Liput – 21 April 2026 | Pemerintah kembali mengumumkan kebijakan pencairan Gaji Ke-13 ASN untuk tahun 2026. Tambahan penghasilan ini selalu dinanti oleh pegawai negeri karena dapat mengurangi beban biaya pendidikan, kebutuhan rumah tangga, atau menambah tabungan keluarga.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 memberikan petunjuk teknis pelaksanaan THR dan Gaji Ke-13 ASN. Beberapa poin penting meliputi beban biaya yang dibebankan pada DIPA masing-masing satuan kerja, aliran dana untuk lembaga nonstruktural melalui DIPA kementerian atau induk, serta mekanisme resmi yang harus diikuti oleh seluruh unit kerja pemerintah.
Perhitungan Gaji Ke-13 ASN didasarkan pada beberapa komponen penghasilan, antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Karena setiap pegawai memiliki jabatan, pangkat, dan masa kerja yang berbeda, besaran yang diterima pun bervariasi.
Berikut perkiraan besaran Gaji Ke-13 ASN 2026 yang diatur dalam lampiran PP No.9/2026:
| Golongan/Instansi | Perkiraan Nominal (Rp) |
|---|---|
| Pimpinan Lembaga Nonstruktural – Ketua/Kepala | 31.474.800 |
| Pimpinan Lembaga Nonstruktural – Wakil Ketua | 29.665.400 |
| Pimpinan Lembaga Nonstruktural – Sekretaris/Anggota | 28.104.300 |
| Eselon I (Non‑ASN) | 24.886.200 |
| Eselon II | 19.514.300 |
| Eselon III | 13.842.300 |
| Eselon IV | 10.612.900 |
| Pendidikan SD/SMP (Masa Kerja ≤10 th) | 4.285.200 – 5.052.600 |
| Pendidikan SMA/DI | 4.907.700 – 5.861.500 |
| Pendidikan DII/DIII | 5.488.500 – 6.524.200 |
| Pendidikan S1/DIV | 6.591.000 – 7.825.800 |
| Pendidikan S2/S3 | 7.764.100 – 9.050.500 |
Nominal tersebut menyesuaikan dengan jabatan, pangkat, serta masa kerja (≤10 tahun, 10‑20 tahun, atau >20 tahun). Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para ASN dapat memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, sekaligus merasakan apresiasi atas dedikasi mereka selama bertugas.
Pencairan Gaji Ke-13 ASN pada Juni 2026 diharapkan berjalan lancar sesuai aturan pemerintah, memberikan tambahan penghasilan yang signifikan bagi ribuan pegawai negeri di seluruh Indonesia.