Preman Palak Sopir Bajaj di Tanah Abang, Pramono Anung Janjikan Tindakan Tegas

Liput – 13 April 2026 | Kasus pemalakan sopir bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali mencuat ke publik setelah sebuah video viral memperlihatkan seorang preman menuntut uang setoran sebesar Rp100.000 per hari kepada pengemudi. Dalam rekaman tersebut, preman tak segan memukul kaca dan pintu bajaj serta mengancam akan meneriaki sopir sebagai “maling” jika permintaan tidak dipenuhi. Kejadian ini menimbulkan kecemasan di kalangan pengemudi transportasi informal yang mengandalkan kawasan tersebut untuk mencari nafkah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi insiden dengan tegas. Ia menyatakan tidak akan mentolerir aksi premanisme di ibukota dan telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas terkait untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku. “Saya sudah melihat videonya dan sudah menginstruksikan Satpol PP dan Kepala Dinas untuk menindak tegas tanpa kompromi,” ujar Pramono dalam pernyataan yang disampaikan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Minggu (12/4/2026). Pramono menegaskan bahwa praktik pemerasan tidak boleh berkembang karena merugikan masyarakat dan mengancam keamanan publik.

Selain Gubernur, pihak kepolisian setempat juga bergerak cepat. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi bahwa anggota sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Koordinasi intensif dilakukan antara Polsek Metro, Satpol PP, kecamatan, serta Dinas Perhubungan untuk melakukan patroli bersama di titik rawan pemerasan. “Kami tidak akan membiarkan aksi semacam ini terulang. Setiap pelaku akan kami amankan dan proses secara hukum,” tegas Dhimas.

Video yang beredar di Instagram @jakarta.terkini menampilkan preman dengan gaya intimidasi, mengancam sopir bajaj yang menolak membayar. Sopir yang menjadi korban mengaku bahwa selain uang setoran, bajajnya mengalami kerusakan pada kaca dan pintu akibat dipukul. Ia menolak melawan karena mengandalkan lokasi Tanah Abang sebagai sumber pendapatan harian. Kejadian serupa juga dilaporkan menimpa pedagang bakso di wilayah yang sama, menambah tekanan pada aparat untuk menindak secara menyeluruh.

Polisi menyebut bahwa pelaku telah berhasil diamankan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan bahwa pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku tidak terindikasi penggunaan narkoba. Reynold menghimbau masyarakat untuk terus melaporkan aksi premanisme melalui layanan 110 agar penegakan hukum dapat lebih cepat.

Langkah-langkah konkret yang diambil meliputi:

  • Peningkatan patroli gabungan antara Polsek Metro, Satpol PP, dan dinas terkait di area Tanah Abang.
  • Pemasangan pos pengawasan dan titik layanan pengaduan warga di lokasi rawan.
  • Penerapan sanksi administratif bagi preman yang terbukti melakukan pemalakan, termasuk pencabutan izin usaha.
  • Pelatihan bagi sopir bajaj dan pedagang informal mengenai hak hukum dan prosedur pelaporan.

Gubernur Pramono juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme, sekaligus menegaskan bahwa keamanan bukan semata-mata tanggung jawab aparat, melainkan kolaborasi bersama. Dengan komitmen ini, diharapkan Jakarta tidak hanya unggul dalam peringkat kota aman, tetapi benar‑benar menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kasus ini menyoroti tantangan keamanan di area perdagangan tradisional yang padat penduduk dan aktivitas ekonomi informal. Upaya penertiban dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat memutus siklus pemerasan, melindungi hak para pekerja informal, serta meningkatkan rasa aman bagi warga Jakarta secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, respons cepat dari Gubernur, kepolisian, dan Satpol PP menunjukkan komitmen pemerintah DKI Jakarta dalam memberantas premanisme. Dengan langkah penindakan tegas, peningkatan patroli, serta dukungan aktif masyarakat, diharapkan praktik pemalakan tidak akan lagi menjadi ancaman bagi sopir bajaj dan pelaku usaha kecil di Tanah Abang.