Liput – 08 April 2026 | Setelah perayaan Idul Fitri, umat Islam di seluruh Indonesia kembali menyambut bulan Syawal dengan niat menunaikan puasa sunah enam hari. Praktik ini dikenal dengan puasa Syawal, yang dijanjikan pahala setara dengan puasa setahun penuh bila diikuti dengan puasa Ramadan. Di samping itu, puasa Senin‑Kamis tetap menjadi amalan rutin mingguan yang banyak dijalankan. Kedua ibadah ini kerap menjadi pertanyaan bagi umat yang ingin menggabungkan niatnya dalam satu hari tanpa mengurangi keabsahan keduanya.
Menurut pendapat mayoritas ulama, termasuk yang berafiliasi dengan Mazhab Syafi’i dan Hanafi, penggabungan dua niat puasa sunnah dalam satu pelaksanaan tidak menyalahi syariat asalkan semua syarat sah puasa terpenuhi. Pendekatan ini didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga-lembaga keagamaan seperti Baznas, yang menegaskan bahwa puasa Syawal dan puasa Senin‑Kamis bersifat sunnah, sehingga boleh digabungkan. Hal ini berbeda dengan situasi di mana puasa wajib (seperti qadha Ramadan) dicampur dengan puasa sunnah, yang umumnya tidak dianjurkan.
Buya Yahya, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al‑Bajjah Cirebon, menegaskan dalam sebuah ceramah bahwa niat yang mencakup kedua tujuan dapat diucapkan satu kali. Ia menambahkan bahwa yang tidak boleh digabungkan adalah puasa wajib dengan puasa sunnah, karena keduanya memiliki kedudukan hukumnya yang berbeda di sisi Allah SWT.
Berikut adalah contoh bacaan niat yang dapat dipakai ketika menggabungkan puasa Syawal dengan puasa Senin atau Kamis. Bacaan ini ditulis dalam bahasa Arab, transliterasi Latin, dan terjemahan Bahasa Indonesia:
- نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnatis Syawwal lillahi ta’ala.
“Saya niat puasa sunah Syawal besok karena Allah Ta’ala.” - نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillahi ta’ala.
“Saya niat puasa sunah Senin karena Allah Ta’ala.” - نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيسِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillahi ta’ala.
“Saya niat puasa sunah Kamis karena Allah Ta’ala.”
Jika puasa dijalankan pada hari Senin atau Kamis di bulan Syawal, niat dapat dirangkai menjadi satu kalimat, misalnya: “Saya niat puasa sunah Syawal serta puasa Senin (atau Kamis) karena Allah Ta’ala.” Dengan cara ini, pelaku ibadah tidak perlu mengucapkan niat terpisah, sehingga mengurangi potensi keliru dan memastikan keikhlasan yang terpadu.
Jadwal puasa Syawal 2026 memberikan batas akhir pelaksanaan pada 18 April 2026 (29 Syawal 1447 H). Karena Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026, puasa Syawal dapat dimulai sejak 22 Maret 2026. Umat Muslim memiliki fleksibilitas untuk menempuh enam hari secara berturut‑turut atau tersebar selama bulan Syawal, asalkan selesai sebelum tanggal akhir yang ditetapkan.
Sementara itu, pertanyaan tentang prioritas antara puasa qadha (utang puasa Ramadan) dan puasa Syawal tetap muncul. Sebagian ulama berpendapat bahwa qadha harus didahulukan karena sifatnya wajib. Namun, bila waktu di bulan Syawal terbatas, pelaksanaan qadha bersamaan dengan puasa Syawal tetap diperbolehkan, meskipun pahala yang diperoleh tidak selengkap jika dipisahkan.
Ringkasan praktis bagi umat yang ingin menggabungkan kedua puasa:
- Pastikan tidak ada hal yang membatalkan puasa (makan, minum, atau hal lain yang dilarang).
- Ucapkan niat secara jelas, menggabungkan kedua tujuan jika hari pelaksanaan bertepatan dengan Senin atau Kamis di bulan Syawal.
- Lakukan sahur sebelum fajar dan sahabat (buka) setelah maghrib seperti biasa.
- Jika memiliki utang puasa, selesaikan terlebih dahulu atau kombinasikan dengan niat Syawal bila waktu sangat terbatas.
Dengan memahami tata cara niat, batas waktu, serta hukum penggabungan, umat Islam dapat menjalankan puasa dengan lebih efisien tanpa mengorbankan keabsahan ibadah. Praktik ini tidak hanya mengoptimalkan waktu, tetapi juga memperkuat niat ikhlas dalam beribadah, menjadikan bulan Syawal sebagai momentum spiritual yang penuh berkah.
Penggabungan puasa Syawal dengan puasa Senin‑Kamis menjadi solusi realistis bagi mereka yang memiliki jadwal padat, sekaligus tetap mematuhi prinsip syariah. Selama niat diucapkan dengan benar dan semua syarat sah dipenuhi, kedua puasa dapat dijalankan bersamaan, memberi kesempatan bagi umat untuk meraih pahala maksimal di akhir Ramadan.