Liput – 20 April 2026 | Pegawai negeri menantikan momen penting di pertengahan tahun: pencairan Gaji 13 ASN 2026. Pemerintah telah mengeluarkan regulasi terbaru yang mengatur kapan dan berapa besar uang tambahan ini akan diterima, baik bagi aparatur sipil negara (ASN), PPPK, maupun pegawai non‑ASN. Informasi lengkap mengenai jadwal, penerima, komponen, serta batas nominal kini dapat dipelajari secara menyeluruh.
Jadwal pencairan
- Mulai paling awal pada bulan Juni 2026, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
- Waktu pasti dapat berbeda antar instansi, tergantung pada kalender keuangan masing‑masing.
- Umumnya dana diberikan menjelang awal tahun ajaran baru, sehingga membantu persiapan pendidikan anak.
Dengan mengetahui jadwal ini, setiap pegawai dapat menyiapkan anggaran pribadi dan keluarga dengan lebih terencana.
Siapa saja yang berhak menerima Gaji 13 ASN?
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
Selain itu, pegawai non‑ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah juga berhak menerima uang ke‑13, namun dengan batas maksimal yang telah ditetapkan.
Komponen yang termasuk dalam Gaji 13 ASN
Untuk ASN, Gaji 13 ASN diberikan secara penuh mengikuti struktur penghasilan rutin, meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau umum
- Tunjangan kinerja
Besaran masing‑masing komponen tergantung pada golongan, jabatan, dan instansi, sehingga total uang yang diterima bisa bervariasi secara signifikan.
Ketentuan khusus bagi PPPK
- Jika masa kerja kurang dari satu tahun pada saat pencairan, pembayaran dilakukan secara proporsional.
- PPPK yang belum genap satu bulan menjelang Juni 2026 tidak akan menerima Gaji 13.
Aturan ini memastikan keadilan bagi pekerja kontrak yang baru bergabung.
Nominal Gaji 13 untuk pegawai non‑ASN
Berbeda dengan ASN, pemerintah menetapkan batas maksimum bagi non‑ASN. Berikut rangkuman nominal berdasarkan jabatan dan tingkat pendidikan:
| Kategori | Jabatan / Pendidikan | Nominal (Rp) |
|---|---|---|
| Pimpinan lembaga nonstruktural | Ketua/kepala | 31.474.800 |
| Wakil ketua | 29.665.400 | |
| Sekretaris / Anggota | 28.104.300 | |
| Eselon setara lembaga nonstruktural | Eselon I | 24.886.200 |
| Eselon II | 19.514.300 | |
| Eselon III | 13.842.300 | |
| Eselon IV | 10.612.900 | |
| Pendidikan SD/SMP | ≤10 tahun | 4.285.200 |
| >10 tahun | 4.639.300 | |
| >20 tahun | 5.052.600 | |
| Pendidikan SMA/D-1 | ≤10 tahun | 4.907.700 |
| >10 tahun | 5.347.400 | |
| >20 tahun | 5.861.500 | |
| Pendidikan D-2/D-3 | ≤10 tahun | 5.488.500 |
| >10 tahun | 5.966.100 | |
| >20 tahun | 6.524.200 | |
| Pendidikan S-1/D-4 | ≤10 tahun | 6.591.000 |
| >10 tahun | 7.160.500 | |
| >20 tahun | 7.825.800 | |
| Pendidikan S-2/S-3 | ≤10 tahun | 7.764.100 |
| >10 tahun | 8.357.500 | |
| >20 tahun | 9.050.500 |
Nominal‑nominal di atas berlaku secara maksimal; jika ada aturan internal instansi yang lebih menguntungkan, pegawai dapat menerima sesuai kebijakan tersebut.
Tujuan utama pemberian Gaji 13 ASN
- Meringankan beban biaya pendidikan anak pegawai.
- Menjaga daya beli masyarakat pada pertengahan tahun.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi domestik melalui peningkatan konsumsi.
- Mendukung stabilitas keuangan keluarga ASN dan non‑ASN.
Dengan tambahan dana ini, diharapkan sektor rumah tangga dapat berkontribusi pada perekonomian nasional, terutama pada periode setelah Lebaran hingga awal tahun ajaran baru.
Secara keseluruhan, pencairan Gaji 13 ASN 2026 akan dimulai pada Juni 2026 dengan variasi nominal yang jelas antara ASN, PPPK, dan non‑ASN. Pegawai yang memahami jadwal dan besaran yang berlaku dapat memanfaatkan dana tersebut untuk perencanaan keuangan yang lebih matang, sekaligus membantu menstabilkan konsumsi domestik pada paruh kedua tahun.