Liput – 14 April 2026 | Doni Salmanan resmi menghirup udara bebas pada 13 April 2026 setelah menjalani empat tahun hukuman penjara terkait kasus penipuan binary options yang menjerat ratusan investor. Kebebasan yang dinikmati sang mantan selebgram ini segera menarik sorotan publik karena ia kembali aktif di media sosial, terutama Instagram, dan mengumumkan pendapatan bulanan yang mencapai sekitar Rp150 juta dari layanan konten eksklusif berbayar.

Meski secara hukum Doni masih berada dalam masa pembebasan bersyarat hingga Oktober 2029 dan wajib melapor rutin ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, ia tampak fokus membangun kembali citra publik. Dalam unggahan Instagram, Doni menuliskan rasa syukurnya atas kebebasan dan kebersamaan kembali bersama istri, Dinan Fajrina, serta meminta doa dan dukungan agar dapat berkarya positif melalui media sosial.

Sementara itu, para korban investasi bodong yang dikelola Doni melalui platform seperti Quotex masih merasakan dampak ekonomi dan psikologis yang berat. Banyak di antara mereka mengaku kehilangan tabungan, harus menjual aset seperti rumah dan motor, bahkan terpaksa menggadaikan properti demi menutupi kerugian. Salah satu korban, Agi, mengungkapkan kekecewaannya karena setelah tiga tahun berjuang bersama paguyuban korban, Doni telah bebas dan masih hidup dalam kemewahan, sementara mereka belum menerima satu sen pun pemulihan kerugian.

Baca juga:

Alfred, korban lainnya, menilai hukuman empat tahun penjara tidak sebanding dengan kerugian yang diderita. Ia menambahkan bahwa hak-hak korban malah disita oleh negara, sehingga proses pemulihan menjadi terhambat. Ridwan, seorang lagi korban, menegaskan bahwa dampak ekonomi masih terasa hingga kini, dengan banyak yang kehilangan pekerjaan dan mengalami stres berat.

Baca juga:

Berikut adalah beberapa poin penting terkait situasi terkini:

Baca juga:
  • Kebebasan Doni Salmanan: Diumumkan melalui Instagram pada 13 April 2026; masih menjalani masa pembebasan bersyarat.
  • Penghasilan baru: Layanan konten eksklusif berbayar dengan tarif Rp23.000 per bulan; lebih dari 6.000 pelanggan terdaftar hingga 12 April 2026; potensi pendapatan mencapai Rp150 juta per bulan.
  • Reaksi korban: Kekecewaan, rasa tidak adil, dan tuntutan keadilan yang belum terpenuhi.
  • Situasi ekonomi korban: Kehilangan tabungan, penjualan aset, stres psikologis, dan belum ada restitusi.

Kasus ini menimbulkan perdebatan publik tentang keadilan sosial dan tanggung jawab moral. Di satu sisi, sebagian masyarakat melihat upaya Doni untuk bangkit kembali sebagai bentuk penyesuaian setelah menjalani hukuman. Di sisi lain, kritik tajam muncul karena korban belum menerima kompensasi, sementara mantan terpidana dapat menghasilkan pendapatan signifikan melalui platform digital.

Baca juga:

Pengamat hukum menekankan bahwa kebebasan bersyarat tidak menghilangkan kewajiban Doni untuk mengganti kerugian kepada korban, meskipun proses penagihan masih dalam tahap litigasi. Sementara itu, otoritas perlindungan konsumen di Indonesia diharapkan dapat memperkuat regulasi terhadap skema investasi online yang rentan disalahgunakan.

Baca juga:

Secara keseluruhan, kebebasan Doni Salmanan menambah lapisan kompleksitas dalam penyelesaian kasus penipuan binary options. Sementara ia berupaya memulihkan citra melalui media sosial, para korban tetap menuntut keadilan yang seadilnya, menunggu proses hukum dan upaya restitusi yang masih panjang. Ke depan, perhatian publik dan tindakan otoritas akan menjadi penentu apakah keseimbangan antara hak bebas bersyarat dan keadilan bagi korban dapat tercapai.