Liput – 04 April 2026 | Sejumlah video yang beredar di media sosial menampilkan seorang tenaga kesehatan (nakes) bernama Riga Septian Bahri, staf perawat ruang bedah RSUD Datu Beru, Takengon, Aceh Tengah, sedang menari di samping meja operasi saat tiga dokter sedang melakukan pembedahan. Rekaman yang diunggah oleh akun TikTok @ibs.datu.beru itu memicu kegemparan publik karena dianggap melanggar etika dan profesionalitas dalam lingkungan medis.
Direktur rumah sakit, dr. Gusnarwin, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut merupakan pelanggaran disiplin serius. “Kami telah menggelar rapat internal, memanggil yang bersangkutan, dan melaporkan kasus ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDM) Aceh Tengah agar dapat diproses sesuai aturan kepegawaian,” ujarnya pada Rabu, 1 April 2026. Gusnarwin menegaskan bahwa rumah sakit tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama institusi, apalagi ketika nyawa pasien berada di tangan.
Menurut hasil pengamatan video, Riga membawa pengeras suara ke dalam ruang operasi dan menyesuaikan gerakannya dengan irama musik DJ. Ia juga terlihat mengalungkan botol infus di lehernya sambil menari. Reaksi dokter yang sedang beroperasi terlihat kebingungan; satu dokter menggelengkan kepala, sementara dua lainnya melirik ke arah perawat yang sedang menari.
Setelah mendapatkan sorotan luas, Riga mengeluarkan pernyataan permintaan maaf melalui video yang diterima Kompas.com pada Kamis, 2 April 2026. Dalam video tersebut ia menegaskan bahwa aksi menari itu bersifat spontan dan tidak bermaksud politis atau menyindir pihak manapun. “Saya Riga Septian Bahri, perawat kamar operasi, menyesali perbuatan ini. Saya mohon maaf kepada rumah sakit, rekan kerja, dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya sambil merapatkan kedua telapak tangan ke kamera.
Meskipun permintaan maaf sudah disampaikan, proses disiplin tetap berlanjut. Dr. Gusnarwin menyatakan bahwa Riga telah dikembalikan kepada BKPSDM Aceh Tengah untuk diproses secara administratif. “Kami anggap ini kelalaian yang tidak dapat ditoleransi. Penanganan hukumnya akan mengikuti ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini menimbulkan perdebatan tentang batasan kebebasan berekspresi tenaga kesehatan di ruang kerja yang sensitif. Beberapa pihak menilai bahwa tindakan spontan Riga, meski tidak berniat menyinggung, tetap mengganggu konsentrasi tim medis dan dapat menimbulkan risiko bagi pasien. Sebaliknya, sejumlah netizen berargumen bahwa respons berlebihan dapat merusak moral tenaga medis yang sudah bekerja di bawah tekanan tinggi.
- Reaksi internal: Manajemen RSUD Datu Beru mengumumkan akan memperketat prosedur keamanan ruang operasi, termasuk pembatasan penggunaan perangkat pribadi di dalam ruang operasi.
- Langkah hukum: BKPSDM Aceh Tengah dijadwalkan mengadakan sidang disiplin untuk menentukan sanksi, yang dapat berupa peringatan tertulis, penurunan pangkat, atau bahkan pemecatan tergantung pada keputusan komite.
- Pengaruh publik: Video tersebut telah ditonton lebih dari satu juta kali di TikTok, memicu perbincangan luas tentang profesionalisme tenaga kesehatan di era digital.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi institusi kesehatan lain untuk meninjau kebijakan penggunaan media sosial dan perlunya pelatihan etika profesional secara berkala. Menurut Dr. Gusnarwin, rumah sakit akan meningkatkan sosialisasi kode etik serta menegakkan aturan secara konsisten, agar kejadian serupa tidak terulang.
Di sisi lain, Riga Sepian Bahri mengakui bahwa ia akan mengikuti proses yang ditetapkan dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan yang dapat mencoreng citra dunia medis. Ia juga menambahkan bahwa ia akan melanjutkan kariernya dengan memperbaiki sikap dan meningkatkan kompetensi profesional.
Kasus ini menyoroti betapa pentingnya keseimbangan antara kebebasan pribadi dan tanggung jawab profesional, terutama dalam bidang yang menyangkut keselamatan nyawa. Masyarakat berharap agar proses disiplin berjalan transparan dan adil, sekaligus menjadi contoh bagi tenaga kesehatan lainnya untuk selalu menjaga integritas di ruang kerja.