Makna Bhinneka Tunggal Ika: Dari Majapahit hingga Persatuan Nasional di Era Politik Modern

Liput – 08 April 2026 | Konsep Bhinneka Tunggal Ika kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah peristiwa sosial‑politik mengguncang Indonesia, mulai dari ketegangan di Papua hingga semangat optimisme menjelang tahun politik 2024. Istilah yang diadopsi sebagai motto negara ini memiliki akar sejarah yang dalam, sekaligus relevansi yang kuat dalam upaya memperkokoh persatuan di tengah keberagaman.

Secara harfiah, Bhinneka Tunggal Ika berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Frasa tersebut pertama kali muncul dalam kakawin Sutasoma, sebuah karya sastra Jawa kuno yang ditulis pada abad ke‑14 oleh Mpu Tantular pada masa Kerajaan Majapahit. Pada masa itu, Majapahit menerapkan politik identitas inklusif, memperbolehkan raja‑raja Hindu, Buddha, bahkan Islam untuk berbaur dalam satu kerangka kenegaraan. Seperti yang diungkapkan mantan juru bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid, keragaman itu dianggap biasa dan tidak menjadi halangan bagi persatuan.

Seiring berjalannya waktu, semboyan tersebut diadopsi sebagai inti filosofi Pancasila, terutama pada sila pertama yang menegaskan keanekaragaman bangsa Indonesia. Pada 24 September 1955, dalam Kongres Rakyat Jawa Timur, Presiden Soekarno menegaskan bahwa negara Republik Indonesia bukan milik golongan, agama, suku, atau adat tertentu, melainkan milik seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke. Penegasan ini menegaskan kembali nilai Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan ideologis negara.

Namun, dalam praktiknya, makna tersebut terus diuji. Konflik di Papua menyoroti betapa pentingnya menghidupkan semangat persatuan yang tidak sekadar retorika. Seorang budayawan Papua, Candra Malik, menekankan bahwa warga Papua tetap merupakan bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia, meski berada di wilayah yang berbeda secara geografis dan budaya. Ia menolak pandangan politik yang memisahkan, dan menyerukan dialog lintas agama serta budaya untuk meredakan ketegangan.

Di sisi lain, optimism politik menjelang pemilu 2024 menegaskan peran generasi muda dalam menjaga persatuan. Kunjungan ribuan pelajar ke DPRD Surabaya, serta program pertukaran mahasiswa, menjadi contoh konkret bagaimana pendidikan politik dapat menanamkan nilai Bhinneka Tunggal Ika di hati generasi penerus. Mereka belajar langsung mengenai mekanisme legislatif, mengamati bagaimana wakil rakyat memperjuangkan kepentingan rakyat yang beragam, tanpa memihak pada satu kelompok semata.

Para tokoh agama juga menekankan pentingnya mengesampingkan rasa keakuan yang menjadi sumber konflik. KH Yahya Cholil Staquf menuturkan bahwa akar permusuhan manusia terletak pada rasa terancam identitas diri, yang kemudian berujung pada kebencian. Ia mengajak masyarakat untuk mengalirkan identitas individu ke dalam wadah kemanusiaan universal, menjauhkan diri dari politik identitas yang sempit.

Dalam konteks politik, slogan Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya menjadi slogan, melainkan instrumen kebijakan. Selama kampanye pemilu 2024, partai‑partai politik berlomba‑lomba menampilkan program yang menghargai keberagaman, sambil menghindari retorika primitif yang dapat memecah belah. Penggunaan media sosial sebagai arena perdebatan publik menuntut kewaspadaan terhadap hoaks yang dapat menimbulkan polarisasi, sebagaimana disorot dalam artikel tentang optimisme politik.

Secara keseluruhan, makna Bhinneka Tunggal Ika tetap relevan sebagai jembatan antara warisan historis Majapahit dan tantangan kontemporer. Dari Papua hingga Surabaya, dari tradisi budaya hingga arena politik, nilai persatuan dalam keberagaman menjadi kunci bagi Indonesia untuk terus maju. Menghidupkan semangat tersebut memerlukan sinergi antara pemerintah, tokoh agama, akademisi, serta generasi muda, yang bersama‑sama menegakkan keadilan, kebenaran, dan kebersamaan.

Dengan menanamkan nilai-nilai tersebut dalam kebijakan publik dan pendidikan, Indonesia dapat mengatasi perpecahan serta meneguhkan identitas nasional yang inklusif. Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar slogan, melainkan pijakan konkrit dalam membangun bangsa yang kuat, berbudaya, dan berdaya saing di kancah global.