Polri Rancang Kurikulum Baru untuk Cegah Sikap Arogan, Fokus pada Humanisasi Pendidikan di Akpol

Liput – 04 April 2026 | JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan rencana penyusunan kurikulum pendidikan yang dirancang khusus untuk menekan potensi sikap arogan di kalangan anggota kepolisian. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya reformasi internal yang lebih luas, menekankan nilai kemanusiaan, empati, dan pelayanan publik yang ramah. Kepala Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menyampaikan bahwa perubahan struktural pada program pendidikan taruna menjadi langkah penting untuk menciptakan polisi yang profesional sekaligus bersahabat.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR pada 2 April 2026, Irjen Daniel menyoroti bahwa jadwal harian taruna Akpol selama ini sangat padat, dimulai dari pukul 04.00 pagi hingga sekitar pukul 22.00 malam tanpa adanya jeda istirahat yang memadai. “Mereka bangun dini hari untuk ibadah, lalu langsung terjun ke rangkaian kegiatan akademik, latihan fisik, dan praktik lapangan tanpa waktu tidur siang,” ujar Daniel. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menurunkan konsentrasi serta memicu stres berlebih, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi perilaku pribadi maupun profesional di lapangan.

Sebagai respons, Polri bersama pihak akademik akan memperkenalkan sistem istirahat siang selama 1 jam 15 menit bagi setiap taruna. Waktu istirahat tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas tidur, mengembalikan stamina, dan memperbaiki daya konsentrasi selama proses pembelajaran. “Kami sudah mengimplementasikan alokasi waktu istirahat siang mulai hari ini,” kata Irjen Daniel, menegaskan bahwa perubahan ini sudah berlaku di lingkungan Akpol.

Langkah penambahan waktu tidur siang merupakan bagian dari reformasi kurikulum yang lebih komprehensif. Polri berencana mengadopsi pendekatan pembelajaran berbasis kompetensi dengan mengintegrasikan modul-modul etika, komunikasi efektif, dan layanan masyarakat. Kurikulum baru akan menitikberatkan pada pengembangan soft skill, seperti empati, kemampuan berinteraksi dengan publik, serta penanganan konflik secara non‑kekerasan.

Berikut beberapa poin utama yang akan diakomodasi dalam kurikulum baru Polri:

  • Peningkatan Humanisasi Pendidikan: Mengurangi beban jadwal yang berlebihan, menambahkan sesi istirahat, dan menyeimbangkan antara teori dan praktik lapangan.
  • Modul Etika dan Kepatuhan: Penekanan pada nilai-nilai integritas, kejujuran, serta kode etik kepolisian yang menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
  • Pelatihan Komunikasi Publik: Simulasi interaksi dengan masyarakat, penanganan keluhan, dan teknik de‑eskalasi konflik.
  • Penggunaan Teknologi Edukasi: Platform e‑learning untuk mendukung pembelajaran mandiri serta evaluasi berkelanjutan.
  • Evaluasi Berbasis Kompetensi: Sistem penilaian yang menilai kemampuan praktis, bukan sekadar teori, dengan standar yang transparan.

Irjen Daniel menegaskan bahwa perubahan kurikulum tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas akademik, melainkan juga membentuk karakter polisi yang rendah hati dan menghargai hak asasi manusia. “Jika polisi tidak memahami nilai kemanusiaan, maka kepercayaan publik akan tergerus,” ujarnya. Ia menambahkan, bahwa selama ini terdapat kritik publik terhadap sikap polisi yang dianggap terlalu otoriter atau bahkan arogan, terutama dalam penanganan demonstrasi atau interaksi rutin di jalan raya.

Polri menanggapi kritik tersebut dengan menyatakan bahwa kurikulum baru akan menjadi fondasi utama untuk mengubah persepsi publik. Selain penyesuaian akademik, Polri juga akan memperkuat program pelatihan lapangan yang menekankan pada pendekatan pelayanan proaktif, bukan sekadar penegakan hukum reaktif. Program ini diharapkan dapat menurunkan tingkat konflik antara aparat dan masyarakat, serta meningkatkan kepuasan layanan publik.

Selain reformasi internal, Polri juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan kurikulum yang disusun selaras dengan standar internasional tentang hak asasi manusia dan kepolisian modern. Kolaborasi ini melibatkan universitas, LSM, serta pakar-pakar bidang keamanan dan psikologi.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Polri dapat menumbuhkan generasi polisi yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki rasa empati yang tinggi, sehingga mengurangi potensi sikap arogan di lapangan. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, memperkuat hubungan sosial, dan pada akhirnya menurunkan tingkat kejahatan melalui pendekatan yang lebih manusiawi.

Kesimpulannya, reformasi kurikulum pendidikan di Polri, khususnya di Akpol, menandai babak baru dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia kepolisian. Dengan menambahkan waktu istirahat, memperkenalkan modul etika, serta menekankan kompetensi layanan publik, Polri berkomitmen untuk menurunkan sikap arogan dan membangun citra polisi yang lebih bersahabat dan profesional di mata masyarakat.