Liput – 04 April 2026 | Jakarta – Sejumlah media online melaporkan bahwa perseteruan antara influencer Rachel Vennya dan mantan suaminya, musisi Okin, kembali memanas setelah Vennya menuduh Okin menjual rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal anak‑anak mereka secara diam‑diam. Tuduhan tersebut menyinggung perjanjian pasca perceraian yang melibatkan hak nafkah dan pengelolaan properti bagi anak.
Menurut pernyataan yang diunggah Rachel Vennya di akun Instagram pribadinya, rumah yang terletak di kawasan elit Jakarta Selatan awalnya menjadi bagian dari penyelesaian perceraian pada tahun 2024. Dalam kesepakatan itu, Okin wajib memberikan nafkah dan uang mut’ah secara berkala, sementara rumah tersebut tetap menjadi aset bersama untuk kepentingan anak‑anak mereka.
Rachel mengungkapkan bahwa setelah beberapa bulan, Okin mengajukan kesepakatan baru yang menyatakan bahwa rumah akan dikembalikan kepadanya sehingga ia tidak lagi memiliki kewajiban memberikan nafkah. Namun, ketika Vennya ingin menggunakan kembali rumah tersebut untuk anak‑anaknya, ia menemukan kondisi properti yang sudah rusak parah, bahkan dinyatakan tidak layak huni. “Saya terkejut melihat rumah yang dulu nyaman kini menjadi bobrok. Saya terpaksa melakukan renovasi besar‑besaran agar bisa dipakai kembali,” tulis Rachel.
Lebih lanjut, Rachel menuduh bahwa Okin telah mengukur rumah tersebut bersama pihak ketiga yang diduga terkait dengan rencana penjualan. “Anak‑anak kami masih tinggal di sana. Saya merasa dikhianati karena rumah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mereka diperlakukan seperti aset komersial,” ujarnya dengan nada marah.
Menanggapi tuduhan itu, Okin mengirimkan pesan broadcast melalui Instagram pribadi pada Kamis, 2 April 2026. Dalam pesan singkatnya, ia menyatakan, “Selama ini karakter gue dibunuh banget di depan publik tanpa mereka tahu apa yang sebenarnya.” Okin menambahkan bahwa ia membutuhkan ruang dan waktu untuk menjelaskan sisi pandangnya.
Meskipun Okin tidak secara eksplisit membantah atau mengonfirmasi tuduhan terkait nafkah atau penjualan rumah, pernyataannya dianggap tidak memuaskan oleh sebagian warganet. Beberapa komentar di media sosial menuntut klarifikasi lebih rinci, “Jelasinnya pelan‑pelan nggak sih? Misal dari nggak nafkahin anak aja dulu,” tulis salah satu netizen.
Dalam konteks hukum, perjanjian perceraian di Indonesia mengatur bahwa hak asuh dan pemeliharaan anak termasuk penyediaan tempat tinggal yang layak menjadi tanggung jawab bersama orang tua. Jika salah satu pihak mengalihkan atau menjual properti tanpa persetujuan bersama, hal tersebut dapat dianggap melanggar ketentuan perjanjian, bahkan berpotensi menimbulkan sanksi pidana atau perdata.
Pengamat hukum keluarga, Dr. Ahmad Rizki, menjelaskan, “Setiap perubahan atas aset yang dijadikan jaminan kepentingan anak harus melalui mediasi atau persetujuan pengadilan. Jika tidak, pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan ganti rugi atau permohonan penetapan kembali hak atas properti.”
Selain aspek hukum, kasus ini juga menyoroti dinamika hubungan publik antara selebritas dan media sosial. Kedua belah pihak, yang memiliki jutaan pengikut, menggunakan platform digital untuk menyampaikan versi mereka, sehingga memperluas jangkauan konflik ke publik luas. Hal ini memicu perdebatan tentang etika publikasi pribadi dalam ranah digital.
Sejumlah tokoh lain di industri hiburan pun memberikan komentar. Influencer Erika Carlina, yang dikenal dekat dengan Rachel, menyatakan dukungan moral kepada Vennya dan menyinggung sikap Okin yang dianggap “tidak menghargai perjuangan orang tua tunggal”. Sementara beberapa netizen mengingatkan agar kedua belah pihak menyelesaikan sengketa secara damai demi kepentingan anak.
Jika konflik ini berlanjut tanpa penyelesaian, kemungkinan besar akan berujung pada proses litigasi di pengadilan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan diperkirakan akan menerima permohonan rekonsiliasi atau permohonan eksekusi kembali hak atas properti yang telah dijual.
Kesimpulannya, perseteruan antara Rachel Vennya dan Okin bukan sekadar soal penjualan rumah, melainkan mencerminkan tantangan dalam menegakkan hak anak pasca perceraian, serta dampak penggunaan media sosial dalam konflik pribadi. Kedua pihak diharapkan dapat menemukan solusi yang memprioritaskan kesejahteraan anak dan menghindari eskalasi hukum yang lebih panjang.