Liput – 19 April 2026 | Pemerintah telah menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 mulai 20 April hingga 30 April. Ujian ini menjadi tolok ukur penting bagi siswa kelas akhir SD sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Menjelang hari-H, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan rangkaian tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta. Penegakan aturan ini bertujuan menjamin proses asesmen berjalan tertib, aman, dan bebas kecurangan.
Jadwal dan mekanisme pelaksanaan
TKA SD 2026 akan dilaksanakan secara bertahap selama sepuluh hari, dimulai pada 20 April dan berakhir pada 30 April. Setiap peserta memiliki slot waktu khusus yang dapat dilihat melalui aplikasi resmi ujian. Slot ini mengatur kapan peserta harus masuk ruang ujian, mengerjakan soal, serta menyelesaikan seluruh tahapan teknis. Mengingat kepadatan jadwal, ketepatan waktu menjadi salah satu indikator kepatuhan utama.
Aturan masuk ruang ujian
- Peserta harus berada di dalam ruang ujian paling lambat 15 menit sebelum sesi dimulai.
- Setelah masuk, peserta wajib duduk pada kursi yang telah ditentukan oleh panitia.
- Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti jadwal sesi yang tertera pada akun masing‑masing.
- Daftar hadir wajib diisi sebagai bukti kehadiran.
Barang yang dilarang dibawa ke dalam ruang ujian
- Catatan, buku teks, atau materi belajar apa pun.
- Perangkat elektronik seperti handphone, smartwatch, atau alat komunikasi lainnya.
- Kamera, kalkulator, serta perangkat optik lain yang dapat memberi keunggulan kompetitif.
Semua barang pribadi yang tidak diizinkan harus dititipkan di loket khusus yang disediakan oleh panitia sebelum masuk ruang ujian. Panitia akan mencatat dan menyimpan barang‑barang tersebut secara terpusat.
Kewajiban peserta selama ujian
- Login ke aplikasi ujian menggunakan username dan password resmi yang telah diberikan.
- Mengerjakan setiap soal secara mandiri sesuai dengan identitas yang terdaftar.
- Menekan tombol “Mulai” pada aplikasi untuk memulai penghitungan waktu ujian.
- Segera melaporkan kepada pengawas bila mengalami kendala teknis, seperti gangguan jaringan atau masalah perangkat.
- Keluar ruang ujian hanya diperbolehkan dengan izin tertulis dari pengawas.
Larangan keras selama pelaksanaan TKA
- Menyontek atau berkolaborasi dengan peserta lain dilarang keras.
- Menggunakan alat bantu apa pun, termasuk meminta bantuan pihak ketiga, tidak diperbolehkan.
- Membuat kegaduhan atau mengganggu konsentrasi peserta lain dapat berujung pada tindakan disiplin.
- Penggunaan jasa joki atau layanan serupa untuk mengerjakan soal merupakan pelanggaran berat.
- Merekam, memfoto, atau menyebarkan soal ujian dalam bentuk apapun dilarang dan dapat dikenai sanksi hukum.
Sanksi bagi pelanggar
Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang proporsional dengan tingkat keparahan. Bentuk sanksi meliputi peringatan tertulis, pembatalan nilai ujian, hingga pelarangan mengikuti ujian selanjutnya. Penetapan sanksi berada di bawah wewenang panitia pelaksana dan didukung oleh regulasi Kementerian Pendidikan.
Persiapan mental dan teknis bagi peserta
Selain memahami tata tertib, peserta disarankan untuk melakukan persiapan teknis, seperti memastikan perangkat yang dipakai (laptop atau tablet) berfungsi optimal, jaringan internet stabil, dan ruangan bebas gangguan. Pada hari ujian, peserta sebaiknya mengatur alarm, menyiapkan identitas resmi, serta menyiapkan perlengkapan yang diperbolehkan (misalnya, botol air kosong). Mematuhi semua ketentuan akan membantu mengurangi risiko kesalahan administratif yang dapat mempengaruhi hasil akhir.
Dengan menerapkan semua aturan di atas, diharapkan proses TKA SD 2026 dapat berlangsung lancar, adil, dan menghasilkan data kemampuan akademik yang akurat. Peserta yang mematuhi tata tertib tidak hanya melindungi diri sendiri dari sanksi, tetapi juga berkontribusi pada integritas sistem pendidikan nasional.
Kesimpulannya, tata tertib peserta TKA SD 2026 merupakan panduan esensial yang harus dipahami dan diikuti sebelum ujian dimulai pada 20 April. Kepatuhan terhadap aturan masuk ruang, larangan barang, kewajiban teknis, serta larangan keras selama ujian menjadi faktor kunci untuk memastikan proses asesmen berjalan tertib, aman, dan bebas kecurangan. Dengan persiapan yang matang dan sikap disiplin, siswa dapat menjalani ujian dengan tenang dan fokus pada hasil yang optimal.