Dewan Keamanan PBB Tunda Voting Penggunaan Kekuatan di Selat Hormuz: Ketegangan Global Memuncak

Liput – 04 April 2026 | JAKARTA – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menunda pemungutan suara yang semula dijadwalkan pada hari ini terkait usulan resolusi yang memberi wewenang negara‑negara untuk menggunakan segala cara defensif demi melindungi pelayaran komersial di Selat Hormuz. Penundaan tersebut diumumkan pada Rabu (3/4/2026) dan pemungutan suara baru dijadwalkan pada hari Sabtu, 4 April 2026.

Usulan resolusi berasal dari Bahrain dan mengusulkan agar DK PBB secara eksplisit mengizinkan penggunaan kekuatan militer bila diperlukan untuk menjamin keamanan kapal‑kapal dagang yang melintasi selat strategis tersebut. Selat Hormuz mengalirkan hampir satu per lima pasokan minyak dunia serta sejumlah besar gas alam, menjadikannya titik krusial dalam perekonomian global.

Berbagai negara anggota menunjukkan posisi yang beragam. China, sebagai anggota tetap dengan hak veto, secara tegas menolak setiap resolusi yang menyebutkan penggunaan kekuatan militer. Pernyataan resmi Beijing menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus melalui diplomasi dan dialog, bukan melalui intervensi bersenjata.

Rusia dan Prancis juga mengekspresikan keberatan serupa. Kedua negara menilai bahwa resolusi semacam itu dapat memperburuk ketegangan di kawasan Teluk Persia, terutama mengingat situasi geopolitik yang sudah sangat rapuh setelah serangan udara bersama Amerika Serikat dan Israel terhadap instalasi militer Iran pada akhir Februari 2026.

Serangan tersebut menewaskan beberapa pejabat tinggi Iran dan memicu balasan keras dari Tehran. Iran meluncurkan serangan drone dan rudal yang menargetkan pangkalan militer serta infrastruktur sipil di wilayah yang terlibat. Sebagai bagian dari aksi balasannya, Iran juga menargetkan kapal‑kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz, menimbulkan kekhawatiran akan gangguan pasokan energi global.

Ketegangan ini memperparah keprihatinan internasional. Negara‑negara pengekspor minyak, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, serta negara‑negara konsumen utama seperti India dan Jepang, menyoroti potensi dampak ekonomi jika lalulintas laut terganggu. Pada saat yang sama, Iran menegaskan bahwa serangan terhadap kapal komersial adalah tindakan sah untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai “blokade ekonomi” yang dipaksakan oleh Barat.

Sejumlah analis militer memperkirakan bahwa resolusi yang memberi mandat penggunaan kekuatan dapat memicu eskalasi militer lebih lanjut. Mereka mencatat bahwa kebijakan semacam itu dapat memicu respons balasan tidak hanya dari Iran, tetapi juga dari kelompok milisi pro‑Iran yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam rapat informal DK PBB sebelumnya, 13 anggota menyatakan dukungan terhadap resolusi yang menuntut Iran menghentikan serangan terhadap Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania. Dua negara memilih abstain. Namun, karena hak veto China, resolusi tersebut belum dapat diadopsi.

Penundaan voting memberi ruang bagi diplomasi tambahan. Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, menekankan pentingnya mencari solusi damai dan menghindari penggunaan kekuatan yang dapat memperburuk krisis energi dunia. “Kami menyerukan semua pihak untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat meningkatkan risiko konflik berskala lebih luas,” ujar Guterres dalam pernyataan resmi.

Pembicaraan bilateral antara Beijing dan Washington yang telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir juga menjadi faktor penunda. Kedua negara tampaknya berusaha menemukan titik temu mengenai mekanisme pengawasan pelayaran tanpa harus melibatkan pasukan militer.

Sementara itu, pasar minyak menunjukkan volatilitas tinggi. Harga Brent naik hampir 6 persen sejak awal minggu, mencerminkan kekhawatiran investor atas potensi gangguan pasokan. Organisasi Negara‑Negara Pengekspor Minyak (OPEC) mengeluarkan pernyataan bahwa mereka terus memantau situasi dan siap menyesuaikan produksi bila diperlukan.

Dalam konteks yang lebih luas, penundaan ini menandai kembali peran DK PBB dalam mengelola konflik regional. Dengan hak veto yang dimiliki oleh anggota tetap, keputusan kolektif sering kali terhambat, terutama ketika kepentingan nasional anggota tetap bersinggungan dengan isu keamanan internasional.

Kesimpulannya, penundaan voting DK PBB atas resolusi penggunaan kekuatan di Selat Hormuz mencerminkan kompleksitas geopolitik yang melibatkan kepentingan energi, keamanan maritim, dan dinamika kekuasaan besar. Sementara diplomasi terus digalakkan, ketidakpastian masih menyelimuti jalur pelayaran penting ini, menuntut perhatian serius dari semua pihak untuk menghindari eskalasi yang lebih berbahaya.