Polri dan FBI Bongkar Sindikat Phishing Global Ratusan Miliar Rupiah, Dua Pelaku Ditangkap di Kupang

Liput – 16 April 2026 | Jakarta, 15 April 2026 – Bareskrim Polri bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) kantor Atlanta berhasil membongkar jaringan penipuan siber internasional yang mengoperasikan platform phishing bernama w3ll.store. Operasi gabungan ini menghentikan alur kejahatan digital yang telah menguras dana korban hingga lebih dari US$20 juta, setara dengan sekitar Rp340‑343 miliar, serta menyita aset senilai lebih dari Rp4,5 miliar.

Menurut Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Kadiv Humas Polri, penyelidikan dimulai dari patroli siber rutin yang mengidentifikasi situs w3llstore.com sebagai “supermarket” alat kejahatan siber. Situs tersebut menyediakan berbagai skrip phishing canggih yang dapat menyedot data login korban secara real‑time, termasuk username, password, hingga token sesi sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa memerlukan kode OTP.

Setelah mengamankan server dan domain w3ll.store, tim gabungan melakukan analisis forensik dan melacak aliran dana yang dipindahkan melalui bot Telegram serta pembayaran kripto. Dua tersangka utama, yang diidentifikasi dengan inisial GWL (pencipta dan pengelola tools) dan FYTP (pengelola aliran dana), berhasil ditangkap pada Kamis, 9 April 2026, di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Penangkapan GWL dan FYTP mengungkap jaringan distribusi yang melibatkan ribuan korban, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Alat phishing yang diproduksi memungkinkan pencurian kredensial untuk mengakses layanan perbankan, platform e‑commerce, serta akun media sosial. Modus transaksi telah beralih dari situs web tradisional ke kanal Telegram, memanfaatkan mata uang kripto untuk menutupi jejak keuangan.

Selama penyidikan, penyidik menyita rumah, kendaraan, serta perangkat elektronik senilai sekitar Rp4,5 miliar. Selain itu, analisis keuangan mengindikasikan bahwa jaringan tersebut telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar sejak 2021. FBI Atlanta menegaskan bahwa operasi ini merupakan salah satu kolaborasi siber paling signifikan antara Amerika Serikat dan Indonesia, menandai peningkatan kepercayaan internasional terhadap kemampuan penegakan hukum Indonesia dalam melindungi ekosistem digital global.

Irjen Johnny menambahkan, “Keberhasilan ini tidak hanya menghentikan kerugian finansial yang sangat besar, tetapi juga memberikan efek jera bagi para pelaku cybercrime yang selama ini memanfaatkan batas wilayah negara untuk melarikan diri.” Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas negara, teknologi canggih, serta pemantauan terus‑menerus terhadap infrastruktur siber yang mencurigakan.

FBI mengungkapkan bahwa mereka terus memantau aktivitas serupa dan berkomitmen memperluas jaringan intelijen siber dengan mitra internasional. Kedua lembaga menegaskan bahwa investigasi masih berlanjut untuk mengidentifikasi pihak‑pihak lain yang terlibat, termasuk pembeli tools phishing dan operator bot Telegram yang belum terdeteksi.

Kasus ini menyoroti meningkatnya ancaman phishing yang memanfaatkan teknologi otomatisasi, kripto, dan platform komunikasi instan. Pemerintah Indonesia diperkirakan akan memperkuat regulasi serta meningkatkan kapasitas unit siber Polri untuk menanggulangi serangan serupa di masa depan.

Dengan kerjasama yang terbukti efektif ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara‑negara lain dalam memerangi kejahatan siber yang semakin kompleks dan transnasional.