Travel Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi: Polisi Selidiki, Sopir Ditetapkan Tilang dan Dipecat

Liput – 22 April 2026 | Rekaman video yang memperlihatkan sebuah mobil travel melaju dengan kecepatan tinggi serta berpindah jalur secara agresif di ruas Tol Purbaleunyi menjadi sorotan publik sejak akhir pekan lalu. Dalam klip tersebut, kendaraan berwarna silver yang dikemudikan seorang sopir bernama Acep Jamaludin tampak menembus arus lalu lintas padat, memotong jalur beberapa kali, bahkan hampir menabrak sebuah minibus yang sedang menyalip. Kejadian ini terekam oleh kamera pengendara lain dan dengan cepat menyebar di media sosial, memicu kecaman luas dari pengguna jalan.

Setelah video viral, Acep Jamaludin dihampiri oleh aparat kepolisian di pool Bhinneka Sangkuriang di Jalan Soekarno‑Hatta, Bandung, pada Senin 20 April 2026. Sopir tersebut mengakui perbuatannya dan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta perusahaan. “Saya Acep Jamaludin, driver Bhinneka Sangkuriang. Saya mengakui kejadian yang viral kemarin dan meminta maaf kepada semua pihak,” ungkapnya dalam pernyataan yang dilaporkan media.

Pihak manajemen PT Bhinneka Sangkuriang Transport, yang merupakan perusahaan penyedia layanan travel, segera mengambil langkah tegas. Anwar Kustiawan selaku kepala bagian Sumber Daya Manusia menyatakan bahwa pengemudi tersebut telah melanggar standar keselamatan dan tidak dapat ditoleransi. “Kami sudah memutus kerja sama dengan sopir yang bersangkutan dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian,” tegas Anwar.

Polisi daerah Bandung selatan membuka penyelidikan menyeluruh. Tim Satlantas Polrestabes Bandung, yang dipimpin oleh AKP Deden Juandi, melakukan penelusuran digital terhadap video viral, mengumpulkan rekaman CCTV dari gerbang Tol Buah Batu serta titik‑titik strategis lainnya. Selain itu, polisi melakukan pemeriksaan fisik terhadap pengemudi, termasuk tes urine, dan menjatuhkan sanksi tilang berdasarkan Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat (1) Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berbagai saksi juga memberikan keterangan. Salah satu penumpang yang berada di dalam kendaraan Toyota Sienta, Gunaldi Yunus, mengaku sempat dipepet oleh travel tersebut. “Kami mencoba mengingatkan sopir travel, namun justru kami dipaksa menepi,” kata Gunaldi dalam wawancara.

Selain tindakan hukum, kasus ini menjadi bahan diskusi para pakar keselamatan berkendara. Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant, menyoroti tiga faktor utama yang memicu perilaku agresif di jalan: karakter agresif, kurangnya kompetensi mengemudi, dan kelelahan (fatigue). Ia menjelaskan, “Pengemudi yang tidak mampu mengendalikan emosi mudah terpicu oleh situasi kecil seperti disalip atau diingatkan oleh pengguna lain,” tambahnya. Menurutnya, kombinasi faktor tersebut meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan beruntun, terutama di jalan tol yang memungkinkan kecepatan tinggi.

Berikut rangkuman tindakan yang diambil terkait insiden travel ugal-ugalan:

  • Penilangan dan tes urine terhadap sopir Acep Jamaludin.
  • Pemutusan kontrak kerja oleh PT Bhinneka Sangkuriang Transport.
  • Pemeriksaan rekaman CCTV dan digital tracing oleh Satlantas.
  • Penyuluhan ulang kepada seluruh pengemudi travel di wilayah Bandung mengenai pentingnya safety driving.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh operator transportasi umum di Indonesia untuk menegakkan standar keselamatan yang ketat. Pemerintah daerah Bandung menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat terhadap kendaraan komersial yang melintas di jaringan tol, serta mendesak perusahaan untuk melaksanakan pelatihan rutin tentang manajemen emosi dan teknik mengemudi defensif.

Dengan langkah tegas yang diambil oleh perusahaan, kepolisian, serta dukungan dari pakar keselamatan, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan perilaku mengemudi yang membahayakan demi terciptanya lingkungan jalan yang lebih aman.