang akan menjadi fokus kurikulum baru antara lain:

  • Penguatan etika kepolisian yang menekankan kerendahan hati dan pelayanan publik.
  • Pembelajaran berbasis hak asasi manusia, inklusif, dan toleransi.
  • Penambahan modul kepemimpinan kolaboratif dan komunikasi efektif.
  • Peningkatan durasi dan kualitas pelatihan Bintara, dengan alokasi anggaran yang lebih memadai.
  • Implementasi jam istirahat terstruktur untuk taruna Akpol, guna meningkatkan kesejahteraan dan konsentrasi belajar.

Selain perubahan kurikulum, Polri juga merencanakan evaluasi berkelanjutan terhadap lulusan. Setiap akhiran program akan diikuti audit kinerja untuk memastikan bahwa kompetensi yang diharapkan tercapai. “Evaluasi pasca kelulusan penting untuk menilai efektivitas pendidikan dan menyesuaikan kebijakan ke depan,” ujar Irjen Djajadi.

Reformasi ini mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil yang telah lama menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam proses pembentukan aparat keamanan. Mereka menilai bahwa langkah-langkah tersebut dapat menurunkan tingkat kekerasan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Namun, tantangan tetap ada. Perubahan kurikulum memerlukan sinkronisasi antara berbagai lembaga pendidikan Polri, penyesuaian regulasi, serta alokasi dana yang signifikan. Selain itu, budaya institusional yang telah terbentuk selama puluhan tahun tidak mudah diubah dalam waktu singkat.

Secara keseluruhan, upaya Polri dalam menyusun kurikulum anti-arogansi serta memperbaiki sistem pendidikan Bintara dan Akpol menunjukkan langkah maju yang signifikan. Jika diimplementasikan secara konsisten, kebijakan ini berpotensi menghasilkan aparat yang lebih profesional, humanis, dan mampu melayani masyarakat dengan rasa hormat serta rendah hati.

Dengan dukungan legislatif, akademisi, dan masyarakat, Polri berambisi menjadikan reformasi pendidikan ini sebagai model bagi institusi keamanan lainnya di kawasan Asia Tenggara.