Bupati Badung Tandatangani PKS PSEL Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Bali

Liput – 22 April 2026 | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL pada Selasa, 21 April, di ruang rapat utama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta. Upacara tersebut menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, sebuah inisiatif yang diharapkan dapat mengurangi beban sampah sekaligus menyediakan sumber energi bersih bagi wilayah wisata Bali.

Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Bupati Badung, yang menekankan pentingnya inovasi ramah lingkungan dalam mengatasi tantangan sampah yang kian kompleks, terutama di kawasan perkotaan dan destinasi wisata. Menurutnya, model Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik tidak hanya menjawab masalah lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui penciptaan lapangan kerja dan pengembangan industri hijau.

Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Badung siap menyediakan regulasi yang mendukung, lahan yang dibutuhkan, serta koordinasi lintas sektoral untuk memastikan proyek PSEL dapat berjalan lancar. Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis teknologi ini akan menggantikan metode konvensional yang selama ini mengandalkan pembuangan akhir ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan turut hadir bersama jajaran kementerian terkait, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta beberapa bupati dan wali kota dari provinsi sekitarnya. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta dalam mewujudkan agenda pengelolaan sampah berkelanjutan.

Para perwakilan BUPP, termasuk Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. dan Wangneng Environment Co., Ltd., memaparkan teknologi yang akan diterapkan. Kedua perusahaan menekankan kemampuan mereka dalam mengubah sampah organik menjadi listrik melalui proses pirolisis dan pembakaran bersih, yang menghasilkan emisi jauh lebih rendah dibandingkan pembakaran terbuka.

Selain manfaat lingkungan, proyek ini diproyeksikan dapat menambah pasokan listrik sebesar 5 megawatt, cukup untuk melayani ribuan rumah tangga di kawasan pedesaan dan mendukung kebutuhan energi fasilitas pariwisata. Energi yang dihasilkan akan dialirkan ke jaringan listrik PLN setempat, memperkuat ketahanan energi regional.

Berbagai pihak lokal, termasuk LSM lingkungan dan komunitas warga, menyambut baik inisiatif ini. Mereka menilai bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan sampah di sumber menjadi kunci keberhasilan proyek. Bupati Badung mengumumkan program edukasi dan kampanye publik yang akan diluncurkan bersama sekolah-sekolah, kantor kelurahan, serta pelaku usaha di sektor perhotelan.

Keberhasilan PKS PSEL di Badung diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dengan dukungan kebijakan nasional, pendanaan dari BUMN, serta investasi swasta, model Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dapat direplikasi di provinsi dengan tantangan serupa, memperkuat agenda transisi energi bersih negara.

Secara keseluruhan, penandatanganan PKS ini menandai komitmen nyata pemerintah Badung untuk mengintegrasikan solusi teknologi dalam mengelola sampah, sekaligus memanfaatkan potensi energi terbarukan yang selama ini terabaikan. Langkah ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga membuka pintu bagi inovasi ekonomi hijau yang berkelanjutan.