Liput – 14 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) yang diperdagangkan di butik resmi Antam mengalami kenaikan signifikan pada hari Selasa, 14 April 2026. Harga jual naik menjadi Rp2.863.000 per gram, naik Rp45.000 dibandingkan hari sebelumnya. Sementara harga buyback (penjualan kembali ke Antam) tercatat Rp2.639.000 per gram, meningkat Rp54.000. Kenaikan ini menandai berbaliknya tren penurunan yang terjadi beberapa hari terakhir.
Transaksi jual beli emas Antam tetap dikenakan pemotongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 % bagi pemegang NPWP dan 3 % bagi yang tidak memiliki NPWP. Pemotongan ini dilakukan secara otomatis dari total nilai buyback. Sedangkan pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 % bagi NPWP dan 0,9 % bagi non‑NPWP, dengan bukti potong yang selalu disertakan.
Pergerakan harga Antam ini tidak lepas dari dinamika pasar logam mulia secara global. Selama satu dekade terakhir, harga emas menunjukkan pola naik meski terdapat fase‑fase volatilitas yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, geopolitik, dan kebijakan moneter. Berikut rangkuman tren harga emas 10 tahun terakhir yang relevan dengan pergerakan Antam saat ini:
- 2016‑2019 (Stabilitas): Harga emas relatif datar di kisaran $1.100‑$1.500 per troy ounce (sekitar Rp600.000‑Rp830.000 per gram). Pasar dipengaruhi oleh kebijakan suku bunga rendah dan inflasi moderat.
- 2020 (Lonjakan Pandemi): Krisis COVID‑19 memicu permintaan safe‑haven, mendorong harga menembus $2.000 per troy ounce (± Rp1 juta per gram) pada Agustus 2020.
- 2021‑2023 (Sideways): Setelah lonjakan, harga bergerak dalam rentang sempit, mencerminkan konsolidasi pasar dan kebijakan moneter yang beragam di negara‑negara utama.
- 2024‑2026 (Eksponensial): Harga kembali naik tajam. Pada akhir Januari 2026, harga emas mencapai rekor Rp3.168.000 per gram, dipicu oleh ketidakpastian geopolitik, inflasi tinggi, dan kebijakan suku bunga yang ketat.
Namun, anomali terjadi pada awal 2026 ketika konflik antara Amerika Serikat‑Israel dan Iran tidak menghasilkan penguatan emas seperti yang biasanya terjadi pada gejolak politik. Sebaliknya, harga emas turun karena tiga faktor utama: lonjakan harga minyak dunia, penguatan dolar AS, dan suku bunga tinggi yang menurunkan daya tarik logam mulia sebagai aset alternatif.
Faktor-faktor tersebut menjelaskan mengapa harga Antam, meskipun naik hari ini, masih berada di bawah puncak Januari 2026. Kenaikan Rp45.000 per gram mencerminkan penyesuaian pasar setelah penurunan akhir pekan lalu, serta respons investor yang mencari stabilitas melalui produk domestik yang sudah terjamin legalitasnya.
Berikut rangkuman singkat tarif pajak dan harga terbaru Antam dalam bentuk tabel:
| Jenis Transaksi | Harga (per gram) | Pajak (PPh 22) |
|---|---|---|
| Penjualan (Butik Antam) | Rp2.863.000 | 1,5 % (NPWP) / 3 % (non‑NPWP) bila > Rp10 juta |
| Buyback (Jual kembali ke Antam) | Rp2.639.000 | 0,45 % (NPWP) / 0,9 % (non‑NPWP) |
Investor yang mempertimbangkan membeli emas batangan Antam sebaiknya menilai tujuan investasi. Jika fokus pada pelindung nilai jangka panjang, emas tetap menjadi pilihan aman karena historinya yang cenderung naik dalam jangka panjang, meski mengalami fluktuasi harian. Bagi yang mengincar profit jangka pendek, pergerakan harga harian dan kebijakan pajak harus menjadi pertimbangan utama.
Secara keseluruhan, kenaikan harga Antam pada hari Selasa mencerminkan respons pasar terhadap pergerakan global serta penyesuaian teknikal di tingkat domestik. Dengan latar belakang tren dekade terakhir yang menunjukkan kecenderungan naik, prospek harga emas Antam ke depan tetap optimis, asalkan faktor eksternal seperti nilai dolar, harga minyak, dan kebijakan moneter tidak mengalami perubahan drastis.
Investor disarankan memantau perkembangan ekonomi makro, kebijakan pajak, serta berita geopolitik untuk mengambil keputusan yang lebih terinformasi.