Liput – 05 April 2026 | Kasus tragis penemuan mayat Sopiah, seorang warga yang ditemukan tewas di Jurang Liku 9, Kabupaten Kepahiang, kini mendapatkan sorotan khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas. Kejadian yang menimbulkan kegelisahan masyarakat setempat memicu langkah cepat dari sejumlah anggota DPRD Musi Rawas yang turun tangan untuk mengawal proses penyelidikan dan menuntut keadilan.
Menurut informasi yang diperoleh dari saksi-saksi di lapangan, tubuh Sopiah ditemukan pada pagi hari Senin, 1 April 2026, oleh warga yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di sungai dekat jurang. Tubuhnya menunjukkan tanda-tanda kekerasan dan luka memar, menimbulkan dugaan kuat adanya tindakan kriminal. Penyelidikan awal oleh kepolisian setempat masih berada pada tahap identifikasi modus operandi, namun tekanan publik semakin meningkat mengingat kurangnya transparansi dalam proses penyelidikan.
Menanggapi situasi tersebut, anggota DPRD Musi Rawas, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Bapak H. Imam Syahputra, bersama sejumlah wakil daerah, melakukan kunjungan ke lokasi kejadian pada hari Selasa, 2 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, mereka berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian, perangkat desa, serta keluarga korban untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi yang merugikan.
Berikut rangkaian tindakan yang telah diambil oleh DPRD Musi Rawas:
- Pertemuan Darurat: Mengadakan rapat koordinasi dengan Kapolsek Kepahiang dan kepala desa setempat untuk memperoleh laporan resmi terkait penyelidikan.
- Pengawasan Langsung: Menugaskan tim khusus yang terdiri dari anggota DPRD untuk memantau perkembangan penyelidikan setiap hari, termasuk mengakses berkas perkara secara terbuka.
- Komunikasi Publik: Menyebarluaskan informasi kepada masyarakat melalui media lokal dan media sosial resmi DPRD agar publik tidak terperangkap dalam rumor.
- Pendampingan Keluarga: Menyediakan bantuan psikologis dan logistik bagi keluarga Sopiah, termasuk pendampingan hukum bila diperlukan.
- Penuntutan Hukum: Mendesak Kejaksaan Negeri Kepahiang untuk mempercepat proses penetapan tersangka dan penuntutan hukum.
Anggota DPRD menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan keadilan tidak hanya sebagai tugas politik, melainkan sebagai tanggung jawab moral terhadap warga. “Kami tidak akan tinggal diam ketika salah satu warga kami menjadi korban kejahatan. Tugas kami adalah mengawal proses hukum, memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ujar Ketua DPRD, Imam Syahputra, dalam konferensi pers singkat di Balai Desa Liku 9.
Selanjutnya, DPRD Musi Rawas berencana mengajukan rekomendasi kepada Gubernur Sumatera Selatan agar mengirimkan tim investigasi independen dari luar provinsi. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan memastikan objektivitas penyelidikan. Rekomendasi tersebut juga mencakup permohonan agar kasus ini diproses secara cepat mengingat tingkat keparahan dan sensivitasnya.
Selain langkah-langkah konkret, DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan keamanan di daerah rawan kriminalitas seperti Jurang Liku 9. Mereka mengusulkan penambahan pos patroli, pemasangan CCTV, serta pelatihan bagi aparat keamanan setempat. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Reaksi masyarakat setempat menunjukkan apresiasi atas tindakan DPRD Musi Rawas. Warga menyatakan harapan besar bahwa keberadaan tim pengawas dari luar daerah dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi Sopiah serta keluarganya. “Kami merasa didengar, dan itu memberi kami harapan. Kami menunggu hasilnya, tapi setidaknya ada yang memperjuangkan hak kami,” kata salah satu warga, Budi Santoso, yang juga menjadi saksi mata pada saat penemuan jenazah.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai koordinasi antardaerah dalam penegakan hukum. Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan, meski berbagi batas administratif, kini harus bekerja sama secara sinergis untuk memastikan tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan. DPRD Musi Rawas berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi tantangan keamanan lintas wilayah.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang intensif, DPRD Musi Rawas bertekad menjadikan kasus Sopiah sebagai titik tolak perubahan kebijakan keamanan dan penegakan hukum yang lebih transparan. Penanganan yang cepat, akuntabel, dan berkeadilan diharapkan tidak hanya memberikan kelegaan bagi keluarga korban, tetapi juga meningkatkan rasa percaya publik terhadap institusi pemerintah.
Ke depan, DPRD Musi Rawas berjanji untuk terus memantau proses hukum hingga tuntas, serta melaporkan secara periodik kepada masyarakat melalui laporan resmi. Harapan terbesar adalah agar pelaku dapat diadili secara adil, serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berencana melakukan tindakan kriminal di wilayah Indonesia.