Liput – 09 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus menggempur jaringan internasional yang mengalirkan narkotika ke Indonesia. Pada akhir pekan lalu, tim gabungan Bareskrim, Jatranin Divhubinter Polri, dan Interpol berhasil menangkap Andre Fernando alias Charlie, yang lebih dikenal dengan julukan The Doctor, di sebuah hotel di Penang, Malaysia. Penangkapan itu sekaligus membuka tabir dua bos besar yang memimpin jaringan internasional tersebut.
Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Andre Fernando memiliki dua atasan yang tidak saling mengenal satu sama lain. Bos pertama bernama Hendra Warga, warga Aceh yang bermukim di Malaysia, sementara bos kedua bernama Tomy, seorang warga Malaysia yang juga beroperasi dari wilayah yang sama. Kedua atasan tersebut berperan sebagai pemasok utama narkotika yang kemudian didistribusikan oleh The Doctor kepada jaringan dalam negeri.
Andre berperan sebagai perantara sekaligus penjamin transaksi antara Hendra dan Tomy dengan para pembeli di Indonesia. Ia mengaku mengenal Hendra melalui rekan bernama Hendro alias Nemo, sedangkan pertemuan dengan Tomy terjadi saat Andre sedang bermain judi di Genting Highlands, Malaysia. Dari Hendra, Andre menerima sabu sebanyak dua kali pada Februari 2026, masing‑masing 2 kilogram dan 3 kilogram dengan harga Rp380 juta per kilogram. Narkotika tersebut kemudian dijual kembali dengan harga Rp390 juta per kilogram kepada pembeli di Jakarta.
Selain sabu, Andre juga mengelola transaksi etomidate dalam jumlah kecil. Dari Tomy, ia memperoleh etomidate berukuran kecil sebanyak 250 buah pada Desember 2025 dengan harga Rp1,7 juta per buah, dan 397 buah pada Januari 2026 dengan harga yang sama. Semua etomidate tersebut dijual kepada seorang pengedar wanita yang dikenal sebagai Mami Mika dengan margin keuntungan kecil. Transaksi keuangan sebagian dibayar di White Rabbit PIK, sebuah kafe populer di kawasan Pantai Indah Kapuk.
Penangkapan di Penang juga mengungkap gaya hidup mewah sang bandar narkoba. Dari kamar hotel tempat ia ditahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang meliputi dua buah iPhone 17 (model Pro Max berwarna biru dan Air berwarna hitam), satu smartphone OPPO Reno berwarna putih metalik, charger Apple Watch, satu jam tangan Apple Watch berwarna putih, serta sebuah jam tangan Rolex dengan strap cokelat. Selain itu, satu tas hitam merek Louis Vuitton, satu e‑wallet, dan paspor atas nama Andre Fernando turut diamankan.
- 2 unit iPhone 17 (Pro Max biru, Air hitam)
- 1 unit OPPO Reno putih metalik
- 1 charger Apple Watch abu‑abu
- 1 jam tangan Apple Watch putih
- 1 jam tangan Rolex strap cokelat
- 1 tas Louis Vuitton hitam
- 1 e‑wallet
- Paspor atas nama Andre Fernando
Penangkapan Andre terjadi pada 5 April 2026 sekitar pukul 14.30 waktu setempat setelah Interpol melacak keberadaannya di hotel tersebut. Ia diamankan bersama seorang wanita warga Kazakhstan yang juga berada di kamar yang sama. Sebelumnya, upaya penangkapan di Kuala Lumpur gagal karena pelarian cepat sang tersangka.
Operasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penggerebekan yang dimulai dari penindakan di tempat hiburan malam Whiterabit Gatot Subroto Club pada Maret lalu. Dalam penggerebekan itu, Direktur Whiterabit, Alex Kurniawan, ditangkap dan menyebutkan bahwa salah satu pengedar narkotika di lokasi itu adalah Ikha Novita Sari alias Mami Mika, yang ternyata mendapatkan suplai narkotika dari Andre The Doctor.
Dengan terungkapnya identitas dua bos internasional serta jaringan distribusi yang melibatkan sejumlah pelaku lokal, Bareskrim menegaskan komitmen kuatnya dalam memerangi peredaran narkotika lintas negara. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan kriminal lain yang masih beroperasi secara tersembunyi.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang akan terus menelusuri jejak logistik serta keuangan yang menghubungkan jaringan di Malaysia, Aceh, dan Indonesia. Upaya kolaboratif antara aparat nasional dan internasional menjadi kunci utama dalam menghentikan alur narkotika yang terus mengancam kesehatan masyarakat.