PDIP Kritisi Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Polemik Nepotisme Meningkat

Liput – 21 April 2026 | Bupati Kabupaten Malang, H. Sanusi, baru-baru ini mengangkat putra kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Keputusan itu menimbulkan sorotan tajam di kalangan politikus, akademisi, dan masyarakat luas, mengingat potensi konflik kepentingan serta pertanyaan mengenai prinsip meritokrasi dalam birokrasi.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, secara terbuka menuntut fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Malang untuk mengkritisi langkah tersebut. Dalam sebuah pertemuan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Hasto menegaskan bahwa sistem meritokrasi harus dijunjung tinggi dan tidak boleh diabaikan demi kepentingan pribadi atau politik. Ia menilai pelantikan ini “kurang elok” dan berpotensi merusak kepercayaan publik.

Menanggapi arahan Sekjen, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Zulham Ahmad Mubarok mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD. Surat tersebut berisi desakan agar segera digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan seluruh fraksi, komisi, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta Tim Panitia Seleksi (Pansel). Tujuannya untuk meneliti proses seleksi terbuka mulai dari administrasi hingga uji kompetensi.

“Kami tidak akan menyederhanakan persoalan hanya pada pelantikan Kepala Dinas, melainkan akan menelusuri secara utuh setiap tahapan seleksi,” ujar Zulham. Ia menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan wujud tanggung jawab ideologis PDIP dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

Selain respon politik, pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, memberikan analisis mendalam mengenai dimensi etika. Menurutnya, meskipun pengangkatan tersebut tidak melanggar aturan hukum, praktik nepotisme tetap menimbulkan konflik kepentingan dan menggerogoti akuntabilitas moral pejabat publik.

“Pengangkatan anak Bupati sebagai Kadis Lingkungan Hidup memperlihatkan celah antara akuntabilitas legal dan akuntabilitas moral,” kata Subarsono. Ia menekankan bahwa integritas moral harus menjadi standar tambahan di atas kepatuhan terhadap regulasi formal. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dapat tergerus.

Pakar tersebut juga mengingatkan bahaya munculnya persepsi dinasti politik. Pengangkatan Dzulfikar dapat dianggap sebagai upaya memperkuat jaringan kekuasaan keluarga, yang berisiko menurunkan motivasi aparatur sipil negara (ASN) untuk bersaing secara kompetitif.

Dalam konteks politik daerah, Bupati Sanusi mengklaim bahwa rotasi dan mutasi pejabat adalah hal biasa untuk meningkatkan layanan publik. Namun, kritik menyoroti bahwa penempatan putra dalam jabatan strategis menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi.

RDP yang direncanakan oleh Fraksi PDIP akan menjadi forum utama untuk menguji validitas proses seleksi. Jika ditemukan pelanggaran, fraksi berencana mengajukan rekomendasi kepada Bupati dan lembaga pengawas daerah, termasuk BKPSDM, untuk meninjau kembali keputusan tersebut.

Pengamat politik menilai bahwa dinamika ini mencerminkan tarik‑menarik antara wewenang kepala daerah dan tuntutan etika publik. Sementara secara teknis bupati memiliki hak untuk mengangkat pejabat, publik kini menuntut standar yang lebih tinggi, terutama dalam jabatan yang mengelola sumber daya lingkungan.

Situasi ini juga menjadi pelajaran bagi daerah lain tentang pentingnya mekanisme seleksi yang objektif dan terbuka. Praktik nepotisme, meskipun legal, dapat menimbulkan rasa tidak adil yang mengurangi efektivitas pelayanan publik.

Ke depan, keputusan hasil RDP akan menentukan arah politik Fraksi PDIP di DPRD Malang serta langkah selanjutnya terhadap Bupati Sanusi. Jika kritik berlanjut, kemungkinan munculnya tekanan politik yang lebih luas tidak dapat dikesampingkan.

Kesimpulannya, pelantikan anak Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup menimbulkan polemik yang melibatkan pertanyaan tentang meritokrasi, etika publik, dan potensi dinasti politik. Respon PDIP, baik dari tingkat pusat maupun fraksi daerah, memperlihatkan komitmen partai untuk menjaga integritas pemerintahan melalui pengawasan konstitusional.