Petugas Damkar Jadi Korban Begal di Gambir, Motor dan HP Dirampas; Gubernur Anung Desak Penegakan Hukum

Liput – 08 April 2026 | Jakarta Pusat, 8 April 2026 – Seorang anggota pemadam kebakaran (Damkar) bernama Bimo Margo Hutomo, 30 tahun, menjadi korban perampokan bersenjata pada dini hari Kamis, 2 April 2026 di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir. Korban mengalami luka di kepala, lecet di wajah, dan cedera pada pergelangan tangan setelah dipepet dan dipukuli oleh sekelompok pelaku yang kemudian merampas sepeda motor serta dua unit ponsel miliknya.

Menurut keterangan Plt. Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, IPTU Heri Moko, korban tiba di kantor SPKT Polsek Metro Gambir sekitar pukul 04.30 WIB dengan luka-luka tersebut. Ia melaporkan bahwa ketika baru pulang dari rumah temannya, ia melewati lokasi kejadian dan tiba-tiba dihadang oleh rombongan pelaku. Pelaku menendang korban hingga terjatuh, kemudian melanjutkan penyerangan dengan memukul menggunakan batu. Setelah korban terjatuh, motor dan ponsel dicuri dan pelaku melarikan diri.

  • Luka kepala
  • Lecet wajah
  • Cedera pergelangan tangan

Selain kerugian fisik, Bimo kehilangan satu unit sepeda motor dan dua buah ponsel, serta sejumlah uang tunai yang tidak disebutkan jumlahnya. Korban langsung dibawa ke RS Tarakan untuk perawatan medis dan menjalani pemeriksaan visum. Pihak rumah sakit melaporkan bahwa kondisi korban stabil meskipun mengalami luka memar dan goresan yang cukup parah.

Kasus ini cepat tersebar di media sosial setelah rekaman CCTV di lokasi muncul dan diunggah ke beberapa platform. Video tersebut memperlihatkan aksi kekerasan secara berulang, menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat dan petugas keamanan. Banyak netizen yang mengecam tindakan begal terhadap petugas publik, menuntut agar pelaku segera ditangkap.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi kejadian ini dalam sebuah pertemuan di Ancol pada Selasa, 7 April 2026. Ia menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap petugas damkar tidak dapat dibiarkan dan harus diproses sesuai hukum. Pramono menekankan pentingnya dukungan Satpol PP dalam membantu proses pelaporan dan penegakan hukum, serta mengingatkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang tidak toleran terhadap aksi “main hakim sendiri”.

Polisi Metro Gambir kini tengah melakukan penyelidikan lanjutan. Heri Moko menegaskan bahwa laporan korban sudah diterima dan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku sedang digalakkan. Ia mengimbau korban dan saksi untuk segera melengkapi laporan serta memberikan keterangan tambahan yang dapat mempercepat proses penangkapan.

Insiden ini menambah daftar kasus kekerasan terhadap petugas layanan publik di ibu kota, termasuk serangan terhadap petugas kebersihan, satpam, dan pengemudi ojek online. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji akan meningkatkan koordinasi antarinstansi keamanan serta memperketat patroli di area rawan kejahatan, khususnya pada jam-jam dini hari.

Dengan meningkatnya angka kejahatan jalanan, pihak kepolisian mengingatkan warga untuk tidak menolong diri sendiri dalam situasi berbahaya, melainkan segera melaporkan kejadian ke nomor darurat 110. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi petugas damkar dan layanan darurat lainnya untuk selalu waspada, terutama ketika melakukan tugas di luar jam operasional resmi.

Kasus Bimo Margo Hutomo masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang berharap dapat mengungkap identitas pelaku serta mengamankan barang-barang yang hilang. Masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan moral kepada korban dan menegakkan prinsip keadilan melalui jalur hukum.