Liput – 12 April 2026 | Selat Hormuz, selat sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia, kembali menjadi sorotan dunia setelah konflik antara Amerika Serikat‑Israel dan Iran memunculkan ketegangan baru. Di tengah upaya gencatan senjata dua minggu yang baru saja disepakati, Iran mengumumkan aturan baru yang memungkinkan delapan negara tertentu melintasi selat secara resmi, sementara Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Menurut laporan terbaru, Iran menetapkan tarif hingga US$2 juta per kapal—sekitar Rp34,19 miliar—untuk mendapatkan jalur aman. Biaya ini dibayarkan dalam mata uang Yuan, mengindikasikan keterlibatan kuat China dalam negosiasi. Data yang diperoleh dari Lloyd’s List Intelligence menunjukkan bahwa lebih dari 600 kapal, termasuk 325 tanker, masih terperangkap di Teluk karena pembatasan tersebut.
Negara‑negara yang secara resmi diizinkan melintasi Selat Hormuz antara lain Iran, China, Rusia, India, Jepang, Korea Selatan, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Keputusan ini mencerminkan kepentingan strategis masing‑masing negara dalam mengamankan pasokan energi, mengingat selat tersebut menyumbang sekitar 20 % pasokan minyak dan gas dunia. Indonesia, yang juga merupakan importir minyak penting, tidak mendapatkan izin khusus, sehingga kapal‑kapal Indonesia harus membayar biaya tol atau menunggu kondisi aman kembali.
Sejak akhir Februari 2026, ketika AS‑Israel melancarkan serangan balasan terhadap instalasi Iran, Tehran memberlakukan pembatasan lintasan kapal dan mengharuskan koordinasi militer. Meskipun kebijakan ini menuai kecaman internasional karena dianggap melanggar United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), operator kapal diperkirakan tetap mematuhi demi keselamatan. Analisis Kpler memperkirakan kapasitas transit maksimal hanya 10‑15 pelayaran per hari jika gencatan senjata berlanjut, tanpa memperhitungkan biaya tambahan.
Data intelijen pasar Kpler mencatat penurunan tajam dalam volume kapal yang melintas. Pada 7 April, hanya lima kapal yang tercatat melewati selat, turun dari rata‑rata 11 kapal per hari sebelumnya. Pada 9 April, angka tersebut sedikit meningkat menjadi tujuh kapal. Penurunan ini menandakan bahwa meski gencatan senjata telah diumumkan, kepastian keamanan belum sepenuhnya terbangun.
Presiden Amerika Serikat pada masa itu, Donald Trump, menuduh Iran tidak mematuhi komitmen membuka “jalur aman” selama gencatan senjata. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menanggapi dengan menyatakan bahwa AS justru melanggar kesepakatan dan memperingatkan Washington untuk memilih antara menegakkan gencatan senjata atau membiarkan konflik berlanjut, khususnya terkait serangan Israel di Lebanon.
Implikasi ekonomi bagi Indonesia cukup signifikan. Tanpa izin khusus, perusahaan pelayaran Indonesia harus menanggung biaya tambahan atau menunda pengiriman, yang pada gilirannya dapat memengaruhi harga bahan bakar domestik. Selain itu, keterbatasan kapasitas transit dapat menimbulkan penundaan dalam rantai pasok energi, memperburuk ketergantungan Indonesia pada impor minyak.
Di sisi lain, negara‑negara yang diizinkan seperti China dan Rusia dapat memanfaatkan tarif tinggi sebagai peluang untuk memperkuat posisi mereka dalam pasar energi global. China, khususnya, telah melaporkan bahwa beberapa kapal telah membayar tarif US$2 juta untuk melewati selat, menandakan kesiapan mereka untuk menanggung biaya demi menjamin pasokan energi stabil.
Ketegangan di Selat Hormuz tetap menjadi faktor kunci dalam geopolitik energi. Meskipun gencatan senjata memberi harapan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa keamanan laut belum kembali normal. Negara‑negara yang tidak termasuk dalam daftar delapan negara diizinkan, termasuk Indonesia, harus menyiapkan strategi alternatif, baik melalui rute pelayaran lain atau negosiasi diplomatik untuk memperoleh akses yang lebih adil.
Dengan situasi yang terus berkembang, pemantauan terus‑menerus terhadap kebijakan Iran, respons internasional, dan dinamika pasar energi menjadi sangat penting. Perusahaan pelayaran, pemerintah, dan pelaku industri harus siap menyesuaikan operasi mereka guna mengurangi dampak biaya tinggi dan keterbatasan akses di Selat Hormuz.