Badan Gizi Nasional Terpuruk antara Hoaks, Pengadaan EO Rp 113 Miliar, dan Pengawasan Anggaran

Liput – 13 April 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik dalam beberapa minggu terakhir, tidak hanya karena program strategisnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga akibat serangkaian hoaks yang beredar serta pertanyaan kritis mengenai penggunaan anggaran sebesar Rp 113 miliar untuk jasa Event Organizer (EO). Kejadian ini menguji ketangguhan institusi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat.

Sejumlah klaim palsu muncul di media sosial, mulai dari larangan mengeluh tentang program MBG hingga tuduhan bahwa BGN akan mempidanakan orang tua yang mengunggah foto menu MBG di platform digital. Postingan tersebut, yang pertama kali muncul pada akhir Februari 2026, menyertakan tangkapan layar seolah‑olah berasal dari Kompas.com dengan narasi “BGN: Orang tua yang memposting menu MBG di medsos bisa kami pidanakan dengan undang‑undang ITE”. Tim Cek Fakta Liputan6 mengungkap bahwa tidak ada dasar hukum maupun pernyataan resmi BGN yang mendukung klaim tersebut. Sebagai respons, BGN menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang warga mengunggah foto menu MBG, dan tidak ada mekanisme pidana yang dapat diterapkan pada kasus semacam itu.

Hoaks lain yang beredar adalah terkait pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BGN tahun 2026. Sebuah tautan pendaftaran palsu diunggah pada 9 Maret 2026, menyesatkan calon pelamar dengan format yang mirip situs resmi pemerintah. BGN kembali membantah, menyatakan bahwa proses rekrutmen PPPK akan dilaksanakan melalui portal resmi yang dikelola LKPP, dan setiap penyebaran tautan di luar kanal resmi merupakan upaya penipuan.

Sementara itu, sorotan lain datang dari penggunaan anggaran EO senilai Rp 113 miliar. Menurut laporan Kompas.com, kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa lembaga yang baru berdiri ini belum memiliki sumber daya internal yang memadai untuk menangani acara berskala nasional, seperti kampanye publik, sosialisasi program gizi, serta bimbingan teknis (bimtek) bagi penjamah makanan. Oleh karena itu, BGN memilih menggandeng EO profesional untuk memastikan standar kualitas, koordinasi vendor, serta akuntabilitas keuangan.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai bahwa pengeluaran sebesar itu harus melalui mekanisme pengadaan yang jelas sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021. Proses tersebut meliputi perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, serah terima, dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya audit independen untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penetapan harga atau pemilihan penyedia layanan.

  • Perencanaan: BGN menyusun rencana kegiatan yang meliputi agenda nasional, target audiens, dan estimasi biaya.
  • Persiapan: Dokumen lelang dan kriteria evaluasi disiapkan sesuai standar LKPP.
  • Pemilihan Penyedia: Proses tender terbuka atau seleksi langsung dengan justifikasi teknis.
  • Pelaksanaan Kontrak: Penandatanganan kontrak, monitoring pelaksanaan, dan penyesuaian bila diperlukan.
  • Serah Terima & Pengawasan: Evaluasi hasil kerja EO, audit keuangan, serta laporan publik.

Dalam pernyataannya pada 12 April 2026, Dadan menegaskan bahwa penggunaan EO bukan sekadar solusi sementara, melainkan strategi jangka pendek untuk menjembatani kekurangan kapabilitas internal. Ia menambahkan bahwa semua pengeluaran tetap mengikuti peraturan perundang‑undangan, dan laporan keuangan akan diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal.

Di sisi lain, Komisi IX DPR telah memanggil Kepala BGN untuk memberikan klarifikasi terkait pengadaan motor listrik MBG, meski tidak ada laporan detail tentang hal tersebut dalam sumber yang tersedia. Namun, hal ini menandakan meningkatnya perhatian legislatif terhadap transparansi pengadaan barang dan jasa di BGN.

Keseluruhan, tantangan yang dihadapi BGN meliputi dua ranah utama: memerangi disinformasi yang dapat merusak citra program gizi nasional, serta mengelola anggaran publik secara efisien dan akuntabel. Upaya klarifikasi hoaks secara proaktif dan penerapan prosedur pengadaan yang ketat menjadi kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik.

Ke depan, BGN diharapkan dapat memperkuat mekanisme komunikasi resmi, mempercepat pembangunan kapasitas internal, serta meningkatkan koordinasi dengan LKPP dan lembaga pengawas. Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis dan inisiatif gizi lainnya dapat dijalankan tanpa hambatan, sambil memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.