Gaji Ke-13 ASN 2026: Jadwal, Aturan, dan Besaran Penghasilan di Juni

Liput – 21 April 2026 | Pemerintah kembali mengumumkan kebijakan pencairan Gaji Ke-13 ASN untuk tahun 2026. Tambahan penghasilan ini selalu dinanti oleh pegawai negeri karena dapat mengurangi beban biaya pendidikan, kebutuhan rumah tangga, atau menambah tabungan keluarga.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 memberikan petunjuk teknis pelaksanaan THR dan Gaji Ke-13 ASN. Beberapa poin penting meliputi beban biaya yang dibebankan pada DIPA masing-masing satuan kerja, aliran dana untuk lembaga nonstruktural melalui DIPA kementerian atau induk, serta mekanisme resmi yang harus diikuti oleh seluruh unit kerja pemerintah.

Perhitungan Gaji Ke-13 ASN didasarkan pada beberapa komponen penghasilan, antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Karena setiap pegawai memiliki jabatan, pangkat, dan masa kerja yang berbeda, besaran yang diterima pun bervariasi.

Berikut perkiraan besaran Gaji Ke-13 ASN 2026 yang diatur dalam lampiran PP No.9/2026:

Golongan/Instansi Perkiraan Nominal (Rp)
Pimpinan Lembaga Nonstruktural – Ketua/Kepala 31.474.800
Pimpinan Lembaga Nonstruktural – Wakil Ketua 29.665.400
Pimpinan Lembaga Nonstruktural – Sekretaris/Anggota 28.104.300
Eselon I (Non‑ASN) 24.886.200
Eselon II 19.514.300
Eselon III 13.842.300
Eselon IV 10.612.900
Pendidikan SD/SMP (Masa Kerja ≤10 th) 4.285.200 – 5.052.600
Pendidikan SMA/DI 4.907.700 – 5.861.500
Pendidikan DII/DIII 5.488.500 – 6.524.200
Pendidikan S1/DIV 6.591.000 – 7.825.800
Pendidikan S2/S3 7.764.100 – 9.050.500

Nominal tersebut menyesuaikan dengan jabatan, pangkat, serta masa kerja (≤10 tahun, 10‑20 tahun, atau >20 tahun). Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para ASN dapat memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, sekaligus merasakan apresiasi atas dedikasi mereka selama bertugas.

Pencairan Gaji Ke-13 ASN pada Juni 2026 diharapkan berjalan lancar sesuai aturan pemerintah, memberikan tambahan penghasilan yang signifikan bagi ribuan pegawai negeri di seluruh Indonesia.