Liput – 16 April 2026 | Jakarta, 16 April 2026 – Sidang duplikasi kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan artis terkenal Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik. Pada hari Kamis, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertemukan terdakwa bersama lima terdakwa lainnya, namun dokter pribadi Ammar, Kamelia, tidak terlihat hadir di ruang sidang. Ketidakhadiran Kamelia memicu spekulasi luas tentang hubungan mereka yang sebelumnya dilaporkan telah kandas.
Ammar Zoni menegaskan bahwa komunikasi dengan Kamelia masih tetap baik meski sempat muncul kabar putus. “Iya, komunikasi masih baik, masih,” ujar Ammar dalam sesi tanya jawab dengan wartawan. Ia menambahkan bahwa dokter tersebut sedang sibuk, sehingga kehadirannya di sidang tidak menjadi masalah. Pernyataan ini berupaya meredam rumor bahwa Kamelia menutup diri atau mengabaikan nasib mantan kekasihnya.
Sementara itu, adik Ammar, Aditya Zoni, muncul di pengadilan dengan pernyataan yang berbeda. Ia menegaskan rencananya akan mengambil barang‑barang milik Ammar yang masih berada di kediaman Kamelia, termasuk sepatu, tas, dan pakaian. “Kita ambil. Barang‑barang Bang Ammar banyak, sebagian di rumah dokter, jadi sekarang mau ambil lagi,” kata Aditya. Ia menambah bahwa sebagian besar barang sudah berada di rumah keluarga, namun ada sejumlah kecil yang masih dititipkan di tempat Kamelia.
Hubungan antara Ammar Zoni dan Kamelia sempat dirusak oleh sebuah surat pernyataan sepihak yang mengatasnamakan Ammar, berisi pemutusan hubungan. Kamelia sempat meragukan keaslian surat tersebut, mengingat surat itu diduga dititipkan oleh kuasa hukum Ammar kepada Aditya sebelum sampai ke tangannya. Perseteruan ini menambah kompleksitas dinamika pribadi di tengah proses peradilan yang sedang berlangsung.
Kasus narkoba Ammar Zoni sendiri melibatkan tuduhan penjualan sabu di Rutan Salemba. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp 500 juta. Ammar dituduh menerima narkotika dari seorang bernama Andre, kemudian mendistribusikannya di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain Ammar, terdakwa lain yang terlibat antara lain Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Berita terkini mencatat bahwa meskipun Kamelia tidak muncul secara fisik, ia tetap mendukung Ammar secara moral. Beberapa saksi menyatakan bahwa dokter tersebut sering hadir secara virtual untuk memberi semangat, namun tidak dapat hadir secara langsung karena jadwal praktik yang padat. Pernyataan Ammar mengenai “lagi sibuk, enggak apa‑apa” dipandang sebagai upaya menenangkan publik sekaligus melindungi privasi Kamelia.
Berbagai pihak mengkritik sikap publik yang cepat menilai Kamelia tidak peduli. Sebagian komentar menyoroti bahwa menilai seseorang hanya dari kehadiran fisik di sidang dapat menimbulkan kesalahpahaman, terutama mengingat tekanan profesional dokter yang harus tetap melayani pasien. Di sisi lain, para pengamat hukum menilai bahwa kehadiran saksi atau pendukung utama dapat memperkuat posisi terdakwa dalam proses peradilan, sehingga ketidakhadiran Kamelia menjadi poin penting bagi penilaian publik.
Aditya Zoni, yang kini menjadi perwakilan keluarga dalam urusan logistik, menegaskan akan menyelesaikan pengambilan barang dengan cara yang “tidak mengganggu proses persidangan”. Ia menambahkan bahwa semua barang akan dikembalikan atau diserahkan kepada pihak berwenang bila diperlukan. Pernyataan ini menandai upaya keluarga Zoni untuk menata kembali aspek-aspek pribadi yang terdampak oleh proses hukum.
Secara keseluruhan, dinamika antara Ammar Zoni, Kamelia, dan Aditya Zoni menambah dimensi emosional pada kasus yang sudah kompleks. Sementara proses hukum tetap berjalan, publik diminta untuk menahan diri dari spekulasi berlebihan dan menunggu hasil resmi dari pengadilan.