Dirut RSHS Bandung Ungkap Kronologi Bayi Nyaris Tertukar, Somasi Keluarga Masih Berjalan

Liput – 17 April 2026 | Bandung – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin (RSHS) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden bayi nyaris tertukar yang menggemparkan publik pada pertengahan April 2026. Rachim Dinata Marsidi menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan akibat distraksi petugas pada saat proses pemulangan, dan bahwa masalah sudah diselesaikan secara internal meski keluarga bayi masih mengajukan somasi.

Kejadian bermula pada 5 April 2026 ketika seorang ibu muda bernama Nina Saleha membawa bayinya yang menunjukkan gejala ikterus (kuning) ke ruang gawat darurat (IGD) RSHS. Bayi tersebut kemudian dirawat di unit perawatan intensif neonatal (NICU) selama tiga hari. Pada 8 April 2026, kondisi bayi membaik secara signifikan, sehingga tim medis merekomendasikan pemulangan.

Menurut penjelasan Rachim, pada pagi hari 8 April tim RSHS menghubungi Nina untuk melakukan edukasi ulang dan identifikasi bayi sebelum penyerahan. Pada saat yang sama, dua bayi dijadwalkan pulang dan menunggu di ruang tunggu yang sama. Akses ke ruangan NICU dijaga ketat, namun karena salah satu ibu pasien lain menanyakan hal terkait asupan susu bayi, petugas yang bertugas menjadi terdistraksi.

Akibat distraksi tersebut, bayi Nina secara keliru diserahkan kepada ibu pasien lain. Sesaat kemudian petugas menyadari kesalahan, mengambil kembali bayi tersebut, dan menyerahkannya kembali kepada Nina. Rachim menegaskan bahwa bayi tidak pernah berada lama di tangan orang lain dan bahwa petugas segera meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Berikut kronologi singkat yang dirangkum dalam bentuk poin:

  • 5 April 2026 – Bayi Nina masuk IGD dengan gejala ikterus, kemudian dipindahkan ke NICU.
  • 5‑8 April 2026 – Perawatan intensif di NICU, pemantauan bilirubin dan terapi cahaya.
  • 8 April 2026 – Kondisi membaik, rekomendasi pemulangan diberikan.
  • 8 April 2026 (pagi) – Proses edukasi dan identifikasi ulang; dua bayi menunggu di ruang yang sama.
  • 8 April 2026 (sekitar 09.30 WIB) – Petugas terdistraksi, bayi Nina diserahkan kepada ibu pasien lain secara tidak sengaja.
  • 8 April 2026 (sekitar 09.45 WIB) – Kesalahan terdeteksi, bayi dikembalikan ke Nina.
  • 16 April 2026 – Dirut RSHS mengeluarkan pernyataan resmi, menyatakan masalah telah selesai secara internal.

Reaksi pihak eksternal pun tidak dapat dihindari. Dinas Kesehatan Jawa Barat melalui Kadinkes Vini Adiani Dewi menekankan perlunya evaluasi SOP keselamatan pasien, sementara Sekda Jawa Barat Herman Suryatman meminta audit menyeluruh terhadap prosedur pemulangan bayi. Anggota DPRD Jawa Barat Zaini Shofari mengkritik adanya celah pengawasan yang berpotensi dimanfaatkan sindikat perdagangan anak.

Satreskrim Polrestabes Bandung juga turun tangan. Kasat Reskrim AKBP Anton memastikan penyelidikan tetap berjalan untuk menyingkap kemungkinan unsur pidana dalam proses administrasi dan penyerahan bayi.

Di sisi lain, keluarga Nina Saleha melalui kuasa hukum Mira Widyawati menolak pernyataan bahwa masalah telah selesai secara sepihak, dan menegaskan bahwa somasi yang dilayangkan masih belum mendapatkan respon hukum yang memuaskan.

Rachim menutup pernyataannya dengan menekankan komitmen rumah sakit untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, meningkatkan pelatihan staf, serta memastikan tidak ada lagi kejadian serupa. “Petugas kami telah dinonaktifkan dan kami melaporkan insiden ini ke Kementerian Kesehatan. Kami terbuka untuk arahan lebih lanjut demi peningkatan pelayanan,” ujar Rachim Dinata Marsidi.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi kesehatan publik dalam menegakkan protokol keselamatan pasien, khususnya pada tahap kritis pemulangan. Transparansi, audit independen, dan penegakan sanksi bagi pelanggaran prosedur diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap RSHS sebagai rumah sakit rujukan nasional.